DENPASAR – Kebutuhan pengawasan Di 471 destinasi wisata Di Bali dinilai Lebih mendesak. Akan Tetapi hingga kini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Khusus Perjalanan Di Luarnegeri (Polpar) Mutakhir terbentuk Di tingkat provinsi serta dua kabupaten, yakni Badung dan Buleleng.
Tujuh kabupaten/kota lainnya didorong segera membentuk unit serupa guna memperkuat pengawasan dan ketertiban Di kawasan wisata.
Kasatpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menegaskan seluruh Lokasi Di Bali Memiliki potensi Perjalanan Di Luarnegeri yang membutuhkan kehadiran pemerintah Untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman Komunitas (trantibum).
“Di tujuh kabupaten/kota yang belum membentuk, kami harap segera menyusul. Semua punya potensi wisata dan perlu pengawasan,” ujarnya didampingi Kabid SDA Satpol PP Bali, I Made Sugiantara, usai Bimbingan Teknis (Bintek) Polpar Di Kantor Satpol PP Bali, Rabu (18/2/2026).
Pada ini, total personel Polpar yang telah terbentuk berjumlah 81 orang. Rinciannya, 30 orang Di tingkat Provinsi Bali, 39 orang Di Kabupaten Badung (Di total 40, satu meninggal Sebab sakit), dan 12 orang Di Kabupaten Buleleng.
Jumlah tersebut dinilai belum sebanding Di banyaknya destinasi wisata yang tersebar Di seluruh Bali.
Untuk memperkuat kapasitas personel, Satpol PP Bali kembali Melakukan Bintek Polpar Pada tiga hari, 18–20 Februari 2026.
Kegiatan ini merupakan komitmen berkelanjutan Dari 2024, Di tema pelatihan yang disesuaikan setiap tahun mengikuti dinamika dan persoalan Di lapangan.
“Tahun ini fokus Di peningkatan kapasitas deteksi dini Di kawasan destinasi wisata. Kita ingin anggota responsif Di potensi gangguan Dari awal,” tegasnya.
Tema tersebut merujuk Di Peraturan Gubernur Bali Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pol PP Khusus Perjalanan Di Luarnegeri Provinsi Bali, khususnya Yang Berhubungan Di tugas deteksi dini yang dilaksanakan secara berjenjang Di desa/kelurahan hingga provinsi.
Menurut Rai Dharmadi, anggota Polpar tidak hanya dibekali materi teori, tetapi juga Kekuatan teknis Di lapangan. Gangguan yang kerap terjadi Di destinasi wisata, seperti wisatawan mabuk, ditangani Di pendekatan persuasif sebagai langkah preventif.
“Kalau masih Untuk batas wajar, kita ingatkan agar tidak berlebihan. Akan Tetapi jika sudah membahayakan atau melawan, anggota dibekali tactical skill, Metode kuncian, pengamanan tanpa mencederai, termasuk bela diri,” jelasnya.
Di Di Itu, anggota juga dilatih Kekuatan kedaruratan. Jika menemukan wisatawan pingsan atau Merasakan kecelakaan, Polpar diharapkan mampu melakukan tindakan awal Sebelumnya Pemberian medis tiba.
Bintek kali ini merupakan yang keempat Dari 2024. Peserta berasal Di Lokasi yang telah membentuk Polpar, Sambil kabupaten/kota yang belum Memiliki unit tersebut diwajibkan mengikuti secara daring.
Di Di, Satpol PP Bali berencana menyusun standar kompetensi Polpar agar masuk Untuk Kerangka Preliminary Nasional Indonesia (KKNI).
Karenanya, model Polpar Bali diharapkan dapat menjadi rujukan nasional Untuk Lokasi lain yang ingin membentuk Satpol PP khusus Perjalanan Di Luarnegeri.
“Kita ingin Polpar ini tidak hanya dikenal, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya Dari Komunitas, pelaku usaha wisata, dan wisatawan,” pungkasnya. (jay/jon)
Artikel ini disadur –>Wartabalionline.com Indonesia: 471 Destinasi Wisata Perlu Pengawasan Intensif, Mutakhir Dua Kabupaten Miliki Pol Par











