DENPASAR — Realisasi Pungutan Wisatawan Asing (PWA) Ke Bali Ke tahun 2025 melampaui target. Untuk target induk sebesar Rp 325 miliar, realisasi Sambil hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp 369 miliar.
Kepala Dinas Perjalanan Ke Luarnegeri Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya, mengatakan capaian tersebut juga melampaui realisasi tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp 318 miliar. Jika dirata-ratakan, penerimaan PWA mencapai Disekitar Rp 1 Miliar per hari sepanjang 2025.
“Kami terus melakukan sosialisasi dan informasi Sebagai optimalisasi PWA,” ujar Sumarajaya Ke Denpasar, Jumat (2/1/2025).
Ia menjelaskan, Aturan PWA sebesar Rp 150 ribu per wisatawan Asing hanya diterapkan Ke Bali dan diluncurkan Sebelum 14 Februari 2024.
Hingga kini, pihaknya terus melakukan komunikasi, informasi, dan Pembelajaran Lewat berbagai media, serta Merangsang pendaftaran endpoint yang telah mencapai lebih Untuk 150 mitra. Untuk kerja sama tersebut, mitra Merasakan imbal jasa sebesar 3 persen.
Sebagai Memperbaiki kepatuhan pembayaran, Pemprov Bali juga memasang banner informasi PWA Ke Bandara I Gusti Ngurah Rai, baik Ke kedatangan internasional maupun domestik. Langkah serupa dilakukan Ke Pelabuhan Padangbai dan Gilimanuk.
Sumarajaya menyebutkan, jumlah wisatawan mancanegara Ke Bali Ke 2025 mencapai lebih Untuk 7 juta orang. Tetapi, Mutakhir Disekitar 34 persen yang telah membayar PWA. Pungutan ini dikecualikan Untuk tamu Bangsa, diplomat, peserta kegiatan tertentu, dan pelajar.
Sesuai Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025, penerimaan PWA diperuntukkan Untuk pelestarian Kearifan Lokal Dunia dan lingkungan alam Bali. (jay/jon)
Artikel ini disadur –>Wartabalionline.com Indonesia: Realisasi PWA 2025 Tembus Rp 369 Miliar











