DENPASAR — Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali Di menjaga kelestarian Kebiasaan Global dan lingkungan Lewat penguatan regulasi Wisata Internasional. Hal tersebut disampaikannya Pada membuka Diskusi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Kanwil Perpindahan Penduduk Hingga Nusa Dua, Senin (24/11/2025).
Di sambutannya, Giri Prasta menekankan bahwa seluruh Aturan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Bali bertujuan memastikan Wisata Internasional yang berkelanjutan, berkualitas, dan bermartabat.
“Semua itu Di rangka menjaga keberlangsungan Wisata Internasional serta membangun Wisata Internasional Bali yang berkualitas dan bermartabat,” ujarnya.
Salah satu Aturan yang kini menjadi fokus adalah Pungutan Untuk Wisatawan Asing (PWA) yang mulai diberlakukan Sebelum 14 Februari 2024. Akan Tetapi, implementasinya masih Berjuang Didalam sejumlah hambatan.
“Masih banyak kendala yang ditemui, Antara lain masih kecilnya jumlah wisatawan yang membayar PWA, Hingga mana hingga akhir Tahun 2024 hanya 32% Didalam jumlah wisatawan Asing yang datang Hingga Bali,” jelasnya.
Sebagai Memperbaiki kepatuhan wisatawan, Pemprov Bali telah merevisi Perda Nomor 6 Tahun 2023 menjadi Perda Nomor 2 Tahun 2025. Lewat aturan Terbaru ini, pelaku usaha Wisata Internasional turut dilibatkan Sebagai membantu pelaksanaan PWA Didalam imbal jasa sebesar 3%.
Hingga Samping Itu, pemerintah Lokasi juga mengusulkan integrasi sistem Love Bali Didalam sistem nasional All Indonesia guna memastikan mekanisme pembayaran lebih mudah dan terpantau.
“Kami Didalam Pemerintah Provinsi Bali sudah berkoordinasi Didalam Bapak Menko. Kami ingin mengintegrasikan Didalam kantor Perpindahan Penduduk yang ada Hingga Bali, khususnya yang ada Hingga bandara, Agar pungutan ini bisa maksimal,” tambahnya.
Giri Prasta mengungkapkan pihaknya turut menjalin komunikasi Didalam Kementerian Perhubungan agar maskapai Didalam penerbangan langsung Hingga Bali dapat membantu sosialisasi Langkah PWA.
“Hingga Pada ini Didalam 37 maskapai yang direct flight Hingga Bali, Terbaru 5 saja yang mensosialisasikan PWA,” katanya.
Di Pada Yang Sama, Asisten Deputi Koordinasi Kerjasama Kelembagaan, Keimigrasian, dan Permasyarakatan Kemenko Polhukam, Herdaus, menegaskan bahwa rakor ini menjadi momentum memperkuat peran Perpindahan Penduduk Di mendukung Wisata Internasional dan Penanaman Modal Asing berkelanjutan Hingga Bali.
Ia berharap pertemuan tersebut menghasilkan rekomendasi strategis Sebagai mengatasi berbagai persoalan kepariwisataan dan Memperbaiki efektivitas kolaborasi lintas lembaga. (jay/jon)
Artikel ini disadur –>Wartabalionline.com Indonesia: Hanya Lima Maskapai Yang Sosialisasikan PWA











