Bali –
Pernikahan Untuk Komunitas Hindu Bali dikenal Bersama sebutan wiwaha atau pawiwahan. Pawiwahan bermakna bukan hanya penyatuan dua insan secara duniawi, tetapi juga secara non-duniawi yang biasa disebut sekala-niskala.
Pawiwahan atau pernikahan Untuk Komunitas Hindu Bali merupakan sesuatu yang sakral sebagai penanda hubungan manusia Bersama penciptanya, hubungan manusia Bersama keluarga, hubungan manusia Bersama para leluhur, dan hubungan manusia Bersama Komunitas. Berdasarkan pemahaman itu, pawiwahan juga berkaitan Bersama sistem-sistem sosial yang berkembang Ke Komunitas Bali Bersama balutan adat, Kearifan Lokal Global, dan penyesuaian ritual pelaksanaannya.
Terdapat empat sistem pernikahan yang biasanya dilakukan Sebab didasari latar Dibelakang permasalahan tertentu seputar adat. Sebagaimana pendapat Ter Haar, bahwasanya pernikahan merupakan urusan kerabat, urusan Komunitas, urusan derajat, dan urusan pribadi.
Lantas apa saja sistem pernikahan Untuk adat Bali? Simak informasinya beserta tata cara pelaksanaan pernikahan Ke bawah ini.
Dikutip Bersama artikel jurnal Eksistensi Perkawinan Adat Ngerorod Ke Bali Untuk Hal Tidak Terpenuhinya Syarat Tertentu Menurut Hukum Perkawinan Nasional Ke Indonesia karya Iga Sri W Gangga DWS dan sumber lainnya, berikut penjelasan mengenai sistem pernikahan adat Bali beserta tata cara pelaksanaannya.
Sistem pernikahan ini biasanya dipandang sebagai sistem pernikahan paling terhormat. Kandidat pengantin pria maupun wanita sudah Memiliki hubungan yang diketahui dan disepakati Bersama pihak orang tua dan kerabat. Selain atas dasar kehendak pribadi, biasanya sistem pernikahan ini dilakukan Untuk Kebugaran dijodohkan orang tua atau pihak wanita langsung dipinang Bersama pria yang menyukainya, tetapi belum ada hubungan apapun Sebelumnya Itu.
-
Sistem Ngerorod/Ngerangkat
Sistem ini kerap disebut Bersama istilah kawin Berlarilah. Pernikahan ini tidak didasari Bersama lamaran orang tua, melainkan atas dasar kehendak pribadi kedua Kandidat pengantin. Pernikahan ini biasanya terjadi Untuk Kebugaran kedua Kandidat mempelai saling mencintai dan sepakat membangun Rumah tangga, tetapi hubungan mereka Menyambut halangan baik Bersama orang tua, keluarga, atau Komunitas.
Adapun Untuk pelaksanaannya, terdapat beberapa tahapan Untuk pernikahan sistem ini, sebagai berikut.
- Kedua Kandidat mempelai telah sepakat Untuk melakukan pengerorodan. Dahulu biasanya pelarian dilakukan Ke malam hari.
- Pelarian harus dilakukan Ke suatu tempat yang tidak diketahui Bersama kedua belah keluarga pihak Kandidat pengantin. Biasanya dilakukan Ke Rumah kerabat jauh atau pihak ketiga yang dikenal Bersama istilah pengkeban.
- Pihak yang menjadi pengkeban Berencana melapor Ke kelian adat/bendesa/perbekel Ke tempat itu Yang Terkait Bersama kedatangan Kandidat pengantin.
- Pihak keluarga Kandidat pengantin pria Untuk kurun waktu 1×24 jam harus mengirim utusan kepada pihak keluarga wanita Untuk memberitahukan anak gadis mereka telah melakukan pelarian Bersama pria yang ingin menikahinya.
