BULELENG – PT. Raditya Persada Sentosa (PT. RPS) bersama Bersama konsultan perencana memaparkan rancangan kegiatan Penyediaan (RKP) Sarana Wisata Alam Ke blok pemanfaatan Taman Wisata Alam (TWA) Danau Buyan – Danau Tamblingan Di Desa Pancasari Kecamatan/Kabupaten Buleleng Provinsi Bali.
Selain Untuk Merasakan saran masukan Bersama Bendesa Adat dan Kepala Desa Pancasari, serta perwakilan tokoh adat, pemuda dan perempuan Desa Pancasari, sosialisasi dihadapan pejabat Bersama DKLH Provinsi Bali, DLH Kabupaten Buleleng serta Camat Sukasada juga digelar Untuk menyempurnakan penyusunan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) serangkaian usaha yang Berencana dilakukan.
“Melewati sosialisasi ini, kami memaparkan Ide kegiatan yang Berencana dilaksanakan Ke Blok Pemanfaatan TWA Danau Buyan-Danau Tamblingan, Desa Pancasari Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng Provinsi Bali,” ungkap Komisaris PT. Raditya Persada Sentosa (RPS) I Made Sudiana usai sosialisasi Di CLV Hotel & Villa, Senin (10/3/2025).
Selain mengakomodir saran masukan yang bersifat konstruktif, Sudiana juga mengapresiasi hasil Paruman Desa Adat Pancasari sesuai berita Peristiwa No. 004/DAP.BA-III/2025 tertanggal 09 Maret 2024 tentang Penolakan Bersama tegas investor yang Berencana mengelola kawasan hutan Di Daerah Desa Pancasari.
“Kami mengapresiasi penolakan tersebut sebagai masukan Untuk penyempurnaan penyusunan dokumen UKL-UPL sebagai syarat Untuk melaksanakan usaha penyediaan Sarana Wisana Alam Ke Blok, Pemanfaatan TWA Danau Buyan-Tamblingan yang telah Merasakan ijin Bersama BKSDA Bali dan Lagi Untuk proses permohonan perijinan Lebih Jelas Bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KLHK) Republik Indonesia,” terangnya.
Alasan penolakan Di lain, lokasi kegiatan yang berbatasan Bersama Lapangan Golf Bali Handara dan berada dikaki Gunung Mangu yang terjal, dan beberapa kali longsor sampai memakan korban jiwa, kawasan hutan Pancasari sebagai sumber resapan, ulu suci dan ulu merta, diapresiasi sebagai masukan Untuk menyempurnakan kegiatan yang juga bertujuan menyelamatkan hutan.
Termasuk penyesuaian Ide kegiatan yang tidak hanya mengacu Ke pengelolaan TWA, Akan Tetapi juga Langkah Nangun Sad Kerthi Loka Bali Bersama Bapak Gubernur Bali, yakni Wana Kerthi Untuk melestarikan hutan dan Danu Kerthi Untuk melestarikan danau.
“Bersama adanya saran masukan, kita Berencana evaluasi dan lakukan penyempurnaan Supaya dokumen UKL-UPL yang disusun guna memastikan pemanfaatan kawasan hutan Di lain tidak merusak ekosistem, bermanfaat dan Menyediakan Keadaan, kenyamanan dan Perlindungan Untuk warga Disekitar bisa terpenuhi. Termasuk, bagaimana kegiatan Untuk mengakomodir kebutuhan lansia Meningkatkan Kesejaganan, ketenangan serta spiritualnya ini dapat menghilangkan trauma bencana warga Pancasari, Lantaran pemanfaatan kawasan juga dilakukan Untuk menjaga kawasan agar tidak bencana Genangan Air maupun longsor,”tandas Sudiana diapresisi Dharma Wirata.
Selaku Bendesa Adat Pancasari, I Gusti Ngurah Agung Dharma Wirata Berkata, penolakan berdasarkan hasil paruman wajib dihormati sebagai sikap warga yang juga bertujuan melestarikan lingkungan berdasarkan Bhisama.
Akan Tetapi demikian, kata mantan penyidik Polisi Hutan, KSDA Bali ini, pihak investor masih Memiliki kesempatan Untuk menyempurnakan dokumen UKL-UPL yang disusun Di lain Bersama melakukan sosialisasi lebih intensif kepada warga Komunitas, Supaya apa yang menjadi Di khawatiran seperti bencana longsor dan Genangan Air Pada ini Merasakan jaminan, tidak lagi terjadi.
“Terutama trauma bencana yang Pada ini selalu menghantui warga Desa Pancasari, bencana tanah longsor yang mengakibatkan korban jiwa, dan Genangan Air yang selalu terjadi Ke musim penghujan. Jika, investor mampu Menyediakan solusi, jaminan bahwa tanah longsor dan Genangan Air dapat terkendali, meyakinkan warga Komunitas tidak trauma lagi Pada bencana, kawasan Hutan Pancasari sebagai sumber air resapan, ulu suci dan ulu merta dapat terjaga, tentunya sikap penolakan sampai Bersama sosialisasi hari ini dapat Di tinjau, dikaji lagi, Lantaran sejatinya yang kekal hanya perubahan,” pungkasnya. (kar/jon)
Artikel ini disadur –>Wartabalionline.com Indonesia: Sosialisasi RKP Sarana Wisata Alam, PT. RPS Apresiasi ‘Penolakan’ Desa Adat Pancasari