DENPASAR – Koordinator FPDPB, Made Darmayasa, Berkata forum driver telah memeriksa draft raperda. Menurutnya keinginan driver Di draft raperda telah diakomodir.
“Bersama Sebab Itu yang kita nanti-nantikan pembatasan kuota, standar tarif, harus Bali plat DK, dan standar driver. Dan itu sudah tadi dijelaskan, sudah sesuai berarti Bersama keinginan driver Ke draft perda,” ujar Darmayasa usai Diskusi pembahasan raperda ASKP Ke lantai III Kantor DPRD Bali, Selasa (16/9/2025).
Meski banyak Nilai aspirasi sudah masuk, beberapa redaksi Di draft masih menimbulkan tafsir ganda. “Ada, bahasanya cuma multi-tafsir, yang harus ada penegasan. Dan kami juga terima izin juga, kalau bisa Ke Bali izinnya beda,” katanya. Menurutnya, pengaturan izin yang spesifik Ke Bali diperlukan agar tidak menimbulkan ketimpangan Ke lapangan.
FPDPB juga menyoroti perbedaan tarif Di wisatawan domestik dan Asing yang kerap memunculkan persoalan. Darmayasa menilai hal ini harus diatur tegas agar tidak menimbulkan keresahan Ke kalangan pengemudi maupun Pemakai jasa.
Di ini, keberadaan Inisiatif Bersama tarif murah memang memudahkan Kelompok, Akan Tetapi Ke sisi lain, lanjutnya, merugikan driver Wisata Internasional.“Yang bermasalah kan sekarang Inisiatif-Inisiatif yang harganya murah ini Sebagai Kelompok kan. Saya sendiri juga pakai kan. Tarifnya Sebagai wisatawan Asing, ini yang terjadi masalah. Bersama Sebab Itu harus diatur,” tegasnya. (jay/jon)
Artikel ini disadur –>Wartabalionline.com Indonesia: Keinginan Driver Ke Bali Terakomodir Di Draft Awal Raperda ASKP











