TABANAN – Sebagai Dibagian Didalam upaya perlindungan lingkungan Hingga Bali, Nuanu resmi menyewa lahan bakau seluas 1,55 hektare Didalam Pemerintah Kabupaten Tabanan Untuk memastikan kawasan tersebut tetap terjaga dan terlindungi Hingga bawah pengelolaan Nuanu.
Nuanu Creative City telah resmi menyewa lahan bakau seluas 1,55 hektare Didalam Pemerintah Kabupaten Tabanan sebagai Dibagian Didalam komitmen jangka panjang Di perlindungan lingkungan dan pelestarian ekosistem Hingga Bali Dari tahun 2023. Inisiatif ini mencerminkan visi Nuanu Untuk memastikan bahwa pembangunan dan alam dapat berjalan berdampingan secara harmonis.
Lahan seluas 1,55 hektare yang disewa Nuanu Didalam Pemerintah Kabupaten Tabanan ini merupakan kawasan ekosistem bakau alami yang difokuskan Untuk kegiatan pelestarian dan perlindungan lingkungan. Perjanjian sewa yang berlaku Dari 2023 Di 30 tahun tersebut menegaskan komitmen Nuanu Di konservasi ekosistem pesisir.
“Setiap inisiatif Nuanu dijalankan Untuk kerangka hukum dan Melewati koordinasi erat Didalam lembaga lingkungan serta instansi pemerintah,” ujar Lev Kroll, CEO Nuanu Creative City, Jumat (17/10/2025).
“Kami bekerja sama Didalam otoritas lokal dan nasional Untuk memastikan pembangunan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, yang berkontribusi Ke Kemajuan jangka panjang serta kelestarian Kebiasaan Global Bali,” lanjutnya.
Ke tahap awal Pendesainan, sempat terdapat gagasan Untuk Membuat fasilitas Peregangan kecil Hingga area Di kawasan tersebut. Tetapi, Wacana tersebut — yang hanya sebagian kecil Didalam lahan 1,55 hektare — dibatalkan sepenuhnya Sesudah dilakukan kajian lingkungan Lebih Jelas.
Hasil kajian Menunjukkan pentingnya Untuk tidak mengganggu kawasan bakau Lantaran nilai ekologisnya yang tinggi. Keputusan ini menjadi bentuk komitmen Nuanu Untuk menjadikan area bakau tersebut sebagai Dibagian Didalam upaya pelestarian lingkungan.
Nuanu juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan dan pembangunan dilakukan Hingga atas lahan seluas 44 hektare Didalam sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan berada Hingga Untuk zona Perjalanan Hingga Luarnegeri (zona pink) sesuai Didalam Wacana Tata Ruang Daerah (RTRW) Kabupaten Tabanan. Nuanu telah Memiliki Informasi Tata Ruang (ITR) yang lengkap serta dokumen AMDAL satu kawasan Untuk keseluruhan area Pembuatan.
Nuanu menegaskan kembali komitmennya Untuk selalu bekerja sama Didalam pemerintah, beroperasi secara transparan, dan memastikan bahwa setiap langkah pembangunan membawa dampak positif Untuk Komunitas, Kebiasaan Global, dan lingkungan Bali. (jon)
Artikel ini disadur –>Wartabalionline.com Indonesia: Nuanu Jamin Perlindungan Jangka Panjang Ekosistem Pesisir Tabanan