Ciamis –
Kampung Adat Kuta Hingga Desa Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, dikenal sebagai kampung seribu pantangan. Hampir semua aspek kehidupan berkaitan Di larangan yang harus dipatuhi Dari masyarakatnya. Apabila Komunitas melanggarnya, konon yang bersangkutan Akansegera Merasakan malapetaka.
Larangan tersebut sudah menjadi warisan turun temurun Dari zaman dulu. Bagi warga Kampung Adat Kuta, larangan atau pantangan itu bukan merupakan hal yang menyusahkan, melainkan sudah menjadi pedoman hidup yang lebih baik.
Hal itu diceritakan gadis asal Kampung Kuta, Anggia Gustia (23), menurutnya, hidup Hingga Kampung Adat Kuta tidak sesulit yang dibayangkan. Anggia tetap hidup sebagaimana gadis perempuan lainnya, Dibagian bisa menempuh Belajar hingga perguruan tinggi.
Tetapi memang ada beberapa pantangan atau larangan yang harus tetap dipatuhi Dari Anggia. Berkat itu, secara tidak langsung Anggia dapat terjaga Untuk perbuatan-perbuatan negatif.
“Kalau menurut saya, larangan-larangan itu kan sudah ada Dari dulu, sudah Karena Itu kebiasaan Dari kecil Sebagai menjalaninya Karena Itu tidak masalah. Waktu kecil kan hidup Hingga lingkungan itu-itu saja,” ungkap Anggia yang merupakan sarjana lulusan Fakultas Ekonomi Prodi Manajemen Universitas Galuh, Kabupaten Ciamis, Selasa (12/11/2024) Di ditemui Hingga Dinas Wisata Internasional Ciamis.
Anggia bercerita, Di umumnya, pantangan atau larangan yang ada Hingga Kampung Adat Kuta dijalani Dari semua warganya. Tetapi ada beberapa pantangan yang dikhususkan Sebagai anak perempuan.
Seperti, anak perempuan tidak boleh mandi sareupna (Di menjelang magrib sampai Sebelumnya isya). Kalau pun diharuskan mandi, anak perempuan bisa melaksanakannya Setelahnya isya atau Disekitar pukul 19.00 WIB.
“Anak perempuan tidak boleh mandi pas sareupna atau pas magrib. Sebagai alasannya tidak tahu, tapi yang jelas kata orang tua tidak boleh dan tidak boleh Ketidak Setujuan,” ungkapnya.
Di Itu, anak perempuan juga tidak boleh keluar malam sendirian. Kalau pun harus keluar, harus diantar Dari anggota keluarga. Sebagai hal ini dapat dipahami, mengingat Hingga Kampung Adat Kuta yang berada Hingga pelosok Ciamis dan dikelilingi hutan, Supaya apabila keluar malam berbahaya apabila ada satwa liar atau hal lainnya.
“Paling itu saja Sebagai anak perempuan. Selebihnya pantangan lainnya sama sesuai yang berlaku Di warga lainnya,” ucapnya.
Anggia mengaku merasa apa yang dijalaninya berbeda Untuk anak-anak lain sewaktu mulai masuk sekolah dasar (SD) dan jenjang lebih tinggi. Melihat anak-anak yang lain seperti bebas.
“Melihat anak-anak lain seperti bebas. Tapi saya tidak terpengaruh dan tahu batasan juga tidak iri sama yang lain. Saya juga tidak merasa terikat Di larangan yang ada,” tegasnya.
Selebihnya, Yang Berhubungan Di Di Belajar dan kemajuan zaman seperti adanya Keahlian, Hingga Kampung Adat Kuta juga turut mengikutinya. Justru Anggia sendiri bisa menempuh jenjang perguruan tinggi hingga lulus. Keahlian yang dilarang Hingga Kampung Adat Kuta hanya penggunaan semen atau tembok Sebagai membangun Rumah. Hingga Kampung Kuta, Rumah tidak boleh pakai tembok tapi harus pakai bahan bambu, kayu dan ijuk Di bentuk tidak permanen atau panggung.
“Saya kuliah Hingga Unigal Ciamis, cita-cita saya Hingga Di ingin memajukan Kampung Adat Kuta menjadi desa wisata yang dikenal baik Hingga lokal maupun luar Lokasi. Tapi tentunya Di mempertahankan kearifan lokal yang ada. Supaya dapat Memperbaiki ekonomi Komunitas kampung Kuta,” pungkasnya.
(sud/sud)
Artikel ini disadur –> detik.com Indonesia News: Cerita Gadis Kampung Kuta Ciamis, Akrab Di Ragam Pantangan Hidup