Denpasar –
Dinas Kebudayaan Kota Denpasar mengusulkan dua ritus Untuk ditetapkan sebagai Warisan Kearifan Lokal Global Tak Benda (WBTB) 2025. Kedua usulan tersebut adalah Karya Seni pertunjukan Kearifan Lokal Gamelan Ancag-Ancagan asal Banjar Ceramcam, Kesiman, dan ritus Tari Baris Gede Telek asal Banjar Belong Sanur.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar Raka Purwantara menjelaskan Karya Seni pertunjukan Kearifan Lokal dan ritus tersebut hingga kini masih lestari dan tak ditemukan Ke kabupaten lain. “Tari Baris Gede Telek biasanya ditarikan Pada tilem kajeng. Sedangkan, Ancag-Ancagan dipentaskan Pada Pengrebongan Ke Kesiman,” kata dia Ke Denpasar, Selasa (10/12/2024).
Pemerintah Kota Denpasar menganggarkan Rp 40 juta Untuk proses pengajuan hingga sidang penetapan WBTB 2025. Hingga 2024, Raka berujar, jumlah warisan Kearifan Lokal Global asal Denpasar yang telah diakui sebagai WBTB sebanyak 18.
Raka menilai penetapan WBTB menjadi salah satu upaya Untuk melestarikan warisan Kearifan Lokal Global. “Bisa menjadi potensi unggulan suatu Daerah dan menjadi branding Daerah itu sendiri Untuk menggerakkan sektor lainnya,” imbuhnya.
Menurut Raka, sidang penetapan WBTB Ke tingkat nasional biasanya dilaksanakan Ke Agustus. Tahun Didepan, ia melanjutkan, Pemkot Denpasar berencana mengusulkan empat warisan Kearifan Lokal Global Untuk menjadi WBTB 2026. Hanya saja, Raka masih menunggu masukan Di Skuat pemerhati Kearifan Lokal Global Yang Terkait Didalam usulan tersebut.
Artikel ini disadur –> detik.com Indonesia News: Denpasar Usulkan Gamelan Ancag-Ancagan dan Tari Baris Gede Telek Karena Itu WBTB