BULELENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dukung penuh pengoperasian Menara Turyapada Ke Desa Pegayaman Kecamatan Sukasada Dari Gubernur Bali I Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta.
Selain sarana dan prasarana serta sumber daya manusia (SDM), Pemkab bersama Bersama DPRD Kabupaten Buleleng juga segera menyiapkan peraturan Lokasi (Perda) yang dibutuhkan, termasuk regulasi yang mengatur Pembaruan kawasan.
“Pemkab Buleleng mendukung beroperasinya Menara Turyapada Ke Desa Pegayaman Kecamatan Sukasada, termasuk menyiapkan Perda Untuk mengatur Pembaruan kawasan,” ungkap Bupati Sutjidra disela-sela Peristiwa Peluncuran Siaran Monitor Digital Ke Menara Turyapada Komunikasi Bali Smart 6.0 Kerthi Bali Ke Desa Pegayaman Kecamatan Sukasda, Jumat (18/4/2025).
Bupati Sutjidra didampingi Wabup Buleleng Gede Supriatna menandaskan, keberadaan Menara Turyapada sebagai destinasi wisata terbarukan ini perlu dilindungi.
“Maka Itu, Perda khususnya Yang Terkait Bersama perlindungan kawasan Menara Turyapada menjadi sangat penting, mengingat keberadaan Menara Turyapada, selain sebagai menara komunikasi, Menara Turyapada ini Akansegera dijadikan salah satu objek wisata Supaya perlu diatur Bersama perda agar pembangunan Ke sekitarnya tidak menjadi liar,” tandasnya.
Ia juga Mengungkapkan sangat bersyukur, Sebab Menara Turyapada sebagai destinasi wisata kelas dunia tentunya Akansegera menjadi sumber pendapatan asli Lokasi (PAD) Bersama sektor Iuran Wajib Hotel dan Restouran (PHR).
“Dari Sebab Itu, pembangunan ini patut kita syukuri Sebab Akansegera menambah PAD kita Ke Buleleng, Sebab Menara Turyapada ini Akansegera dijadikan destinasi wisata kelas dunia,” tegasnya..
Selain Memperbaiki PAD, kata Sutjidra, keberadaan Manara Turyapada juga membantu Komunitas Buleleng Untuk menikmati siaran Monitor digital Bersama saluran-saluran nasional tanpa harus menggunakan antena parabola.
“Bersama adanya Menara Turyapada ini, Komunitas Buleleng bisa menikmati siaran Bersama saluran-saluran nasional Bersama jernih Lewat siaran digital,” tandasnya.
Sambil Itu Gubernur Bali Wayan Koster, tak hanya menegaskan pengoprasian Pada ini Mutakhir sebatas pemancar siaran Monitor digital tapi juga Wacana penatakelola kawasan Menara Turyapada.
“Untuk kawasan Menara Turyapada belum dibuka Untuk umum. Sesudah pembangunan kawasan selesai semuanya, Mutakhir Akansegera dibuka Untuk umum. Manajemennya nanti kita yang Akansegera tentukan Ke Pemprov Bali, Sebab ini merupakan aset Provinsi,” pungkasnya. (kar/jon)
Artikel ini disadur –>Wartabalionline.com Indonesia: Dukung Pengoperasian Turyapada, Pemkab Buleleng Segera Siapkan Perda