DENPASAR – Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya yang Memiliki Penghayatan didunia Perjalanan Di Luarnegeri baik Di Bali maupun Luar negeri, rupanya tidak mau berlama-lama Di menyikapi Unjuk Rasa damai yang dilakukan anggota Forum Perjuangan Driver Perjalanan Di Luarnegeri Bali (FPDPB) Senin (6/1/2024).
Ketua DPRD Bali yang akrab dipanggil Dewa Jack, langsung membuat perintah kepada Komisi I dan III DPRD Bali supaya segera melakukan sidak Di Bandara Ngurah Rai.
“Kita perintahkan kepada Komisi I dan III DPRD Bali segera melakukan sidak Di Bandara Ngurah Rai sesuai Memperoleh aduan anggota Forum Perjuangan Driver Perjalanan Di Luarnegeri Bali,”kata Dewa Jack seusai pertemuan Senin kemarin.
Menurutnya Komisi I dan Komisi III yang Memiliki bidang tugas tersebut supaya segera turun langsung Di lapangan. Memastikan aduan yang disampaikan Bersama para driver yang notabena kerap terjadi Di Bandara Ngurah Rai, tamu jemput tamu yang dikeluhkan para driver.
“Sidak dilakukan Di Bandara Ngurah Rai Sebab laporan yang terjadi tamu jemput tamu,”ujarnya.
Ditempat terpisah anggota Komisi III DPRD Bali, Nyoman Suyasa menegaskan Di minggu-minggu ini Berencana segera melakukan sidak sesuai perintah Bapak Ketua DPRD Bali. Perintah tersebut disampaikab seusai Unjuk Rasa Unjuk Rasa yang dilakukan anggota forum driver.
Selain sidak Di Bandara Ngurah Rai guna memastikan aduan para driver ada tamu jemput tamu, Komisi III juga Berencana menyambangi kantor-kantor angkutan sewa khusus berbasis Inisiatif.
“Selain sidak kami juga Berencana sambangi kantor-kantor grab, gojek, maxim dan angkutan sewa khusus berbasis Inisiatif yang kian menjamur Di Bali. Termasuk kita Berencana sambangi para vendor aplikasinya,”janjinya.
Selain sidak politisi Partai Gerindra Karangasem ini yang juga duduk Di Bapemperda juga segera menindaklanjuti usulan perubahan Pergub Nomor 40 Tahun 2019, tentang Layanan Angkutan Sewa Khusus Berbasis Inisiatif menjadi Perda. Sebab, seusai Memperoleh aspirasi para driver, sudah dilakukan koordinasi Bersama pimpinan dewan.
Setidaknya pembahasan perubahan Pergub menjadi Perda pekan Didepan sudah bisa mulai pembahasan rancangan Perda dimaksud. Malahan Di judul Perda sudah disiapkan, Moda Transportasi Secara Menyeluruh.
Kenapa demikian Perda tersebut nantinya tidak saja mengatur angkutan sewa khusus melainkan Berencana mengatur transportasi secara menyeluruh Di Bali termasuk tarif angkutan sewa juga Berencana diatur.
Sebab, salah satu aspirasi para driver masalah tarif angkutan sewa Inisiatif dinilai terlalu murah Supaya mematikan para driver lokal.
Sejumlah laporan yang sudah masuk, pendaftaran yang dilakukan Di Daerah perbatasan Supaya mereka bisa terdaftar Untuk bekerja Di Bali Walaupun mempergunakan Kendaraan Pribadi bernopol luar Bali.
Sambil harapan Komunitas Bali setidaknya driver tersebut Memiliki identitas Di Bali dan kendaraannya plat DK.
Hal ini juga harus ditertibkan Supaya Di Perda nanti ada usulan dibentuk Satuan Tugas (Satgas) yang tugasnya mengawasi operasionalnya Di lapangan.
Suyasa mengakui, memang Di penegakan Perda yang Memiliki kewenangan Sat Pol PP dan instansi Yang Terkait Bersama Di Kontek Sini Dinas Perhubungan. “Ini Terbaru usulan ada Satgas, saya pastikan tidak Berencana tumpang tindih Bersama dinas Yang Terkait Bersama sepanjang ada koordinasi terpenting ketiganya ada sinergitas Supaya semua tugas bisa dilaksanakan,”pungkasnya. (arn)
Artikel ini disadur –>Wartabalionline.com Indonesia: Ketua DPRD Bali Dewa Jack Perintahkan Komisi I dan III DPRD Bali Segera Turun