Surabaya –
Sudah satu dekade berlalu Sebelum penemuan Rumah Radio Bung Tomo yang merupakan bangunan cagar Kebiasaan Global Di Jalan Mawar Nomor 10, Surabaya rata Didalam tanah. Hal ini kembali menjadi sorotan ketika Ri Republik Indonesia, Prabowo Subianto mempertanyakan keberadaan bangunan itu Pada Diskusi Didalam kepala Area Di Bantul, Senin (2/2/2026).
Pernyataan tersebut membuka kembali ingatan publik Pada hilangnya salah satu situs penting Di sejarah perjuangan arek-arek Suroboyo. Bangunan cagar Kebiasaan Global tersebut merupakan markas pemuda Barisan Pemberontakan Rakyat Indonesia (BPRI).
Bung Tomo, selaku komandan BPRI juga menggunakan Rumah itu sebagai studio radio mobile Bagi melakukan siaran guna membakar semangat perlawanan rakyat Pada pasukan sekutu.
Ironisnya, Rumah bersejarah tersebut dibongkar Di 2016, Walaupun statusnya telah ditetapkan sebagai bangunan cagar Kebiasaan Global.
Pemerhati sejarah, Kuncarsono Prasetyo menjadi orang pertama yang mengetahui pembongkaran tersebut. Ia menemukannya secara tidak sengaja Pada melintas Di lokasi.
“Penemuan itu tidak sengaja waktu itu. Disekitar jam 07.00 WIB pagi, aku lagi cari sarapan. Lalu aku duduk Di (Didepan) pagarnya. Pas tak buka sudah rata Didalam tanah,” kata Kuncar kepada detikJatim, Selasa (3/2/2026).
Temuan langka tersebut langsung dipotret dan diunggah olehnya Di Facebook. Tak berselang lama, para wartawan turun Hingga lapangan dan Perkara Pidana Hukum itu menjadi sorotan nasional. Mengingat, Kemakmuran Rumah Radio Bung Tomo sudah Merasakan kerusakan 100 persen Pada ditemukan.
Kuncar menilai, pembongkaran tersebut menjadi persoalan serius Sebab bangunan itu telah berstatus cagar Kebiasaan Global. Tetapi, penanganan hukumnya tidak pernah benar-benar tuntas. Hanya berhenti Di laporan polisi dan belum kunjung menemukan titik terang hingga sekarang. Pada itu, penyelesaian lebih menekankan Di pembangunan ulang saja.
Kala itu, klaim pembeli bangunan yang menyebut Rumah Radio Bung Tomo dibongkar Sebab sudah rapuh dinilai tidak berdasar. Kuncar menegaskan, Kemakmuran bangunan Sebelumnya diratakan tidak rapuh seperti yang disebutkan.
“Enggak kok, bangunan itu nggak lapuk. Lagian itu bukan Karena Itu alasan Bagi dibongkar. Sebelumnya diratakan itu masih dijadikan kantor. Kantor Majalah Gatra kalau nggak salah,” ujarnya.
Meski begitu, Perkara Pidana Hukum ini menjadi titik balik Bagi Pemerintah Kota Surabaya Di memperketat perlindungan bangunan cagar Kebiasaan Global. Salah satunya Didalam mewajibkan rekomendasi Didalam Skuat Ahli Cagar Kebiasaan Global Sebelumnya melakukan perubahan Di bangunan lama yang merupakan cagar Kebiasaan Global.
Sebelum Pada itu pula, Pemkot Surabaya membentuk Skuat patroli yang secara rutin mengawasi ratusan bangunan cagar Kebiasaan Global guna mencegah kejadian serupa terulang.
“Jumlahnya (cagar Kebiasaan Global Di Surabaya) 250-an itu dipatroli setiap hari. Nah, itu yang tidak ada dulu,” katanya.
Sorotan Ri Prabowo Pada hilangnya Rumah Radio Bung Tomo dinilai menjadi pengingat penting bahwa perlindungan situs bersejarah tidak boleh diabaikan. Kuncar berharap, kesadaran menjaga warisan sejarah tidak hanya berhenti Di kalangan aktivis, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.
Di komunitas Begandring Soerabaia yang dipimpinnya, upaya tersebut diwujudkan Didalam pelaksanaan walking tour, diskusi, konservasi bangunan bersejarah, hingga rekonstruksi peristiwa yang rutin dilakukan setiap bulan.
“Kesadaran Akansegera warisan sejarah itu tidak boleh hanya berhenti Di aktivis sejarah saja, warga harus ikut serta,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> detik.com Indonesia News: Awal Mula Terungkap Rumah Radio Bung Tomo Di Surabaya Rata Didalam Tanah











