AREBI Bali Ngadu Hingga Satpol PP Bali, Marak Broker Properti Ilegal dan WNA Nakal

DENPASAR – Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Bali melakukan audiensi Bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, Kamis (11/6/2026).

Untuk pertemuan itu, Merundingkan maraknya praktik broker properti ilegal, termasuk keterlibatan warga Bangsa Foreign (WNA) yang diduga menjalankan Karya pemasaran properti tanpa izin Ke Pulau Dewata.

Rombongan AREBI Bali yang dipimpin Ketua Dewan Perwakilan Daerah AREBI Bali Michael Hikma Gunawan bersama Sekretaris I.A Diana Krisnayanthi, Bendahara Himwan Pratama, dan Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi Oka Dharmayasa diterima langsung Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi.

Michael mengatakan audiensi dilakukan Sebagai mencari solusi bersama Untuk menjaga ketertiban usaha properti Ke Bali. “Tujuan kami Hingga sini Sebagai mencari sinergi bagaimana caranya menjaga ketertiban usaha properti Ke Bali. Lantaran masih banyak pelaku usaha yang belum memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, termasuk Yang Berhubungan Bersama aturan adat maupun zonasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan AREBI Bali yang berdiri Dari 2013 dan merupakan Dibagian Untuk organisasi nasional yang berdiri Dari 1992 itu kini Memperoleh 121 anggota yang tersebar Ke seluruh Bali. Untuk praktiknya, para anggota kerap berhadapan langsung Bersama berbagai persoalan Ke lapangan, mulai Untuk aspek tata ruang, Syarat adat, hingga perizinan yang harus dipenuhi Sebelumnya melakukan pembangunan.

Ia menjelaskan salah satu Permasalahan yang menjadi perhatian adalah masih ditemukannya warga Bangsa Foreign yang berperan sebagai broker properti.

Padahal berdasarkan Peraturan Pembantu Kepala Negara Perdagangan (Permendag) Nomor 33 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha Untuk Perdagangan Lewat Sistem Elektronik, profesi agen atau broker properti wajib dijalankan Bersama warga Bangsa Indonesia.

Michael mengatakan pemerintah masih Menyediakan masa sosialisasi Pada aturan yang Terbaru disahkan tersebut hingga Oktober 2026. Lantaran itu, pihaknya Merangsang seluruh pelaku usaha agar mematuhi Syarat yang berlaku.

“Kalau Hingga Di ditemukan warga Bangsa Foreign yang berprofesi sebagai agen properti, menawarkan Tempattinggal, Menunjukkan tanah, Justru hadir Untuk proses transaksi sebagai broker, itu tidak diperbolehkan. Ini penting Sebagai dipahami bersama,” tegasnya.

Ia menilai banyak Tindak Kejahatan Mengambil Keuntungan properti terjadi Lantaran transaksi dilakukan langsung Bersama pihak penjual tanpa melibatkan agen profesional yang memahami aspek legalitas dan tata ruang. Michael juga menambahkan banyak Kandidat pembeli, khususnya warga Bangsa Foreign, yang belum memahami tata cara kepemilikan properti Ke Indonesia.

Situasi tersebut kerap memunculkan tawaran penggunaan skema nominee atau peminjaman nama warga Bangsa Indonesia, khususnya Bali, yang menurutnya ilegal Lantaran Berpotensi Sebagai menimbulkan masalah hukum Ke Lalu hari. Apalagi, Bali sendiri telah Memperoleh dasar hukum yang melarang praktik itu, yakni Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee.

Pada ini, kata dia, praktik broker properti Bersama WNA paling banyak ditemukan Ke kawasan Wisata Internasional seperti Canggu, Bingin, Sanur hingga sejumlah Daerah Ke Kabupaten Buleleng.

Menyambut Baik hal tersebut, Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengapresiasi langkah AREBI Bali yang menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi Ke lapangan. Menurutnya, maraknya broker properti ilegal memang menjadi perhatian bersama Lantaran Berpotensi Sebagai merugikan Kelompok dan mengganggu iklim Penanaman Modal Asing yang sehat.

“Tadi kawan-kawan Untuk Asosiasi Broker Properti Bali menyampaikan Yang Berhubungan Bersama maraknya kegiatan ilegal, baik dilakukan Bersama orang Foreign maupun warga lokal yang berkedok broker properti. Ini tentu menjadi perhatian bersama,” katanya.

Dewa Rai Dharmadi menegaskan Satpol PP tidak bisa bekerja sendiri Untuk menangani persoalan tersebut. Lantaran itu, pihaknya mengusulkan penyelenggaraan workshop atau forum diskusi kelompok terarah (FGD) Bersama berkolaborasi antar lintas sektor agar seluruh pemangku kepentingan Memperoleh pemahaman yang sama mengenai regulasi usaha broker properti yang sah dan legal.

“Kami usulan kepada asosiasi Melakukan workshop atau FGD agar keberadaan asosiasi dan regulasinya diketahui Bersama instansi, institusi, maupun asosiasi lain yang berkaitan Bersama keberlangsungan broker properti yang sah dan legal,” terangnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut penting Sebagai menyamakan pemahaman mengenai regulasi usaha broker properti yang legal sekaligus memperkuat koordinasi pengawasan Ke lapangan. Pembahasan Untuk forum tersebut nantinya juga Berencana mencakup Karya WNA Ke sektor properti serta Kejadian Luar Biasa virtual office yang kerap digunakan Untuk pemasaran properti secara digital.

Ia mengakui mengakui keberadaan virtual office menjadi salah satu tantangan pengawasan. Tidak sedikit pelaku usaha yang mencantumkan alamat kantor Untuk promosi digital, Akan Tetapi ketika dilakukan pengecekan, kantor tersebut tidak ditemukan secara fisik.

“Ini juga menjadi kendala kami. Sebagai menutup akses Ke media sosial Yang Berhubungan Bersama virtual office tentu harus bekerja sama Bersama kementerian yang berwenang Lantaran kewenangannya ada Ke sana,” katanya.

Ke Di Itu, Satpol PP juga Merangsang pengawasan terpadu Pada Karya warga Bangsa Foreign yang diduga menjalankan profesi broker properti secara ilegal Ke Bali. Pengawasan tersebut Berencana melibatkan sejumlah instansi, mulai Untuk Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Skuat Pengawasan Orang Foreign (Skuat Pora), hingga Mobilitas Penduduk Internasional.

“Harapannya Kelompok juga Lebihterus paham Supaya kegiatan pembangunan dan Penanaman Modal Asing properti Ke Bali dapat berjalan sesuai Syarat yang berlaku,” pungkas birokrat asal Nusa Penida ini. (jay/jon)

Artikel ini disadur –>Wartabalionline.com Indonesia: AREBI Bali Ngadu Hingga Satpol PP Bali, Marak Broker Properti Ilegal dan WNA Nakal

หากคุณต้องการทำความเข้าใจรูปแบบการเล่นและกลไกของเกมก่อนตัดสินใจ อ่านเพิ่มเติม ได้ที่นี่