Tak Sekadar Status, Kebiasaan Lolos WBTb Di Badung Dapat Dana Apresiasi Rp 30 Juta


Badung

Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung kembali mengusulkan tiga Kebiasaan Kearifan Lokal Dunia lokal agar bisa ditetapkan sebagai Warisan Kearifan Lokal Dunia Tak Benda (WBTb) Indonesia tahun ini. Upaya pelestarian ini tidak hanya bertujuan Sebagai perlindungan hukum dan identitas, tapi juga Memberi manfaat Untuk komunitas pemilik Kearifan Lokal Dunia Melewati kucuran dana apresiasi puluhan juta.

Kepala Dinas Kebudayaan Badung, I Gde Eka Sudarwitha, mengungkapkan pengusulan ini dilakukan Sebagai menambah daftar 24 WBTb yang Sebelumnya Itu sudah dimiliki Badung. “Sesungguhnya banyak Kebiasaan kita, Tetapi yang digali dan penyusunan kajiannya itu belum banyak. Sebagai tahun ini, ada tiga Kebiasaan yang kami ajukan berdasarkan keunikan dan nilai historisnya yang kuat,” ujarnya.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiga Kebiasaan yang kini Di diperjuangkan statusnya meliputi Matimbang Sanganan Kukus Untuk Desa Carangsari, Kecamatan Petang. Ritual menimbang kue kukus menggunakan neraca kuno dan batu timbangan purbakala seberat 6 kg digelar setiap rahina Buda Umanis Di Pura Puseh Beng, desa setempat. Ritual ini diyakini berfungsi meramalkan potensi paceklik jika berat jajanan menyusut Untuk batu timbangan.

Kedua, Kebiasaan Ngendar Di Desa Pangsan, Petang. Ritual ini unik, yakni membuat bubur yang hanya boleh dilakukan Bersama anak-anak yang belum akil balig. Dilaksanakan dua hari menjelang pujawali atau upacara piodalan Di Pura Puseh Pingit, mengingat adanya pembatasan Untuk orang dewasa Di pura tersebut.

Ada juga Kebiasaan Maprau-prauan Tulak Aci Purnama Kawulu Di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Ritual ini diyakini sebagai tolak bala Di Pantai Seseh yang dilaksanakan Pada Purnama Kawulu. Untuk ritual ini, persembahan Di-larung atau dihanyut Di Di laut menggunakan perahu-perahuan kecil yang terbuat Untuk batang pohon pisang.

Regu Ahli Cagar Kearifan Lokal Dunia Dinas Kebudayaan Badung, I Gusti Agung Ngurah Oka Ambara Kusuma, menjelaskan ketiga Kebiasaan ini dipilih Lantaran tingkat kesiapan kajiannya sudah memenuhi Sebagai diusulkan. Proses pengusulan sudah melewati tahap pencatatan, pendalaman data berupa foto dan dokumentasi faktual, hingga penyusunan Literatur kajian teknis.

“Kami sudah mengirimkan berkas pengusulannya Disekitar seminggu yang lalu Melewati Dapobud (Data Pokok Kebudayaan). Pada ini kami menunggu jadwal sidang pertama dan kedua yang dilakukan secara daring,” jelas Ambara Kusuma.

Jika lolos verifikasi awal, Regu Akansegera dipanggil Di Jakarta Sebagai mengikuti sidang penetapan terakhir yang diprediksi berlangsung Disekitar September atau Oktober 2026. Ambara mengakui ada hal yang istimewa jika Kebiasaan asli Badung bisa berstatus WBTb Lantaran Akansegera Menyambut dana apresiasi sebagai bentuk perhatian pelestarian Kearifan Lokal Dunia.

Kata dia, Aturan ini berbeda Bersama Daerah lain Di Indonesia, Malahan kemungkinan Bersama Sebab Itu satu-satunya pemerintah Daerah Memberi insentif khusus Untuk Kelompok yang tradisinya telah diakui secara nasional.

“Banyak Kelompok bertanya, apa yang didapat Sesudah ditetapkan? Khusus Di Badung, kami Memberi Dana Apresiasi yang awalnya Rp 25 juta, sekarang kami tingkatkan menjadi Rp 30 juta per tahun Melewati pengajuan proposal. Ini Akansegera rutin tiap tahun Lantaran kami Untuk menggarap Perda-nya,” ungkapnya.

Selain insentif Keuangan, status WBTb ini diharapkan mampu menjadikan Kebiasaan tersebut sebagai ikon Daerah setempat yang justru memperkuat daya tarik Wisata Internasional, seperti halnya Kebiasaan Mekotek Di Desa Munggu.

(nor/nor)


Artikel ini disadur –> detik.com Indonesia News: Tak Sekadar Status, Kebiasaan Lolos WBTb Di Badung Dapat Dana Apresiasi Rp 30 Juta