Ciamis –
Keberadaan museum sebagai penjaga warisan Kearifan Lokal Global dan Pembelajaran generasi penerus penting Sebagai dipertahankan Di Ditengah pesatnya perkembangan zaman. Di era modernisasi, museum hadir sebagai ruang yang menjaga jejak sejarah, identitas, serta nilai-nilai lokal agar tidak hilang ditelan zaman
Meski tidak banyak yang tahu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ternyata punya sembilan museum yang tersebar Di beberapa Daerah. Akan Tetapi minimnya informasi membuat sebagian warga Tatar Galuh Malahan belum mengenal keberadaannya.
Sebagai menjaga Sustainability museum-museum tersebut, Pemkab Ciamis Melewati Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Aktivitasfisik (Disbudpora) mulai melakukan langkah serius, salah satunya Di mendaftarkan museum Di Kementerian Kebudayaan RI Di 2025 ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sembilan museum yang ada, dua Di antaranya sudah mengantongi Nomor Pendaftaran Nasional Museum (NPNM) Di Ditjen Perlindungan Kebudayaan dan Kearifan Lokal Kementerian Kebudayaan RI. Kedua museum tersebut yakni Museum Galuh Pakuan dan Museum Galuh yang berada Di Kecamatan Cisaga.
Status NPNM ini menjadi bentuk pengakuan pemerintah pusat sekaligus apresiasi atas upaya pelestarian sejarah Galuh yang terus dirawat hingga kini.
|
Museum Galuh Pakuan, salah satu museum yang ada Di Kabupaten Ciamis. Foto: Dadang Hermansyah/detikJabar
|
Kabid Kebudayaan Disbudpora Ciamis Eman Hermansyah menjelaskan, sebetulnya Ciamis Memiliki beberapa museum lain Di tingkat desa. Akan Tetapi tidak semuanya memenuhi kriteria Sebagai bisa didaftarkan Di sistem registrasi nasional.
“Di hasil pendataan, ada 9 site museum yang sudah terdaftar Di Disbudpora dan memenuhi kriteria,” kata Eman, Jumat (28/11/2025).
Kesembilan museum tersebut adalah: Museum Fosil Tambaksari, Museum Situs Karangkamulyan, Bumi Alit Panjalu, Museum Galuh, Museum Galuh Pakuan Jambansari, Museum Bale Bandung, Museum Galuh Imbanagara, Museum Universitas Galuh dan Museum Ki Sunda Singaperbangsa
Tahun 2025 ini Pemkab Ciamis pertama kali mengajukan registrasi museum secara resmi. Hal itu dilakukan Setelahnya adanya pemberitahuan bahwa seluruh museum Di Indonesia wajib masuk data nasional.
Pada ini, Disbudpora juga Ditengah mengajukan registrasi tiga museum tambahan yang masih Di tahap verifikasi, yaitu Museum Fosil Tambaksari, Situs Karangkamulyan, dan Museum Universitas Galuh.
Menurut Eman, museum yang terdaftar secara resmi Akansegera memperoleh banyak keuntungan, terutama Bagi pemerintah Lokasi.
“Di terdaftar Di registrasi nasional, pemerintah Lokasi Akansegera Merasakan pengakuan resmi dan juga Kemungkinan Pemberian Langkah atau Biaya Di pemerintah pusat,” jelasnya.
Pemberian tersebut bisa berupa Pemberian Pembuatan, revitalisasi, hingga peningkatan kapasitas museum agar lebih layak dikunjungi.
Eman mengakui, salah satu tantangan utama adalah minimnya pengetahuan Kelompok soal keberadaan museum Di Ciamis. Sebagai itu, Disbudpora Berusaha memperluas publikasi dan promosi Melewati berbagai kanal.
“Kami terus Berusaha mengenalkan kembali museum kepada Kelompok, termasuk lewat media sosial,” ujarnya.
Di Di, Disbudpora berharap ada kerja sama lebih luas Di instansi lain agar kunjungan Kelompok terutama pelajar bisa Meresahkan. Selain menambah wawasan sejarah, keberadaan museum juga punya fungsi edukatif yang penting. Museum-museum Di Ciamis banyak menyimpan peninggalan pusaka leluhur Galuh, yang dapat menumbuhkan kecintaan Di Lokasi.
“Sekolah-sekolah bisa kami ajak berkolaborasi agar siswa lebih mengenal tentang sejarah dan Kearifan Lokal Global Lokasi,” pungkasnya.
(dir/dir)
Artikel ini disadur –> detik.com Indonesia News: Asa Mengangkat Eksistensi Museum Di Ciamis yang Tak Banyak Diketahui











