DENPASAR – Badan Biaya (Banggar) DPRD Provinsi Bali bersama Organisasi Alat Lokasi (OPD) Pemprov Bali melaksanakan Diskusi Banggar Ke ruang Diskusi Biaya lantai 3, Sekretariat DPRD Bali Renon Denpasar (11/3/2025).
Diskusi yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, Merundingkan sejumlah persoalan penting salah satunya tentang revisi Perda Nomor 6 tahun 2023.
Menurut Dewa Mahayadnya, Perda ini mengatur tentang Pungutan Wisatawan Foreign (PWA). Perda ini lahir Sebagai melindungi kebudayaan dan lingkungan alam Bali. Untuk tata cara pembayarannya diatur Dari Pergub Nomor 2 tahun 2024 dan berlaku Dari 7 Pebruari 2024.
Politisi PDIP asal Buleleng ini menjelaskan, Perda 6 Tahun 2023 ini harus segera dilakukan revisi. Hal itu dikarenakan pendapatan Pemprov Bali yang diperoleh Untuk PWA Dari diberlakukan pemungutannya 7 Pebruari Ke tahun 2024, ditargetkan Rp250 miliar Akansegera tetapi tercapai diangka Rp318 miliar Ke tahun 2024.
Lanjutnya Ke tahun 2025 Pemerintah Provinsi Bali menargetkan pendapatan Untuk PWA mencapai Rp325 miliar Sambil Itu Ke tahun 2026 pendapatan Untuk PWA ditargetkan Rp400 sampai Rp500 miliar.
“Pemerintah Provinsi Bali sangat optimis target tersebut Akansegera bisa tercapai Karenanya Peraturan Lokasi 6 Tahun 2023 yang mengatur tentang PWA ini harus segera direvisi,”pintanya.
Dewa Mahayadnya menambahkan, selain Perda, Pergub tentang tata cara pembayarannya juga harus direvisi. Untuk Diskusi Banggar, Untuk pemungutan Pajak Lainnya wisatawan Foreign yang datang Ke Bali ini Akansegera dikerjasamakan Didalam agen tiket internasional yang berkantor Ke Jenewa, pemungutannya Akansegera memanfaatkan Keahlian.
Harapannya Untuk kerjasama tersebut target yang dipasang diharapkan bisa tercapai dan tentunya ada beban biaya yang harus dikeluarkan yakni biaya upah pungut.
“Kalau urusan fee kepada agen tiket, belum ditentukan prosentasenya,” ujar Dewa Made Mahayadnya.
Selain tentang PWA yang menjadi agenda pembahasan Badan Biaya Ke DPRD Bali bersama OPD Yang Berhubungan Didalam ada 20 Skor penting yang juga menjadi pembahasan diantaranya; penggunaan Kendaraan Pribadi Elektrik yang diterapkan Ke Bali.
Menurut Dewa Jack, tentu penerapan ini Akansegera sangat beresiko besar Di penurunan PAD Bali kedepan Untuk pendapatan Pajak Lainnya Kendaraan Bermotor (PKB).
“Penerapan ini membawa resiko Di menurunnya pendapatan PKB sebab Kendaraan Listrik ini tidak Akansegera bayar Pajak Lainnya kendaraan dan tujuan lainnya mewujudkan Bali Green island, Supaya Didalam Bali sebagai pulau yang hijau dan bersih, bebas Untuk polusi udara, Bali dapat Memperbaiki jumlah kunjungan wisatawannya Ke Bali dan wisatawan yang berkualitas,”katanya.
Ada juga Ide Pemerintah Provinsi Bali Sebagai membangun sekolah-sekolah Mutakhir guna Mengharapkan anak-anak yang tempat tinggalnya Pada ini jauh Untuk sekolah. Ada pembahasan target Kemajuan ekonomi Bali direncanakan tumbuh 7,5% Sebagai tahun 2025 dan 2026.
Lalu pendapatan Mutakhir Pemprov Bali diperkirakan Akansegera diperoleh Untuk operasional Menara Turyapada Ke Buleleng. Tahun ini pembangunannya belum rampung dan ditargetkan Ke tahun 2025 ini bisa selesai pembangunannya.
“Target Menara Turyapada ini Ke tahun 2026 sudah Menyediakan kobtribusi Ke PAD Bali sebesar Rp35 miliar Untuk setahun,”katanya.
Angka tersebut diprediksi Untuk 3000 pengunjung Danau Beratan dan setengahnya diperkirakan Akansegera berkunjung Ke Turyapada Tower Supaya prediksi PAD mencapai Rp35 miliar.
Sementata pembahasan kenaikan Pemberian Ke desa adat Ke Bali, Dewa Jack memastikan belum bisa ditingkatkan Ke tahun 2025 ini, dikarenakan Biaya APBD 2025 sudah ketuk Pukulan.
“Tahun 2026 direncanakan Akansegera naik menjadi Rp 500 juta, Sebagai tahun ini masih tetap Rp 300 juta,”pungkasnya. (arn/jon)
Artikel ini disadur –>Wartabalionline.com Indonesia: Desak Perda PWA Segera Direvisi, Kejar Target Pendapatan Rp 325 Miliar