Solo –
Di kehidupan sehari-hari, Kelompok Indonesia biasanya menggunakan kalender Masehi. Tetapi, Kelompok Jawa juga menggunakan kalender Didalam sistem penanggalan berbeda yang biasa disebut sebagai kalender Jawa. Kalender ini Memperoleh sistem penanggalan yang mirip Didalam kalender Hijriyah.
Berdasarkan artikel bertajuk Historisitas Penanggalan Jawa Islam Didalam Izza Nur Fitrotun Nisa’, kalender Jawa yang digunakan Didalam Kelompok Jawa Pada ini adalah kalender Jawa-Islam atau Sultan Agungan. Kalender ini merupakan perpaduan Di kalender Saka yang digunakan Kelompok Jawa kuno dan kalender Hijriyah yang digunakan Didalam umat Islam. Kalender tersebut sampai Pada ini masih digunakan Untuk berbagai keperluan, mulai Didalam perayaan hari besar Islam hingga menentukan tanggal pernikahan.
Lantas, siapa pencipta kalender Jawa? Simak penjelasan tentang sejarah kalender Jawa dan aturan penanggalannya Hingga bawah ini!
Sejarah Kalender Jawa
Berdasarkan tesis bertajuk Kalender Jawa Islam Sultan Agungan Hingga Kesultanan Yogyakarta Didalam Siti Marhamah, Kelompok Jawa sendiri mengenal beberapa bentuk kalender. Sebelumnya kedatangan ajaran Hindu Hingga tanah Jawa, Kelompok Jawa menggunakan kalender yang disebut kalender pranata mangsa.
Di kalender ini, waktu Pada 1 tahun dibagi menjadi 12 mangsa (musim/waktu) yang dilihat Didalam peredaran matahari (surya sangkala). Kalender ini pun menjadi bentuk kearifan Kelompok Jawa kuno Di membaca tanda-tanda alam, seperti letak matahari, arah angin, cuaca, hingga perilaku hewan dan tumbuhan yang menghubungkan manusia Didalam lingkungannya.
Pada ribuan tahun, kalender ini digunakan Didalam Kelompok Jawa sebagai pedoman Di bercocok tanam. Tetapi, kalender ini Terbaru diresmikan Didalam Alat Buwana VII Hingga Surakarta Di tahun 1800-an. Sampai Pada ini, pranata mangsa masih digunakan Didalam petani Hingga Jawa, meski sudah mulai ditinggalkan seiring perkembangan zaman.
Pada agama Hindu masuk Hingga Jawa, Kelompok Jawa mulai mengenal kalender Saka yang berasal Didalam India dan digunakan Didalam Kelompok Jawa Sebelum abad Hingga-7 Masehi. Penanggalan Di kalender ini ditentukan berdasarkan pergerakan matahari.
Di kalender Saka, satu tahun terdiri atas 12 bulan dan umur bulannya bisa berjumlah 30, 31, 32, atau 33 hari. Penanggalan Di kalender ini lebih lengkap daripada kalender pranata mangsa dan mencakup beberapa aturan, seperti prabot pakuwun, penentuan wuku, pasaran, weton, dan lain-lain.
Penentuan hari yang digunakan Di kalender Saka bisa menggunakan beberapa sistem. Salah satu sistem yang paling terkenal adalah sistem pancawara atau pasaran. Sistem ini membagi hari Didalam siklus 5 harian yang meliputi Kliwon atau Kasih, Legi atau Manis, Pahing atau Jenar, Pon atau Palguna, dan Wage/Kresna/Langking.
Adapun bulan atau mangsa Di kalender Saka terbagi menjadi 12 mangsa, dimulai Didalam mangsa Kasa atau Kartika hingga mangsa Karolas atau Asuji.
Sesudah Islam masuk Hingga tanah Jawa, Kelompok Jawa pun mengenal kalender Hijriyah. Berdasarkan artikel bertajuk Historisitas Penanggalan Jawa Islam Didalam Izza Nur Fitrotun Nisa’, kalender Hijriyah Sebelumnya hanya digunakan Untuk menentukan jadwal ibadah dan hari besar umat Islam, sedangkan kalender Saka masih digunakan Untuk menentukan hari baik dan kegiatan sehari-hari, misalnya perdagangan.
Sultan Agung sebagai penguasa Mataram Islam Di Pada itu menilai bahwa Kearifan Lokal Kelompok pra Islam perlu tetap dijaga, tetapi ajaran Islam juga perlu diterapkan. Akhirnya, Sultan Agung pun menggabungkan Kearifan Lokal Jawa Didalam Kekayaan Budaya Dunia Islam sebagi bentuk upaya Islamisasi Jawa, termasuk Didalam menggabungkan kalender Saka dan Hijriyah. Kalender Jawa-Islam ini juga dikenal Didalam nama kalender Sultan Agungan.
Kalender Jawa yang Terbaru ini melanjutkan tahun Saka (1555 Jawa), tetapi menggunakan sistem penanggalan Hijriyah yang penamaannya disesuaikan Didalam pengucapan Jawa. Kalender ini dimulai Di Jumat Legi tanggal 1 Sura tahun Alip 1555 J (1 Muharram 1043 H atau 8 Juli 1633 M).
