TABANAN – Untuk upaya Untuk memajukan perekonomian terutama Hingga sektor Perjalanan Hingga Luarnegeri, pemkab Tabanan Membuat Daerah selatan atau pesisir sepanjang 32 kilometer Untuk pantai Nyanyi Kediri sampai Selabih, Selemadeg Barat menghapuskan belasan ribu hektar sawah Untuk Lahan sawah dilindungi (LSD).
Tetapi sampai Di inui ,masih banyak lahan yang sebagian besar sudah dikuasai investor tersebut belum juga ada tanda-tanda dibangun. Agar belum Menyediakan dampak ekonomi kepada pemerintah dan Kelompok Tabanan secara signifikan. Hal ini menjadi atensi DPRD Tabanan khususnya Untuk fraksi PDI Perjuangan
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tabanan Merangsang Pemerintah Kabupaten Tabanan bersikap tegas Pada kelanjutan pembangunan kawasan Bali Selatan yang telah dibuka sebagai zona Perjalanan Hingga Luarnegeri Untuk penetapan Wacana Tata Ruang Daerah (RTRW) tahun 2023.
“Jika Untuk kurun waktu tiga tahun Dari penetapan tersebut tidak ada Karya pembangunan maupun proses perizinan, maka kawasan itu Akansegera diusulkan kembali menjadi kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Untuk revisi RTRW lima tahun mendatang,” tandas Ketua Fraksi PDIP Perjuangan I Putu Eka Putra Nurcahyadi usai Pertemuan kerja gabungan komisi, Selasa (8/4/2025).
Eka Putra Nurcahyadi menegaskan bahwa hal ini merupakan bentuk evaluasi Pada serius atau tidaknya komitmen investor yang telah diberi ruang Didalam pemerintah Lokasi. Pihaknya berharap Penanaman Modal berkembang diwilayah yang sudah disediakan.
“Kita sudah berikan ruang Untuk Penanaman Modal, tapi jika Untuk tiga tahun tidak dibangun dan tidak ada proses perizinan, maka bisa dipastikan itu hanya permainan jual beli lahan. Kami Akansegera dorong agar kawasan itu dikembalikan Karena Itu LSD,” tegasnya.
Justru, Untuk pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Biaya 2024, DPRD juga menekankan sejumlah Permasalahan strategis, termasuk potensi peningkatan Pendapatan Asli Lokasi (PAD) Melewati pemanfaatan kawasan strategis.
Meski RTRW 2023 telah membuka Potensi Pembaruan Perjalanan Hingga Luarnegeri, khususnya Hingga Daerah selatan Tabanan yang membentang Di 32 kilometer Didalam lebar 3–5 kilometer, Eka menilai belum ada realisasi signifikan Untuk para investor.
“Padahal, Untuk perubahan kawasan ini, potensi Ppn seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Menimbulkan Kekhawatiran tajam hingga 300 persen,” sebutnya.
Tetapi, potensi tersebut tidak dibarengi Didalam peningkatan signifikan Untuk sektor Ppn Hotel dan Restoran (PHR). belum ada dampak ekonomi Untuk Kelompok.
“Kami melihat ada pembiaran, Sebab walau BPHTB naik, PHR tidak bergerak. Ini Menunjukkan belum ada Karya ekonomi yang nyata Hingga kawasan tersebut,” tambahnya.
Fraksi PDIP juga mencatat, masih banyak potensi PAD lain yang belum tergarap maksimal. Salah satunya Sebab minimnya Perkembangan Lokasi Untuk Merangsang implementasi Langkah-Langkah yang menyentuh Kelompok secara langsung. Untuk sembilan jenis Ppn Lokasi, menurutnya masih banyak yang belum dioptimalkan.
Dewan asal Marga ini menekankan bahwa sikap tegas ini bukan Untuk menghambat Penanaman Modal, tetapi justru Untuk menjaga Ketahanan pembangunan yang berdampak langsung Ke Kesejaganan Kelompok dan pendapatan Lokasi.
“Kalau sampai tiga tahun tidak dibangun Akansegera diusulkan dikembalikan menjadi LSD. Ini Akansegera menjadi acuan Untuk revisi RTRW mendatang,” pungkasnya.(jon)
Artikel ini disadur –>Wartabalionline.com Indonesia: Fraksi PDIP DPRD Tabanan Minta Sikap Tegas Pemkab Soal Ketahanan Pembangunan Kawasan Perjalanan Hingga Luarnegeri