TABANAN – Lontaran yang disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tabanan Yang Terkait Didalam belum adanya pergerakan signifikan Di para investor Untuk Pembuatan fasilitas Perjalanan Hingga Luarnegeri Ke pesisir Tabanan Memperoleh atensi langsung Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya.
Bupati Sanjaya menegaskan komitmennya Di pembangunan nyata Ke kawasan Tabanan Selatan. Bupati mengakui minimnya pergerakan pembangunan Walaupun RTRW Kabupaten Tabanan telah Menyediakan ruang Untuk Pembuatan akomodasi Perjalanan Hingga Luarnegeri Ke kawasan Tabanan Selatan yakni sepanjang Tanah Lot Kediri sampai Didalam Selabih Selemadeg Barat.
“Kami Ke eksekutif sangat mendukung gagasan Di Fraksi PDI Perjuangan Ke dewan Yang Terkait Didalam Ketahanan pembangunan fasilitas Perjalanan Hingga Luarnegeri Ke Lokasi pesisir Tabanan,” ungkap Bupati Sanjaya usai Berpartisipasi Di Diskusi paripurna DPRD Tabanan, Rabu (9/4/2025).
Bupati Sanjaya juga melihat masih adanya kecenderungan penggunaan lahan sebagai objek Penanaman Modal Di Negeri semata tanpa diiringi pembangunan fisik yang bermanfaat Untuk Komunitas lokal.
“Didalam perda RTRW, Kita sudah menyediakan ruang Untuk Penanaman Modal Di Negeri, Akan Tetapi jika hanya dijadikan alat jual beli lahan Didalam para broker tanpa ada pembangunan, maka itu sangat merugikan petani dan Komunitas setempat juga pemerintah,” tandasnya.
Dan mengacu Ke rekomendasi Dewan, Bupati Sanjaya mengatakan pihaknya juga mendukung langkah tegas Mendorong investor Menunjukkan komitmen Di tiga tahun Hingga Di Sebelum RTRW kabupaten Tabanan ditetapkan Ke tahun 2023 lalu.
Di rekomendasi dewan tersebut, jika Di periode tersebut tidak ada realisasi pembangunan atau proses perizinan, maka izin kawasan Akansegera dicabut dan lahan tersebut diusulkan Untuk dijadikan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Di revisi RTRW 2028 mendatang. Hal tersebut merupakan konsensus Di penyusunan dan penetapan RTRW Tabanan Ke tahun 2023 lalu.
“Ini bukan Untuk menghambat Penanaman Modal Di Negeri, melainkan sebagai upaya menjaga Ketahanan pembangunan yang berdampak Ke peningkatan lapangan kerja dan Kemajuan ekonomi lokal sekaligus aturan yang ada terutama RTRW,” sebutnya.
Bupati Sanjaya mengatakan, kawasan selatan Tabanan diberikan ruang Untuk menggerakkan perekonomian lokal tanpa harus mengganggu upaya Tabanan menjaga predikatnya sebagai sektor Pertanian atau lumbung Ketahanan Pangan Bali.
Hanya saja meski terdapat peningkatan signifikan Ke sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sektor Pajak Lainnya Hotel dan Restoran (PHR) belum Menunjukkan pergerakan yang sepadan.
“Kawasan ini sesuai tata ruang Memperoleh potensi besar, Akan Tetapi belum terealisasi Didalam baik Supaya Potensi peningkatan pendapatan asli Lokasi masih belum maksimal,” pungkasnya.(jon)
Artikel ini disadur –>Wartabalionline.com Indonesia: Desakan Dewan Tabanan Disambut Positif Bupati Sanjaya