BADUNG – Dua tahun Setelahnya penataan Pantai Kuta Dari Pemerintah Kabupaten Badung, 13 bangunan yang katanya Akansegera dijadikan sebagai tempat Masakan masih belum termanfaatkan. Pemerintah Kabupaten Badung masih melakukan appraisal, berkenaan Bersama Ide sewa Dari Desa Adat Kuta.
Kaitan hal tersebut, belum lama ini pihak desa adat melakukan audiensi dan konsultasi Bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Untuk kegiatan yang dilaksanakan Ke Kantor DPRD Badung tersebut, hadir pula Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Lokasi (BPKAD) Badung, Ida Ayu Istri Yanti Agustini.
Ditemui Setelahnya kegiatan audiensi dan konsultasi, Anom Gumanti yang juga merupakan tokoh asal Kuta, membenarkan bahwa Desa Adat Kuta Ke dasarnya memang telah mengantongi SK Bupati mengenai pengelolaan Pantai Kuta sebagai destinasi. Tetapi itu tidak serta merta termasuk pengelolaan Di unit-unit yang ada Ke dalamnya. Termasuk 13 unit bangunan Masakan, yang beberapa tahun lalu dibangun Dari Pemerintah Kabupaten Badung Melewati proyek Penataan Pantai Samigita (Seminyak, Legian, Kuta).
Kaitan Bersama itulah maka sudah dilakukan koordinasi dan komunikasi Bersama BPKAD Badung. Hasilnya, 13 unit bangunan tersebut dapat dikerjasamakan Melewati sewa-menyewa Ditengah desa adat dan Pemerintah Kabupaten Badung. “Dari Sebab Itu nominalnya tentu harus berdasarkan kajian yang disebut Bersama appraisal,” ungkapnya.
Dihubungi via Telepon Genggam, Kepala BPKAD Badung, Ida Ayu Istri Yanti Agustini mengungkapkan bahwa appraisal Di 13 unit bangunan tersebut telah dilakukan. Yang mana hasilnya, Ide turun Ke 31 Desember 2024. “Belum saya cek. Besok ya, saya cek dulu,” ungkapnya ketika dikonfirmasi mengenai hasil appraisal dimaksud.
Ketika appraisal sudah ditetapkan, maka itu Akansegera dikabarkan terlebih dahulu kepada pihak desa adat. Agar Lalu, pihak desa adat dapat segera melakukan pembayaran. “Setelahnya dibayar, kita lanjut membuat perjanjian,” ungkapnya. (adi,dha)
Artikel ini disadur –>Wartabalionline.com Indonesia: Nasib 13 Bangunan Masakan Ke Pantai Kuta Tunggu Hasil Appraisal