GIANYAR – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gianyar Melakukan Forum Konsultasi Publik (FKP) Sebagai Memperbaiki pelayanan pengawasan dan pemantauan warga Bangsa Asing (WNA).
Kegiatan dilaksanakan Di Ballroom Mal Pelayanan Publik, Selasa (18/3/2025). Menurut Kepala Disdukcapil Gianyar I Gusti Ngurah Gede Udayadnya, Gianyar menjadi salah satu tujuan WNA Sebagai wisata, mengelola yayasan, tinggal, dan bekerja.
Tercatat 5.167 WNA pemilik KITAS (izin tinggal Sambil) Di Kabupaten Gianyar Di tahun 2024, Bersama 3.710 Di antaranya tinggal Di Kecamatan Ubud, serta 857 WNA pemilik KITAP (izin tinggal menetap).
Udayadnya Berkata, keberadaan WNA Di Gianyar Memperoleh dampak positif dan negatif. Bersama Sebab Itu, diperlukan pengawasan dan pemantauan yang lebih ketat Sebagai mencegah kegiatan ilegal dan penggunaan lahan yang tidak sesuai Bersama peraturan.
“Kami perlu Memperbaiki pengawasan dan penegakan hukum Sebagai memastikan bahwa WNA beroperasi sesuai Bersama peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Karenanya, kata Udayadnya, diperlukan beberapa strategi, seperti mengoptimalkan Skuat pemantauan orang Asing, memperkuat koordinasi dan sinergi lintas instansi, dan berkoordinasi lintas sektoral.
FKP ini menggandeng unsur Polres Gianyar, Kodim1616/Gianyar, Inspektorat Gianyar, Kesbangpol Gianyar, Dinas Tenaga Kerja Gianyar, Satpol PP Gianyar, MDA Kabupaten Gianyar, Camat, Ketua Forum Perbekel, Akademisi, Praktisi dan Ahli. (jay)
Artikel ini disadur –>Wartabalionline.com Indonesia: Disdukcapil Gianyar Tingkatkan Pengawasan WNA