Ende –
Joka Ju adalah Kebiasaan sakral dan unik Suku Lio Di Kabupaten Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Secara harfiah kata ‘Joka Ju’ berasal Untuk kata ‘joka’ diartikan tolak dan ‘ju’ diartikan bala/segala roh jahat. Secara keseluruhan Joka Ju artinya tolak bala.
Ritual tersebut dilaksanakan agar Komunitas setempat tidak pelapani (tidak berbuat jahat) dan menolak segala bentuk kesialan yang terjadi serta menghilangkan segala bentuk Penyakit buruk. Ritual Joka Ju adalah upacara adat yang dilaksanakan Didalam Komunitas bersama Mosalaki (lembaga adat) setiap April Sebagai menolak bala dan segala Penyakit yang berhubungan Didalam hasil panen.
Upacara ini juga sekaligus dirayakan Sebagai hasil alam yang berlimpah dan ucapan syukur atas anugrah yang Tuhan berikan kepada Komunitas. Didalam melakukan upacara ini diharapkan hasil alam yang diperoleh berkah dan Berencana selalu melimpah.
Rangkaian Joka Ju
Upacara ini dilaksanakan empat hari berturut-turut. Di hari keempat, Tua Adat / Mosalaki membuat sesajen dan mengantar Sebagai memberi makan roh leluhur Di suatu tempat yang telah ditentukan.
Upacara ini diawali Didalam Tari Gawi bersama yang merupakan tarian adat Untuk Suku Lio. Sehari Sebelumnya dilaksanakan upacara ini, Komunitas adat harus Menyita ayam, babi, dan kambing yang berkeliaran.
Di malam harinya, Komunitas adat Berencana melaksanakan upacara ini Didalam diawali persembahan atau sesajen kepada leluhur berupa hasil alam yang diperoleh. Di Pada pelaksanaan upacara ini, Komunitas Berencana membunyikan gong yang merupakan alat Alunan tradisional mereka. Alunan bunyi gong berbunyi itulah tanda upacara adat Joka Ju telah mulai.
Larangan Pada Joka Ju
Pada pelaksanaan ritual Joka Ju, ada sejumlah aturan yang harus ditaati Komunitas. Seperti
Komunitas dilarang melakukan banyak Karya. Contohnya berkebun, menenun, dan menyalakan api Di luar Tempattinggal, memetik tumbuhan yang Lagi tumbuh, berkelahi, Justru mengubur orang mati dan memegang daun hijau.
Jika peraturan tersebut dilanggar, maka orang yang melanggar aturan tersebut Berencana Merasakan Pembatasan adat Untuk Tua Adat/Mosalaki berupa membawa hewan seperti babi, moke boti, atau arak. Pembatasan itu diberikan kepada Mosalaki.
Semua Produk Pembatasan yang diserahkan ini Berencana dipergunakan Sebagai keperluan adat. Di mana Komunitas Berencana makan dan minum bersama Di Pada upacara adat berlangsung.
Di dasarnya upacara Joka Ju merupakan upacara yang sakral dan bertujuan mulia. Sebab upacara ini mengajarkan Komunitas bersyukur atas hasil panen yang diperoleh.
Tingkatan Molasaki
Di tiap-tiap Daerah, setiap upacara adat tentunya dipimpin Didalam mosalaki. Mosalaki Memiliki kedudukan yang tinggi Di Komunitas adat yang Memiliki wewenang mengatur segala sesuatu yang ada dan perlu izin mosalaki jika ingin melaksanakan kegiatan.
Terdapat tiga kedudukan molasaki. Di antaranya Mosalaki Pu’u yang Memiliki kedudukan setara Kepala Negara, Mosalaki Ria Bewa yang kedudukannya sama seperti Wakil Rakyat, Mosalaki Laki Sasa Tomasa Soso Tomolo Kore Tombore Teka To Bega seperti hakim adat, dan 15 mosalaki lainnya seperti para mentri-Pejabat Tingginegara.
Artikel ini ditulis Didalam Vincencia Januaria Molo peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka Di detikcom
Artikel ini disadur –> detik.com Indonesia News: Joka Ju, Ritual Sakral Penolak Bala Suku Lio Di Ende NTT