Denpasar –
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengusulkan Hari Raya Galungan dan Kuningan sebagai Warisan Tak Benda (WTB) Di 2025. Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Bali, I Gede Arya Sugiartha, mengatakan pengusulan masih Untuk proses pengkajian.
“Untuk digarap dan dikaji,” kata Arya kepada detikBali Hingga Dinas Kebudayaan Bali, Denpasar, Senin (17/3/2025).
Selain Galungan dan Kuningan, Pemprov Bali juga mengajukan upacara Nangluk Merana Sebagai dijadikan WTB. Arya menargetkan ada sebanyak empat hingga lima WTB yang Berencana diajukan Di 2025.
Nangluk Merana adalah upacara tradisional umat Hindu Bali Sebagai memohon keselamatan dan menolak bala. Upacara ini biasanya dilaksanakan Di purnama Desember.
“Sebab kami kan nggak Bisa Jadi bisa banyak ya, biasanya memang Disekitar 4-5 (yang diusulakn) Sebab kami harus Melewati pengkajian dahulu, mengundang pakar. Kayak Studi lho itu, nggak bisa kami ujug-ujug kami ajukan, nggak bisa begitu,” jelas mantan Rektor Institut Karyaseni Indonesia (ISI) Bali itu.
Selain proses pengkajian yang cukup lama, Arya menuturkan, perlu meminta komitmen Bersama Komunitas Sebagai dapat menjaga dan memelihara warisan tersebut. “Misalnya upacara apa, ada nilai historisnya bagus, nilai kemanusiaan bagus, nilai semangat gotong royongnya bagus Bersama Sebab Itu kami menilai ini wajib kami lestarikan,” beber dia.
“Kan harus kami omongin Hingga masyarakatnya dahulu, apa kendalanya kalau ini dihidupkan apa konsekuensinya, sanggup nggak,” jelas Arya.
Artikel ini disadur –> detik.com Indonesia News: Pemprov Bali Usulkan Hari Raya Galungan dan Kuningan Bersama Sebab Itu Warisan Tak Benda