BULELENG – Direktorat Jenderal Perpindahan Penduduk Republik Indonesia gelar operasi pengawasan Warga Bangsa Foreign (WNA) tahun 2024 Didalam sandi ‘jagratara’.
Sesuai amat Dirjen Perpindahan Penduduk, Silmi Karim Pada memimpin upacara gelar operasi ‘Jagratara’, selain sebagai Langkah penutup tahun 2024, operasi serentak Hingga seluruh Indonesia ini juga merupakan jawaban atas tantangan yang muncul, seiring meningkatnya jumlah orang Foreign Hingga Indonesia terutama Ke sektor Penanaman Modal Di Negeri dan Wisata Internasional.
“Diperlukan pengawasan intensif guna menjamin setiap pendatang, warga Bangsa Foreign, WNA Sebagai mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku Hingga Indonesia, Sebagai mewujudkan pelintas yang berkualitas,” tandas Kepala Kantor Perpindahan Penduduk (Kanim) Kelas II TPI Singaraja, Hendra Setiawan usai Pertemuan pelaksanaan operasi ‘Jagratara’ Hingga Area Kanim Kelas II TPI Singaraja, Kamis (3/10/2024).
Mengutip amanat Dirjen Perpindahan Penduduk, Hendra Setiawan juga menekankan Pemberian kendaraan patroli diharapkan dapat Memperbaiki mobilitas Skuat Di merespon lebih cepat laporan sekaligus melakukan penindakan Hingga lapangan.
“Pemberian kendaraan patroli Didalam Dirjen Perpindahan Penduduk diharapkan dapat Memperbaiki mobilitas Skuat Hingga lapangan Di merespon sekaligus melakukan penindakan dan memperluas jangkauan pengawasan orang Foreign,” tandasnya.
Selain mewujudkan Perlindungan dan kenyamanan kegiatan Penanaman Modal Di Negeri serta Wisata Internasional, Pemberian sarana prasarana operasi juga diharapkan mampu mewujudkan WNA yang taat aturan keimigrasian.
“Wujud nyata kehadiran Bangsa Di penegakan aturan keimigrasian ini juga bertujuan Sebagai memastikan Indonesia merupakan destinasi yang nyaman Untuk wisatawan maupun investor mancanegara yang taat aturan serta memberi rasa aman dan nyaman Untuk Kelompok Didalam kejahatan lintas Bangsa atau orang Foreign yang mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya. (kar/jon)
Artikel ini disadur –>Wartabalionline.com Indonesia: Gelar Operasi ‘Jagratara’, Perpindahan Penduduk Kelas II Singaraja Pastikan WNA Taat Aturan