Tabanan –
Ke Desa Adat Timpag, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, terdapat sebuah Kebiasaan yang berbeda Bersama desa adat lainnya. Desa adat yang terdiri Untuk 813 kepala keluarga (KK) itu mengenal Kebiasaan tawur agung (besar) dan tawur alit (kecil) menjelang Hari Raya Nyepi.
Bendesa Adat Timpag, I Gede Made Suastawa, diwawancarai, Minggu (16/3/2025) mengatakan perbedaan tawur tersebut terdapat Untuk upakara dan lokasi Pada melasti.
Ke tawur agung, caru balik sumpah menggunakan sapi dan kambing. Sesudah Itu, Pada melasti dilakukan Ke laut. Hal ini berbeda Bersama tawur alit.
“Sambil Itu Sebagai tawur alit menggunakan caru panca sanak Bersama menggunakan bebek mebulu sikep atau bebek berwarna hitam. Dan lokasi melasti dilakukan Ke campuhan sungai atau pertemuan dua aliran sungai,” tutur I Gede Made Suastawa.
Tetapi, Untuk krama adat Ke Desa Adat Timpag, Kebiasaan itu sering disebut Bersama istilah nyepi alit dan nyepi gede. Padahal, Made Suastawa berujar, tidak dikenal adanya nyepi besar atau kecil.
“Hanya upakara dan lokasi melastinya saja yang berbeda. Tapi Ke Komunitas sering disebut nyepi alit dan nyepi gede. Dan tawur ini dilakukan setiap dua tahun sekali. Sebagai Nyepi tahun ini melakukan tawur alit,” bebernya.
Suastawa menjelaskan Kebiasaan itu sudah turun-temurun dilakukan Ke Desa Adat Timpag. Memang tidak ada sejarah tertulis mengenai Kebiasaan itu. Tetapi, dia melanjutkan, Kebiasaan itu dilakukan Sebab alasan biaya atau Untuk istilah Bali disebut prebeya.
“Kalau tawur agung menghabiskan biaya Di Rp 55-65 juta, sedangkan tawur alit berkisar Rp 30 juta,” ujarnya.
Ke Desa Adat Timpag sendiri terdapat sembilan banjar adat yakni Telaga Tunjung Kaja, Banjar Lebah, Banjar Munduk, Banjar Dajan Peken, Banjar Delod Peken, Banjar Pengayehan, Banjar Beluluk, Banjar Angligan, dan Banjar Bengkel.
Artikel ini disadur –> detik.com Indonesia News: Kebiasaan Tawur Agung dan Alit Jelang Nyepi Ke Desa Adat Timpag Tabanan