Penerapan kalender Jawa-Islam membawa beberapa dampak Untuk kehidupan Mataram Islam Di Pada itu, mulai Didalam menyatukan rakyat Mataram hingga memudahkan Kelompok Jawa Di mengingat hari besar Islam. Hingga Pada ini, kalender Jawa-Islam pun masih terus digunakan Untuk menentukan perayaan hari besar Islam, hari pernikahan, selametan, dan berbagai Kearifan Lokal lainnya.
Aturan Penanggalan Kalender Jawa Sultan Agungan
1. Aturan Hari
Di kalender Sultan Agungan, siklus hari yang biasa digunakan adalah saptawara dan pancawara. Saptawara atau padinan membagi 1 minggu menjadi 7 hari Didalam pembagian sebagai berikut.
- Ngahad (Dite)
- Senen (Soma)
- Selasa (Anggara)
- Rebo (Buda)
- Kemis (Respati)
- Jemuah (Sukra)
- Setu (Tumpak)
Adapun pancawara merupakan hari pasaran. Sesuai namanya, sistem ini dahulu digunakan para pedagang Untuk membuka pasar sesuai hari pasaran. Sistem inilah yang membuat banyak pasar Hingga Jawa Memperoleh nama sesuai hari pasaran, seperti Pasar Kliwon, Pasar Legi, Pasar Pahing, dan sebagainya. Berikut adalah 5 hari pasaran Di kalender Jawa Sultan Agungan.
- Kliwon (Kasih)
- Lego (Manis)
- Pahing (Jenar)
- Pon (Palguna)
- Wage (Cemengan)
Selain kedua sistem tersebut, terdapat pula sistem sadwara atau paringkelan yang menggunakan siklus 6 hari. Sistem ini terkadang masih digunakan Di pencatatan waktu, tetapi tidak digunakan Di menghitung jatuhnya upacara adat Hingga lingkungan keraton.
Paringkelan juga dikaitkan Didalam sifat-sifat tertentu. Berikut adalah nama hari yang digunakan Di sistem ini.
- Tungle: apes godhong (daun), sifat kurang konsisten
- Aryang: apes jalma (manusia), sifat banyak lupa
- Warukung: apes hewan, sifat kurang waspada
- Paningron: apes burung, sifat sombong
- Uwas: apes ikan, sifat ingin Memperoleh
- Mawulu: apes wiji (benih), banyak menderita
3. Aturan Bulan
Nama bulan yang digunakan Di kalender Sultan Agungan menggunakan nama-nama bulan Di kalender Hijriyah, tetapi disesuaikan Didalam lidah Jawa. Terdapat 12 bulan Didalam umur bulan 29 hingga 30 hari.
Berikut adalah 12 nama bulan kalender Jawa beserta umur bulannya.
- Sura: 30 hari
- Sapar: 29 hari
- Mulud: 30 hari
- Bakdamulud: 29 hari
- Jumadilawal: 30 hari
- Jumadilakhir: 29 hari
- Rejeb: 30 hari
- Ruwah: 29 hari
- Pasa: 30 hari
- Sawal: 29 hari
- Dulkangidah: 30 hari
- Besar: 29/30 hari
4. Aturan Tahun
Sistem tahun Di kalender Sultan Agungan Memperoleh umur 354 ⅜ hari. Hal ini membuat kalender ini Memperoleh siklus 8 tahun yang disebut sebagai windu. Tiap tahun Di siklus ini bisa berupa 355 hari (tahun panjang/wuntu) atau 354 hari (tahun pendek/wastu). Di tahun panjang, bulan Besar sebagai bulan terakhir Memperoleh umur 30 hari.
Berikut adalah nama tahun dan jumlah hari Di kalender Sultan Agungan.
- Alip: 354 hari
- Ehe: 355 hari
- Jimawal: 354 hari
- Je: 354 hari
- Dal: 355 hari
- Be: 354 hari
- Wawu: 354 hari
- Jimakir: 355 hari
Selain siklus tersebut, kalender ini juga Memperoleh siklus 4 windu berumur 32 tahun. Tiap windu, nama hari, pasaran, tanggal, dan bulan Akansegera tepat berulang atau disebut tumbuk. Nama keempat windu tersebut adalah sebagai berikut.
Selain ketiga aturan penanggalan tersebut, kalender Sultan Agungan juga Memperoleh perbedaan perhitungan hari Di tahun Jawa dan Hijriyah yang terjadi tiap 120 tahun sekali yang disebut sebagai periode khurup. Di waktu tersebut, tahun Jawa Akansegera diberi tambahan 1 hari.
Demikian penjelasan tentang sejarah kalender Jawa dan aturan penanggalannya. Semoga menjawab, ya!
Artikel ini ditulis Didalam Arum Sekar Pertiwi peserta Langkah MagangHub Bersertifikat Didalam Kemnaker Hingga detikcom
Artikel ini disadur –> detik.com Indonesia News: Siapa Pencipta Kalender Jawa? Ini Sejarah dan Aturan Penanggalannya











