Mengenal Sumpah Pocong, Ritual Saka Tatal Di Tindak Kejahatan Vina Cirebon



Cirebon

Sumpah pocong menjadi salah satu ritual yang dilakukan Dari Komunitas Di sejumlah Lokasi Di Indonesia. Ritual tersebut biasanya dilakukan sebagai upaya Sebagai membuktikan seseorang bersalah atau tidak Di suatu persoalan.

Di Cirebon, Jawa Barat, salah satu lokasi yang disebut biasa dijadikan sebagai tempat digelarnya ritual sumpah pocong adalah Padepokan Agung Amparan Jati. Padepokan tersebut beralamat Di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.

Menurut pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono, sumpah pocong merupakan salah satu upaya Sebagai mencari keadilan maupun kebenaran. Ia menyebut, Padepokan Agung Amparan Jati sendiri telah beberapa Melakukan ritual tersebut.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Yang meminta melakukan sumpah pocong Di sini banyak. Kalau menurut saya hal sumpah pocong ini tidak ada yang terkhusus dan tidak ada yang teristimewa. Sebab kita Di sini sudah biasa melaksanakan,” kata Raden Gilap Sugiono, Jumat (9/8/2024).

Raden Gilap lalu menerangkan tentang dampak Didalam ritual sumpah pocong tersebut. Ia mengatakan, Untuk orang yang melakukan sumpah pocong Tetapi ternyata berbohong, maka Berencana ada dampak yang bakal diterima.

“Kalau menurut kita Di sini (sumpah pocong) sudah biasa. Tapi memang yang luar biasa itu adalah tulahnya. Tulah Didalam Ke sumpah pocong tersebut apabila mereka yang melakukan sumpah pocong ini berbohong,” kata Raden Gilap.

Kali ini, ritual sumpah pocong tersebut dijalani Dari Saka Tatal. Ia merupakan mantan terpidana Tindak Kejahatan Membunuh Orang Lain Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky.

Melewati ritual sumpah pocong yang dilaksanakan Di Padepokan Agung Amparan Jati ini, Saka Tatal ingin membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah Di Tindak Kejahatan Membunuh Orang Lain Vina dan Eky.

Sumpah pocong yang dijalani Saka Tatal dipimipin Dari pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono. Sebelumnya melaksanakan prosesi sumpah pocong itu, Raden Gilap lebih dulu menjelaskan tentang tujuan Didalam ritual tersebut. Ia mengatakan, ritual sumpah pocong dilakukan sebagai upaya Sebagai mencari keadilan dan kebenaran.

“Sumpah pocong ini tujuannya Sebagai mencari keadilan dan kebenaran,” kata Raden Gilap Sugiono.

Proses sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal Di Padepokan Agung Amparan Jati Foto: Ony Syahroni/detikJabar

Di pelaksanaan sumpah pocong ini, ada beberapa perlengkapan yang disiapkan. Di antaranya mulai Didalam kain kafan, bunga atau kembang dan beberapa perlengkapan lainnya.

Memasuki proses sumpah pocong ini, Saka Tatal awalnya dimandikan lebih dulu. Setelahnya ia Sesudah Itu dituntut Di lokasi dilaksanakannya sumpah pocong. Di lokasi tersebut, Saka Tatal dibungkus kain kafan Didalam posisi tidur terlentang.

Di ritual sumpah pocong ini, Saka Tatal pun mengucapkan kalimat sumpah. Ke intinya, Melewati ritual sumpah pocong itu, Saka Tatal Mengungkapkan tidak pernah melakukan Membunuh Orang Lain Pada Vina dan Muhammad Rizky atau Eky.

Bukan Ajaran Islam

Merespons ritual sumpah pocong itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyebut agama Islam tidak mengenal adanya ritual sumpah pocong. Ritual itu menurut MUI hanya Kearifan Lokal Di Komunitas.

“Sumpah pocong merupakan Kearifan Lokal Komunitas Di Indonesia dan bukan merupakan Pada Didalam ajaran agama Islam. Tetapi Kearifan Lokal ini umumnya dilakukan Dari pemeluk agama Islam,” kata Ketua MUI Jabar Bidang Hukum, Iman Setiawan Latief Pada dikonfirmasi.

Iman menuturkan, para ulama telah bersepakat jika sumpah hanya bisa dilakukan atas nama Allah SWT. Samping Itu, dia menyebut ada sumpah yang dilakukan Sebagai menyelesaikan permasalahan dua orang/kelompok yang dikenal Didalam Mubahalah.

“Dan tidak semua permasalahan boleh diselesaikan Didalam sumpah Mubahalah. Mubahalah hanya boleh dilakukan apabila masalah tersebut sangat urgen dan dapat membahayakan aqidah serta ukhuwwah,” tegasnya.

Dia pun meminta agar penyelesaian Tindak Kejahatan Vina Cirebon dilakukan sesuai Didalam mekanisme hukum yang berlaku Di Indonesia.

(yum/yum)

Artikel ini disadur –> detik.com Indonesia News: Mengenal Sumpah Pocong, Ritual Saka Tatal Di Tindak Kejahatan Vina Cirebon