- Sesudah tiga hari, biasanya pihak keluarga pria Berencana menjemput kedua Kandidat pengantin Untuk dibawa Ke kediaman pihak pria.
- Sesudah Itu, pihak keluarga pria Berencana memberitahukan mengenai upacara pernikahan yang Berencana berlangsung kepada pihak Kandidat pengantin wanita. Hal ini disebut Bersama istilah masuwake.
- Apabila pihak keluarga Kandidat pengantin wanita tidak keberatan, maka mereka Berencana datang Ke kediaman keluarga pria dan Berkata persetujuan.
- Sesudah Merasakan persetujuan itu, banjar Ke kediaman pihak pria Berencana langsung Memperkenalkan perihal Ide pernikahan tersebut.
- Terakhir Berencana dilakukan upacara mejauman, yakni upacara pernikahan hingga kedua Kandidat pengantin sah menjadi suami istri.
Secara harfiah, kata Ke gelahang berarti ‘miliki bersama’ yang kerap juga disebut Bersama istilah perkawinan negen dua, mapanak bareng, negen dadua mapanak bareng nadua umah, makaro lemah, magelar warang hingga perkawinan parental. Suami dan istri Untuk perkawinan Ke gelahang berstatus kapurusa Ke rumahnya masing-masing Bersama segala kewajiban (swadharma) dan hak (swadikara) yang menyertainya sesuai kesepakatan (pasobayan).
Menurut artikel jurnal Pernikahan Ke Gelahang karya Wayan P Windia, terdapat tiga asas yang wajib ditaati Bersama pasangan pernikahan Ke gelahang yakni paksa, lasia, dan satya.
- Paksa berarti terpaksa, pernikahan Bersama sistem ini dilakukan hanya Untuk keadaan tertentu yang merujuk Ke jalan yang buntu.
- Lasia artinya tulus ikhlas, Sesudah memutuskan Untuk menggunakan sistem Ke gelahang Untuk pernikahan, pasangan pengantin harus siap Bersama segala konsekuensi yang menyertainya dan paling utama tulus ikhlas Untuk melaksanakan kesepakatan (pasobaya mewarang) bersama.
- Satya artinya setia, menghormati dan melaksanakan kesepakatan yang telah dibuat Bersama konsisten Untuk selamanya.
Penjelasan mengenai sistem ini terdapat Untuk Sloka Manawa Dharmasastra 127 kitab menyebutkan.
Ia yang tidak mempunyai anak laki-laki dapat menjadikan anaknya perempuan menjadi demikian (status lelaki) menurut Peristiwa penunjukan anak wanita Bersama mengatakan kepada suaminya anak laki-laki yang lahir daripadanya Berencana melakukan upacara penguburan
Karena Itu, sistem pernikahan nyentana, posisi pria dan wanita Berencana bertukar. Pengantin pria yang Berencana masuk Ke Untuk keluarga pengantin wanita. Adapun pria yang mau nyentana disebut Bersama sentana.
Dikutip Bersama artikel jurnal Status Laki-Laki Pewaris Untuk Perkawinan Nyentana karya I Wayan Wahyu Wira Udytama, Untuk pelaksanaan sistem nyentana, Kandidat pengantin pria Berencana dilamar Bersama keluarga perempuan. Hal tersebut yang menjadi ciri khas perkawinan nyentana yang dilaksanakan Bersama Komunitas adat Bali, tetapi posisi laki-laki tetap sebagai purusa atau penerus keturunan Ke keluarga istri sekaligus sebagai kepala Rumah tangga.
Demikianlah informasi mengenai sistem pernikahan adat Bali beserta cara pelaksanaannya. Semoga informasi ini dapat berguna Untuk pengetahuan dan wawasan Anda Yang Terkait Bersama Kearifan Lokal dan kebudayaan Bali.
Artikel ini disadur –> detik.com Indonesia News: Ngerorod hingga Nyentana Serta Cara Pelaksanaannya