DENPASAR – Puluhan masa Untuk Forum Driver Wisata Internasional Bali kembali mendatangi DPRD Bali, Senin (25/8/2025). Mereka menuntut janji pimpinan dan anggota DPRD agar 6 tuntan mereka Di 25 Februari 2025 lalu segara dirampungkan menjadi Perda. Pasalnya hingga kini janji yang diberikan tenggak waktu paling lambat 6 bulan belum terealisasi.
Kedatangan mereka diterima Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, wakil ketua I I Wayan Desel Astawa, Ketua Panus Ketut Suyasa, anggota Grace Anastasya, serta ekretaris DPRD dan jajarannya.
Ketua Forum Perjuangan Driver Wisata Internasional Bali, I Made Darmayasa, mengatakan pihaknya menagih janji Di Aksi Keluhan Masyarakat damai yang mereka lakukan Di pebruari lalu. “disebutkan perda Akansegera selesai Untuk waktu enam bulan. Tepat hari ini enam bulan sudah berjalan. Kami ingin tau sejauh mana prosesnya. Kami ingin tau pasal-pasal yang masuk, apa yang kami inginkan agar juga bisa masuk Hingga pasal itu. Agar Setelahnya ketok Alat Pukul tidak ada revisi lagi, ” ujarnya.
Ia menyebutkan enam Permintaan yakini;
1. Pembatasan kuota Kendaraan Pribadi taksi online Hingga Bali Sebagai melindungi pengemudi lokal.
2. Penertiban dan penataan ulang keberadaan vendor angkutan sewa khusus, seperti rental Kendaraan Pribadi dan Kendaraan Bermotor Roda Dua, agar tidak merugikan pengemudi lokal.
3. Standarisasi tarif angkutan sewa khusus agar tidak ada praktik pemotongan harga yang merugikan pengemudi.
4. Pembatasan rekrutmen driver hanya Sebagai warga Bali Bersama KTP Bali sebagai salah satu bentuk perlindungan Untuk pengemudi lokal.
5. Mewajibkan kendaraan Wisata Internasional berpelat nomor Bali (DK) serta identifikasi yang jelas Di kendaraan tersebut.
6. Standarisasi Untuk driver Wisata Internasional Untuk luar Bali seperti Gianyar dan sekitarnya Sebagai menjaga Standar pelayanan transportasi.
Yang Terkait Bersama Kebugaran itu, Ketua DPRD Dewa Mahayadnya meminta maaf atas keterlambatan Sebagai merampungkan Perda tersebut. Sejatinya Raperda telah rampung Untuk bentuk draft, penyusunan naskah akademik juga sudah rampung.
“Ide kami mulai sidangkan Di 5 Agustus 2025 lalu. Akan Tetapi Lantaran terbentur kegiatan HUT Provinsi dan Perda Bale Kerta Adyaksha yang harus dikebut,” ungkapnya.
Untuk kesempatan Sekretaris Dewan, Ketut Nayaka, memaparkan proses mulai Untuk penyusunan Raperda menjadi Perda. Sambil Itu Raperda Layanan Angkutan Khusus Wisata Internasional Berbasis Gadget Lunak telah rampung dan Akansegera disidangkan Sebagai dilakukan pembahasan.
“Sudah kita daftarkan Sebagai dijadwalkan Bersama bapemperda,” ujar
Sempat dilakukan penyampaian aspirasi Bersama masa dan terjadi momen emosional dimana ketua Forum meluapkan emosinya Bersama menangis dan meninggikan nada bicaranya. Yang intinya semua Mengharapkan pembenahan layanan transportasi Wisata Internasional Bali agar lebih tertata.
“Jika ini tidak dirampungkan kami Akansegera kembali membawa masa yang lebih besar, ” tandasnya.
“Kami bukan Rasis, Akan Tetapi kami warga lokal berhak meminta dan Merasakan perlindungan. Wisata Internasional ada Lantaran Kearifan Lokal Global dan adat Kearifan Lokal kami. Yang menjalankan kami, jika kami tidak dilindungi, lalu mau Bersama Sebab Itu apa Wisata Internasional kita? Sebagai itu kami penetapan Perda bisa dilakukan secepatnya, paling lambat kami tunggu hingga akhir September,” tandasnya lagi.
Terakhir diserahkan draft raperda Bersama ketua DPRD kepada ketua Forum agar diketahui Sebagai dilakukan pembahasan.
“Nanti kami juga Akansegera undang secara resmi Sebagai dilakukan pembahasan, Bersama eksekutif, legislatif, dan Mungkin Saja juga vendor Gadget Lunak, kita bahas bab per bab dan pasal per pasal,” tandas Dewa Mahayadnya. (jay/jon)
Artikel ini disadur –>Wartabalionline.com Indonesia: Forum Perjuangan Driver Wisata Internasional Bali Tagih Janji Dewan Rampungkan Perda Secepatnya