Keluhan Masyarakat Penyegelan Warung, Petani Jatiluwih Pasang Pagar Seng

TABANAN – Petani dan warga lokal Di Desa Jatiluwih  pemilik usaha Di kawasan Perjalanan Ke Luarnegeri DTW Jatiluwih, Penebel Tabanan melakukan Keluhan Masyarakat Di penyegelan Di usaha yang dinilai melanggar. Mereka memasang seng Di sawah mereka, Kamis  (4/12/2025).

Beberapa  petani  melakukan pemasangan atap seng Di lokasi lahan Agrikultur milik mereka . Setidaknya ada Di 15 atap seng yang dipasang. Atap seng dipasang Ke arah barat  agar mengganggu dan menyilaukan pemandangan wisatawan yang datang menikmati keindahan persawahan terasering Jatiluwih. Mereka seakan menyentil Bersama ungkapan ayam bertelur Di padi, tidak bisa makan kiri kanan tetapi telurnya diambil orang.

“Masak saya sebagai petani lokal hanya bisa Karena Itu penonton. Sawah saya dinikmati wisatawan, Tetapi tidak ada nilai ekonomi kami dapat. Sekedar Berusaha kami tidak boleh,” sergah I Nengah Darmika Yasa   pemilik  warung Sunari yang ditutup  Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali

Ia mengaku sangat syok Bersama kejadian dua hari yang lalu, Sebab usaha akomodasi Perjalanan Ke Luarnegeri milik ditutup.  Malahan Sebelumnya dia bilang Mutakhir memperbaiki Bersama mencari KUR dan Mutakhir sekali nyicil.

Pemasangan seng Di lahan Agrikultur  bukan Aksi Massa. Tapi Keluhan Masyarakat Sebagai menyelamatkan warisan Kekayaan Budaya Dunia dunia. Sekalian tidak ada Perjalanan Ke Luarnegeri Di Jatiluwih seperti Pada Wabah Internasional lalu.

“Di Media sosial kami dibilang perusak WBD, perusak lingkungan. Biar sekarang WBD aman seperti Pada  Wabah Internasional corona tidak ada wisatawan datang,” ucapnya.

Dia mengaku sebagai petani penghasilannya tidak banyak dan secara periodik setiap enam bulan sekali panen. Belum lagi biaya biaya harus dikeluarkan Sebagai pengolahan hingga panen termasuk  Sebagai  tenaga.  Dia hanya ingin menambah penghasilan keluarga Sebab Memiliki anak yang perlu biaya hidup dan makan

“Kalau pemerintah menjamin tidak apa sih. Ini justru kami ditekan sana-sini,” tandasnya.

Ia menyebut langkah pemerintah menyegel usaha akomodasi Perjalanan Ke Luarnegeri milik petani dan warga lokal Di 13 bangunan akomodasi Perjalanan Ke Luarnegeri tanpa mengedepankan solusi.

“ SP3 belum saya terima, langsung main segel  dipasangi  Pol PP line,” katanya.

Pihaknya Mengharapkan 13 akomodasi Perjalanan Ke Luarnegeri yang terbangun dan bangunan yang sudah berdiri lama diberikan Keputusan Dari pemerintah seadil-adilnya Untuk bentuk rekomendasi.

Ia pun heran Bersama sikap pemerintah Lokasi Tabanan Di 13 Kartu Peringatan akomodasi Perjalanan Ke Luarnegeri. Dikatakan melanggar justru Menarik Perhatian pungutan Pph dan retribusi.  Itu berdasarkan surat keputusan Kepala Badan Keuangan Lokasi Tabanan tentang pengukuhan sebagai wajib Pph dan wajib retribusi Lokasi Bersama surat keputusan nomor 973/397/Kep/Bakueda/3/VI/2018.

“Kami disebut melanggar tapi diwajibkan bayar  Pph  dan retribusi. Setor Pph restoran setiap bulan,” akunya.

Yang Menarik Perhatian lagi Pemerintah Tabanan dan Pansus TRAP DPRD Bali meski sudah menyegel tempat usaha akomodasi Perjalanan Ke Luarnegeri mereka,  surat SP3 Mutakhir diterima dua hari Sesudah penutupan  dilakukan.

Diungkapkan, hasil Untuk pertemuan Di bulan Agustus lalu, berupa rekomendasi permohonan pelepasan lahan Untuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang ditujukan kepada Kementerian ATR/BPN.

“Kami sampai Pada ini belum terima lagi hasil surat yang dikirim Ke Kementerian ATR/BPN. Katanya sudah sudah turun tapi isi kami tidak tahu,” ucapnya.

Sambil Itu pemilik usaha lain yang juga disegel, I Nengah Sutirtayasa  mengatakan Komunitas lokal diharapkan bisa terlibat Untuk Perjalanan Ke Luarnegeri. Sebagian besar Komunitas lokal yang bergerak Di sektor Perjalanan Ke Luarnegeri ingin menata bukan merusak. Pihaknya tidak memanfaatkan 100 persen lahan Sebagai dibangun.

“Kurang Untuk 10 persen, tidak lebih,” katanya.

Pihaknya berharap pemerintah bisa memfasilitasi dan memberi solusi agar Komunitas bisa terlibat dan menikmati Perjalanan Ke Luarnegeri. Seperti Menyediakan Keputusan Sebagai usaha yang sudah ada Lalu ada moratorium pembangunan. Apalagi, pihaknya sudah mengajukan permohonan rekomendasi agar bisa tetap mendukung Perjalanan Ke Luarnegeri. (jon)

Artikel ini disadur –>Wartabalionline.com Indonesia: Keluhan Masyarakat Penyegelan Warung, Petani Jatiluwih Pasang Pagar Seng