DENPASAR – Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya mengapresiasi usulan Dewan Bagi menggali sumber-sumber pendapatan Mutakhir yang dapat mendongkrak peningkatan PAD Ke tahun-tahun berikutnya.
Hal disampaikan Pj. Gubernur Sang Made Mahendra Jaya Di menyampaikan jawaban Di pandangan umum fraksi atas Raperda tentang Biaya Pendapatan dan Belanja Lokasi Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Biaya 2025 Di Pertemuan Paripurna DPRD Provinsi Bali Masa Sidang Ke-1 Tahun Sidang 2024-2025 Ke Gedung DPRD Bali, Denpasar Ke Senin (28/10/2024).
Pj. Gubernur Bali, Mahendra Jaya menyampaikan bahwa Di ini Pemerintah Provinsi Bali Lagi dan terus melakukan upaya Bagi Memperbaiki pendapatan asli Lokasi, termasuk yang bersumber Di Pungutan Wisatawan Asing (PWA).
Yang Terkait Di target pendapatan Di PWA, Ke prinsipnya Pj. Gubernur Bali sependapat Di usulan DPRD Bali Bagi ditingkatkan Ke Tahun 2025. Besaran peningkatannya tentunya Berencana Mengkaji realisasi penerimaan sampai akhir tahun 2024 dan kendala-kendala yang masih dihadapi yang memerlukan perubahan Peraturan Lokasi Nomor 6 Tahun 2023.
Sambil Itu, Yang Terkait Di pengelolaan Tower Turyapada agar Memberi kontribusi Ke pendapatan Lokasi, Di ini Pemerintah Provinsi Bali Lagi menyiapkan rancangan peraturan Lokasi sebagai dasar pengelolaannya.
Mengenai pandangan dan pertanyaan Dewan mengenai belanja Lokasi, Mahendra Jaya menyampaikan bahwa peningkatan Belanja Pegawai sebesar Rp 174,5 miliar lebih atau 7,89% Ke TA 2025 bertujuan Bagi memenuhi kebutuhan Biaya Tambahan Penghasilan PPPK yang telah diangkat Ke Tahun 2024, serta kebutuhan Biaya gaji/tunjangan CPNS maupun PPPK formasi Tahun 2024 sebanyak 5.019 orang yang proses rekrutmennya Lagi berlangsung Di ini.
Sambil mengenai penurunan belanja hibah TA 2025 disebabkan Sebab tidak lagi Membagikan Biaya hibah Bagi penyelenggaraan Pemilukada, dan pencairan dana hibah kepada Desa Adat yang dilakukan sekaligus Ke prinsipnya dapat dipahami seperti usulan DPRD Bali.
“Kita perlu Mengkaji kemampuan kas Lokasi Bagi membayar sekaligus sebesar kurang lebih Rp 450 miliar,”ujarnya.
Sambil Itu, penurunan belanja Dukungan Keuangan kepada Kabupaten/Kota/Pemerintah Desa perlu Mengkaji Situasi fiskal dan skala prioritas, Di tetap memperhatikan Dukungan-Dukungan yang bersifat wajib.
Di kesempatan tersebut diijelaskan juga bahwa alokasi belanja modal yang tercantum Di RAPBD TA 2025 belum mengakomodasi belanja modal yang bersumber Di dana DAK Fisik Tahun 2025. Struktur belanja modal Berencana Menimbulkan Kekhawatiran Sesudah ada kepastian mengenai alokasi dana Pindah Ke Lokasi.
Merespons pertanyaan dewan Yang Terkait Di alokasi Biaya belanja Ke beberapa SKPD, Mahendra Jaya menyampaikan bahwa belanja modal sebesar Rp 11,9 miliar lebih Ke Dinas Komunikasi dan Informatika direncanakan Bagi pengelolaan dan Pembaruan SPBE; Rp 53,2 miliar lebih Ke UPTD Turyapada direncanakan Bagi lanjutan pembangunan dan operasional Tower Turyapada.
Rp 11,9 miliar lebih Ke Biro Pengadaan Produk Internasional/Jasa direncanakan Bagi penyediaan sarana mobilitas dan fasilitas pendukung lainnya Bagi pimpinan DPRD dan Kepala Lokasi/Wakil Kepala Lokasi hasil Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
Rp 107,7 miliar lebih Ke Dinas Pembelajaran, Kepemudaan, dan Latihan direncanakan Bagi pembangunan lanjutan sarana prasarana sekolah berupa gedung, serta sarana pembelajaran siswa dan Rp 39,1 miliar lebih Ke UPTD Museum Bali, yang rencananya digunakan Bagi revitalisasi Museum Bali.
Yang Terkait Di pembiayaan Lokasi, Mahendra Jaya menyampaikan bahwa penyertaan modal sebesar Rp 158 miliar Ke RAPBD TA 2025 diarahkan Bagi PT Jamkrida Bali Mandara sebesar Rp 38 miliar dan PT Bank BPD Bali sebesar Rp 120 miliar, Bagi memenuhi komitmen Pemerintah Provinsi Bali sesuai Perda Nomor 9 Tahun 2023 dan Perda Nomor 3 Tahun 2021.
“Perusahaan Lokasi Kertha Bali Saguna Di ini sudah mulai Merasakan peningkatan, Malahan sudah mulai mencatatkan keuntungan sebesar Rp 1,1 miliar lebih Ke Tahun Bacaan 2023,”pungkasnya.
Sambil Sekretaris Lokasi Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan, target naiknya pendapatan Di PWA yang datang Ke Bali Ke Tahun 2025 melihat target yang dicapai tahun 2024 mencapai Rp250 miliar. Sambil Ke tahun 2025 dirancang Rp300 miliar lebih, angka tersebut dinilai sangat realiatis.
Akan Tetapi demikian, Di tahun 2024, Di pelaksanaan pemungutan PWA yang datang Ke Bali banyak menemukan kendala dan hambatan-hambatannya.
Menurut Aturan PWA ini dapat dikatakan sesuatu yang Mutakhir diterapkan Dari pemerintah provinsi Bali Di Memperbaiki pendapatan asli Lokasi.
“Aturan Mutakhir ini tentunya banyak kendala dan diyakini Di perjalanannya ditahun 2024 belum bisa sukses mencapai target 100 persen,”ujar Sekda Dewa Made Indra.
Sekda Dewa Indra menambahkan, Di perjalanannya PWA yang banyak Merasakan kendala dan hambatan Ke tahun 2024 perlu dilakukan pembenahan termasuk peraturan Lokasi yang perlu disusun.
Kendala-kendala yang dihadapi dilapangam Ke pungutan wisatawan Asing tersebut dilapangan diantaranya belum semua wisatawan yang datang Ke Bali mengetahui Aturan Mutakhir tentang PWA. Demikian juga disemua tempat yang ada belum semuanya mampu Memberi pelayanan Bagi pelaksanaan pungutan tersebut.
Belum lagi, ketika kerjasama dilakukan dengam pihak lain yang bisa membantu pemungutannya. Regulasinya belum ada, apakah mereka Berencana Merasakan upah pungut atau insentif Di pungutan wisatawan yang berhasil dipungut.
“Kalau dasar hukumnya belum ada kita tidak berani melaksanakan, maka peraturan Lokasi yang mengatur tentang PWA harus diperbaiki dan Lagi dirancang,”pungkasnya. (arn/jon)
Artikel ini disadur –>Wartabalionline.com Indonesia: Peraturan disempurnakan, Pemprov Bali Targetkan Pendapatan PWA 2025 Menimbulkan Kekhawatiran