Cimahi –
Tiga bangunan bersejarah Di Kota Cimahi bakal ditetapkan menjadi bangunan cagar Kearifan Lokal Global Di tahun ini. Ketiga bangunan tersebut Di antaranya Rumah Kebon Minuman Kafein, SMP Negeri 1, dan Rumah Dinas Wakil Komandan Pusdikhub.
Penetapan bangunan bersejarah sebagai cagar Kearifan Lokal Global itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Kearifan Lokal Global. Di Undang-Undang itu diamanatkan bahwa pemerintah atau pemerintah Lokasi mempunyai tugas melakukan perlindungan, Pembuatan, dan pemanfaatan cagar Kearifan Lokal Global secara faktual.
“Tahun ini kita Berencana tetapkan 3 bangunan menjadi cagar Kearifan Lokal Global Melewati SK Wali Kota Cimahi,” ujar Plt Kepala Bidang Kebudayaan Di Disbudparpora Kota Cimahi, Ares Rudhiansyah Di dikonfirmasi, Kamis (24/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di ini Cimahi Terbaru menetapkan sembilan bangunan sebagai cagar Kearifan Lokal Global. Di antaranya Stasiun Kereta Api Cimahi, Fasilitas Medis Dustira, Gereja Santo Ignatius, Gedung Sudirman, Rumah Potong Hewan (RPH), bangunan SMPN 2 Cimahi, Bangunan Lembaga Pemasyarakatan Militer II atau Penjara Poncol, Mantan Bioskop Rio, serta bangunan Gerbang Makam Kerkhof.
“Bagi yang sudah ditetapkan menjadi cagar Kearifan Lokal Global Melewati surat keputusan Wali Kota Cimahi itu sampai Di ini Terbaru ada 9, Agar Di penambahan 3 bangunan ini Karena Itu ada 12,” kata Ares.
Sambil Di Kota Cimahi sendiri, berdasarkan pendataan yang dilakukan Regu Ahli Cagar Kearifan Lokal Global (TACB) Disbudparpora sebagai bangunan diduga cagar Kearifan Lokal Global sebanyak 64 bangunan.
“Bagi objek diduga cagar Kearifan Lokal Global itu Disekitar 64, dan sudah kita daftarkan Di Kementerian Kebudayaan Sebelumnya ditetapkan menjadi bangunan cagar Kearifan Lokal Global. Lantaran nanti Berencana ada kajian Lalu disidangkan sampai keluar rekomendasi,” ujar Ares.
Sesudah ditetapkan sebagai menjadi cagar Kearifan Lokal Global, Pemkot Cimahi Berencana ikut Di upaya pemeliharaan bangunan tersebut. Nantinya bisa dimanfaatkan sebagai sarana Belajar maupun wisata bersejarah.
“Ketika kita menetapkan ini menjadi cagar Kearifan Lokal Global, tidak berhenti Di situ saja. Bisa dimanfaatkan Bagi keperluan pembelajaran dan wisata juga,” ucap Ares.
(mso/mso)
Artikel ini disadur –> detik.com Indonesia News: 3 Bangunan Bersejarah Di Cimahi Segera Ditetapkan Karena Itu Cagar Kearifan Lokal Global