DENPASAR- Pansus TRAP (Tata Ruang, Aset dan Perizinan) DPRD Bali tak gentar Pada Unjuk Rasa yang Ditengah terjadi Di Jatiluwih. Langkah tegas yang diambil Sebagai Jatiluwih tetap terjaga.
Agar tidak nantinya status WBD (Warisan Kebiasaan Global Dunia) Di UNESCO dicabut. Unjuk Rasa – Unjuk Rasa yang muncul Di Kelompok tetap Akansegera diawasi, dan tidak membuat Pansus surut Sebagai mempertahankan status WBD Sebagai Jatiluwih.
Ketua Pansus TRAP I Made Supartha, Sabtu (6/12/2025) menegaskan, kawasan Jatiluwih, yang Sebelum 2012 diakui UNESCO sebagai Warisan Kebiasaan Global Dunia dan kembali menguatkan reputasinya Di predikat Desa Terbaik Dunia versi UN Tourism tahun 2024, kini menjadi fokus utama pengawasan Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (Pansus TRAP) DPRD Bali.
Pengawasan ini dilakukan menyikapi mulai menyempitnya lahan sawah akibat alih fungsi menjadi bangunan beton—Situasi yang dinilai mengancam identitas Kebiasaan Global Bali serta citra Jatiluwih sebagai destinasi sawah terindah yang dicari wisatawan mancanegara.
Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan kehadirannya bukan Sebagai menghambat pembangunan, tetapi Sebagai memastikan penataan ruang berjalan benar, menjaga warisan Kebiasaan Global, dan membangun ekonomi rakyat tanpa merusak alam. Supartha mengatakan sebuah anugrah Untuk warga Jatiluwih, Memperoleh keindahan sawah yang tak ada lawasannya Di dunia.
”Aset yang membanggakan adalah keindahan sawah teras iring. Ini tak ada lawan tading Di dunia, hingga UNESCO menetapkan sebagai WBD. Ini yang harus dijaga, jika ini mampu dijaga, mampu Memberi kontribusi Untuk warga tanpa harus merusaknya,” jelas politisi asal Tabanan ini.
Supartha juga mengatakan, perlu perjuangan panjang sampai UNESCO menetapkan Jatiluwih sebagai WBD, jika Sesudah Itu terus terbangun otomatis nantinya Akansegera dicabut status Di UNESCO. ”Mari jaga bersama, jangan malah sumber daya tarik ini rusak, nanti dicabut status WBD nya Di UNESCO. Kita rugi semua,” imbuh politisi yang adalah Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali ini.
Di adanya reaksi Di warga memasang seng dan plastik, Ketua Pansus yang adalah adavokat senior ini, mengatakan Jatiluwih tetap Memperoleh porsi pengawasan. Sebagai Berikutnya para pemilik restoran juga Akansegera dipanggil Di Satpol PP Bali. Dia juga berahap agar ada tindakan Di OPD (Organisasi Gadget Daerah) Yang Berhubungan Di, agar tidak sampai membuat pembatalan kunjungan.
“Kami tetap berikan porsi serius, Sebagai pengawasan Jatiluwih. Sangat disayangkan ada Unjuk Rasa – Unjuk Rasa seperti itu. Sampai akhirnya membatalkan kunjungan Di Jatiluwih, itu merusak lumbung padi sendiri namanya. Jatiluwih citranya ndak bagus, termasuk Bali,” tegas politisi yang Lagi menjalani kuliah doktoral ini.

Supartha mengatakan, Sesudah ada langkah tegas penutupan restoran yang melanggar ini, Pansus Lagi melakukan kajian – kajian Sebagai Memberi solusi – solusi. Intinya mampu melestarikan sawah, tetap Di Sebab Itu WBD UNESCO dan rakyat tetap sejahtera.
“Kami ingin Jatiluwih tetap menjadi ikon dunia. Sawahnya lestari, budayanya hidup, rakyatnya sejahtera,” tegasnya.
Seperti apa? Tempattinggal-Tempattinggal penduduk Akansegera ditata dan diarahkan menjadi homestay berstandar internasional. Didesain pula restoran khas desa yang menampilkan Masakan lokal yang hygines Untuk tamu yang berkunjung. Warga Akansegera dilibatkan penuh Untuk pengelolaan wisata, Supaya pendapatan tidak lagi didominasi pihak luar/kelompok pemodal tertentu.
Sesudah Itu wisata yang melibatkan wisatawan, Sebagai terlibat Untuk manyi, metekap, nandur, mandi lumpur, Menyita belut dan traking Di sawah, nantinya menjadi satu atraksi yang berimbas Ke pendapatan atau Keadaan Kelompok.
Berikutnya, perlu juga diketahui bahwa yang diperbolehkan Di sawah yang masuk posisi WBD ini juga ada.
“Ada area yang bisa dibangun, yaitu 3 kali 6 meter. Ini yang disebut badan sampi (Markas sapi), tapi bisa nantinya difungsikan tidak hanya Sebagai Markas sapi,” sambung Supartha.
Area bangunan 3 kali 6 meter ini, bisa dibangun satu unit disetiap bidang sawah yang dimiliki. Bisa nantinya dimanfaatkan Sebagai area usaha. Sebagai menjual Minuman, jajajanan Bali, kelapa muda dan lainnya.
“Prototipe ini nanti mau dijelaskan, dibuat nantinya yang artistik dan nanti memang dimiliki Di pemilik lahan, bukan investor luar. Badan sampi ini mampu menjadi area komersial, kecil Tetapi bisa menjadi sumber Keadaan petani, selain lahan pertaniannya,” urai Anggota Komisi I DPRD Bali ini
Pansus juga menegaskan bahwa petani sebagai penjaga utama bentang sawah Akansegera Memperoleh perhatian khusus. Salah satu langkah konkret Memberi insentif penyediaan sarana produksi Di menyalurkan Pemberian benih, pupuk, memperhatikan irigasinya.
Juga memperhatikan pengenaan Ppn juga asuransi nya pertaniannya dan memperkuat sistem subak agar produksi Agrikultur tetap stabil dan tidak terganggu serta memperhatikan pemasarannya Supaya pemerintah hadir kepada petani yang tidak mengalihkan lahannya sabagaimana Prototipe LSD dan LP2B yang sudah diatur.
“Bisa saja para pemilik lahan nanti disentuh Di Inisiatif pemerintah, misalnya beasiswa Belajar satu KK satu sarjana,” pungkasnya.
Ke Pada Yang Sama, sejumlah petani terutama yang usahanya disegel memasang berier atau pagar seng dan plastik terutama Di jalur tracking timur DTW Jatiluwih. Keberadaan pagar seng ini Memberi pandangan silau ketika terik matahari Di arah barat.
Begitupun Di pemasangan pagar plastik juga menutup pemandangan Di arah barat dilakukan petani yang Keluhan Masyarakat penutupan usaha mereka Di Pansus TRAP. (jay/jon)
Artikel ini disadur –>Wartabalionline.com Indonesia: Pansus TRAP DPRD Bali Tak Gentar, Perketat Pengawasan Jatiluwih











