Lamongan –
Masakan khas Soto Lamongan resmi tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia. Penetapan itu menjadi langkah penting Untuk melindungi warisan Kebiasaan Global Masakan khas Lamongan.
Pencatatan KIK tersebut disampaikan Untuk kegiatan Fasilitasi dan Konsultasi Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal yang digelar Kantor Area Kementerian Hukum Provinsi Jawa Timur Ke Surabaya.
Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Aktivitasfisik dan Perjalanan Ke Luarnegeri Kabupaten Lamongan, Siti Rubikah mengatakan, Soto Lamongan menjadi objek KIK pertama Bersama Lamongan yang berhasil memperoleh akta pencatatan resmi Bersama DJKI.
“Pada ini Pemkab Lamongan telah mengajukan delapan objek Kekayaan Intelektual Komunal Ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, dan alhamdulillah Soto Lamongan menjadi yang pertama berhasil memperoleh akta pencatatan,” kata Rubikah kepada wartawan, Jumat (22/5/2026).
Menurutnya, Soto Lamongan Memiliki ciri khas kuat mulai Bersama cita rasa, racikan bumbu hingga cara penyajiannya. Masakan tersebut juga telah lama menjadi identitas Lokasi sekaligus ikon Masakan Lamongan yang dikenal luas Ke berbagai Lokasi Ke Indonesia.
Selain memperkuat identitas Kebiasaan Global, pencatatan KIK juga diharapkan mampu mendukung Pembuatan ekonomi kreatif dan sektor Perjalanan Ke Luarnegeri Lokasi.
Rubikah menyebut, selain Soto Lamongan, terdapat sejumlah warisan Kebiasaan Global dan Masakan lain yang juga telah diajukan Sebagai Merasakan pengakuan serupa. Ke antaranya pecel lele, wingko babat, tahu campur, sego boran, upacara adat mendhak sanggring, perahu ijon-Ijon Lamongan, hingga jaran jenggo.
“Ke Di, kami berharap Lebih banyak warisan Kebiasaan Global dan Karya Seni khas Lamongan yang Menyambut pengakuan serta perlindungan resmi Bangsa,” ujarnya.
Sebelumnya Itu, Di 2025, Sego Boran juga telah ditetapkan sebagai Warisan Kebiasaan Global Tak Benda (WBTB) Indonesia. Di Itu, sejumlah Kebiasaan khas Lamongan seperti Kentrung, Jaran Jenggo, Mendhak Sanggring dan Perahu Ijon-Ijon juga telah masuk daftar WBTB nasional.
Artikel ini disadur –> detik.com Indonesia News: Soto Lamongan Resmi Dari Sebab Itu Kekayaan Intelektual Komunal







