Mitos Nikah Adik-Kakak Berbarengan Hingga Sunda, Ada Pamali Ngarunghal



Bandung

Kearifan Lokal pernikahan Untuk Kearifan Lokal Global Sunda tidak hanya mengatur tata cara prosesi, tetapi juga memuat sejumlah mitos dan pamali (tabu) yang dipercaya turun-temurun. Salah satu yang paling dikenal adalah ‘pamali ngarunghal’ atau ‘ngalangkungan lanceuk’, yakni larangan Untuk adik Sebagai menikah lebih dahulu daripada kakaknya.

Pamali ini bukan sekadar kepercayaan tanpa makna. Hingga baliknya, terdapat nilai penghormatan kepada yang lebih tua serta upaya menjaga harmoni Untuk keluarga besar. Bagaimana mitos itu bekerja dan apakah ada dampaknya kalau dilanggar? Simak yuk!

Pamali Ngarunghal Untuk Adat Sunda

Untuk Kearifan Lokal Sunda, ngarunghal atau ‘kalangkah’ (lebih tepatnya melangkahi), maksudnya, seorang adik baik laki-laki maupun perempuan Disorot tabu menikah mendahului kakaknya, terutama kakak perempuan.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Larangan ini berangkat Untuk nilai etika dan tata krama. Kakak dipandang sebagai pihak yang lebih dulu berhak Untuk urutan kehidupan keluarga, termasuk Untuk hal pernikahan. Jika adik menikah lebih dulu, secara simbolik Disorot ‘melangkahi’ hak kakaknya.

Hingga sejumlah Area, jika Kemakmuran tersebut tak terhindarkan, biasanya dilakukan simbol permohonan izin kepada kakak, seperti ritual sederhana atau pemberian tanda penghormatan agar tidak menimbulkan rasa tersinggung.

Apakah Ada Dampaknya Jika Dilanggar?

Sebagian Komunitas meyakini bahwa melanggar ‘pamali ngarunghal’ bisa membawa dampak negatif, seperti Rumah tangga yang kurang harmonis atau kakak yang ‘dilangkahi’ sulit Merasakan jodoh. Meski, pandangan ini tidak sepenuhnya disepakati.

Studi berjudul ‘Kearifan Lokal Kalangkah Untuk Perkawinan Adat Sunda Perspektif ‘Urf (Studi Peristiwa Pidana Hukum Hingga Desa Pananjung Kec. Pangandaran Kab. Pangandaran)’ karya Yasir Fauji yang dimuat Untuk Jurnal Ilmiah Nusantara (JINU) Vol.2 No.3 Mei 2025, menyimpulkan bahwa Kearifan Lokal kalangkah memang masih dipercaya sebagian Komunitas.

Berencana tetapi, menurut tokoh Komunitas yang diwawancarai Untuk Studi tersebut, dampak buruk yang diyakini itu lebih bersifat sugesti. Secara agama, melangkahi kakak Untuk pernikahan tidak bertentangan Didalam syariat Islam maupun aturan Bangsa.

Untuk perspektif teori ‘urf (adat kebiasaan), adat dapat berlaku Pada tidak bertentangan Didalam hukum agama. Artinya, Kearifan Lokal kalangkah boleh dilestarikan sebagai kearifan lokal, Tetapi tidak Memperoleh konsekuensi hukum agama jika dilanggar. Segala sesuatu tetap berada Untuk ketetapan Qada dan Qadar Allah SWT.

Peristiwa Viral Hingga Bandung, Nikah Kembar Berbarengan

Perbincangan soal ‘pamali’ nikah adik dan kakak Untuk waktu bersamaan pernah ada contohnya. Ketika itu, viral pernikahan pasangan kembar Hingga Bandung Ke awal 2024.

Mengutip detikJabar Untuk artikel ‘Heboh Pasangan Kembar Nikah Hingga Bandung, Ini Awal Percintaan Mereka’, dua pria kembar asal Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, yakni Sona Kurniawan (24) dan Soni Kurniadi (24) menikah Didalam perempuan kembar asal Cibaduyut, Kota Bandung, yaitu Deva Fauziah (23) dan Devi Fauziany (23).

Resepsi keduanya digelar bersamaan Hingga Cibaduyut, Kota Bandung, Ke 21 Januari 2024. Momen tersebut viral Sesudah diunggah akun TikTok @hilmanhmzh_. Contoh peristiwa ini memang bukan ‘ngarunghal’, melainkan ‘berbarengan’.

Tetapi, Sesudah ditelusuri, ternyata yang berlangsung bersamaan hanyalah resepsinya. Prosesi akad nikah tetap dilakukan sesuai urutan. Pasangan kakak melaksanakan akad nikah yang menjadi prosesi sakral dan wajib Untuk pernikahan lebih dulu, Sesudah Itu pasangan adik menyusul Hingga waktu lain.

“Itu mah resepsi, memang bareng cuma akadnya doang yang beda. Kalau Sona sama Deva akad tanggal 23 Desember 2023 Hingga Cibaduyut Kota Bandung, tapi enggak resepsi. Terus Soni dan Devi akadnya 21 Januari 2024 pas video viral itu,” ujar Sona kepada detikJabar.

Mitos-Mitos Pernikahan Lain Untuk Kearifan Lokal Global Sunda

Selain ‘pamali ngarunghal’, terdapat sejumlah mitos pernikahan lain Untuk Kearifan Lokal Sunda. Banyak hal yang menjadi pamali dan penjelasan Untuk setiap pamali itu tidak pernah panjang lebar. ‘Pamali’ pernah menjadi jurus Untuk orang tua Sebagai mengajarkan nilai-nilai yang sulit dideskripsikan Didalam kalimat panjang.

Karenanya, Hingga bawah ini, ragam pamali Untuk pernikahan Hingga Sunda punya sedikit saja penjelasannya, Tetapi, sebagian besar mitos ini berfungsi sebagai mekanisme sosial Sebagai menjaga keharmonisan dan kehati-hatian Untuk membangun Rumah tangga.

1. Pamali nikah ka dulur misan teuing, yaitu tabu kalau menikah Didalam turunan Untuk keluarga sangat Didekat terutama sepupu Didekat Untuk garis tertentu.

2. Pamali nikah jeung tatangga panto hareup, yaitu pamali menikah Didalam tetangga yang rumahnya berdekatan Sebab dipercaya bisa memicu pertengkaran.

3. Pamali nikah beda weton atau hitungan hari kurang cocok, yaitu pernikahan ditetapkan berdasarkan perhitungan adat.

4. Pamali Kandidat pengantin terlalu sering bertemu Sebelumnya akad, Sebab dikhawatirkan ‘rezeki kabur’.

5. Pamali keluar Rumah menjelang magrib Untuk Kandidat pengantin, yaitu harus diam saja Hingga Rumah, pengantin jangan terlalu banyak tingkah, ini Yang Berhubungan Didalam kepercayaan lama yang nilainya boleh diambil Sebagai zaman kini Hingga mana etika mulai luntur.

6. Pamali menikah Ke hari yang Disorot naas menurut hitungan adat.

Masih ada lagi mitos lainnya detikers?

(tya/tya)

Artikel ini disadur –> detik.com Indonesia News: Mitos Nikah Adik-Kakak Berbarengan Hingga Sunda, Ada Pamali Ngarunghal

หากคุณต้องการทำความเข้าใจรูปแบบการเล่นและกลไกของเกมก่อนตัดสินใจ อ่านเพิ่มเติม ได้ที่นี่