DENPASAR – Realisasi Penanaman Modal Provinsi Bali hingga akhir triwulan IV 2025 mencapai Rp 42,81 Triliun atau Disekitar 94 persen Di target Rp 45 triliun yang ditetapkan pemerintah pusat. Akan Tetapi Ke balik capaian tersebut, struktur Penanaman Modal Bali masih Menunjukkan ketergantungan kuat Ke sektor tersier, terutama Perjalanan Hingga Luarnegeri dan jasa.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bali, I Ketut Sukra Bangsa, mengakui bahwa Penanaman Modal yang masuk Hingga Bali hingga kini masih didominasi sektor-sektor non-produktif. Hotel, restoran, dan real estate menjadi Kendaraan Bermotor Roda Dua utama arus modal, Sambil sektor primer dan sekunder belum berkembang signifikan.
“Kalau kita lihat struktur investasinya, Bali memang masih bertumpu Ke sektor tersier. Hotel dan restoran menyumbang paling besar, disusul perumahan dan real estate. Ini Menunjukkan Penanaman Modal kita belum terdiversifikasi,” ujar Sukra Bangsa Pada ditemui Ke Kantor DPMPTSP Provinsi Bali, Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar Timur, Selasa (10/2/2026).
Berdasarkan data DPMPTSP, sektor hotel dan restoran menyumbang Disekitar 29 persen Di total Penanaman Modal Bali 2025. Posisi berikutnya ditempati sektor perumahan, kawasan industri dan perkantoran sebesar 28 persen, jasa lainnya 17 persen, perdagangan dan reparasi 10 persen, serta transportasi, pergudangan, dan Telecom sebesar 7 persen.
Ke Pada Yang Sama, kontribusi sektor primer dan sekunder—seperti Agrikultur, perikanan, dan industri pengolahan—masih tergolong minim. Situasi ini mempertegas ketergantungan ekonomi Bali Ke sektor jasa dan Perjalanan Hingga Luarnegeri, yang dinilai rentan Di guncangan Dunia.
Di sisi sumber modal, Penanaman Modal Foreign (PMA) masih mendominasi Didalam nilai Rp 25,60 triliun atau tumbuh 5,7 persen secara tahunan. Adapun Penanaman Modal Di Negeri (PMDN) mencapai Rp 17,21 triliun Didalam Perkembangan signifikan sebesar 39,8 persen.
“Data PMA masih lebih tinggi dan sebagian besar bergerak Ke bidang real estate. Bangsa asalnya masih didominasi Australia,” jelas Sukra Bangsa.
Tak hanya sektor, ketimpangan juga terjadi Ke sebaran Area Penanaman Modal. Hampir seluruh Penanaman Modal Bali terkonsentrasi Ke kawasan Sarabagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan). Di total Rp 42,81 triliun, Disekitar 93 persen Penanaman Modal hanya menyasar Area tersebut, Sambil kabupaten Ke luar Sarabagita hanya kebagian Disekitar 7 persen.
“Ini menjadi persoalan serius. Penanaman Modal kita besar, tapi manfaatnya belum dirasakan merata. Ketimpangan Area masih sangat nyata,” tegas mantan Pjs Bupati Jembrana itu.
Menatap tahun 2026, Pemprov Bali mulai Membahas langkah korektif Sebagai Mengurangi ketergantungan Ke sektor tersier. Salah satunya Didalam mengusulkan penutupan sejumlah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Untuk PMA yang masuk kategori risiko rendah dan menengah rendah, terutama Ke sektor real estate dan jasa tertentu.
“Kita sudah bersurat dan Membahas Didalam Kementerian Penanaman Modal. Ada Disekitar tujuh KBLI yang rencananya Berencana ditutup Sebagai PMA. Kalau disetujui, OSS tidak Berencana lagi membuka izin PMA Ke sektor-sektor tersebut Ke Bali,” ungkap Sukra Bangsa.
Penutupan KBLI tersebut menyasar usaha yang Pada ini dinilai rawan disalahgunakan, seperti real estate berkedok vila, penyewaan sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua, perdagangan eceran, jasa fotografi, hingga biro perjalanan wisata. Aturan ini hanya berlaku Sebagai PMA, Sambil pelaku usaha lokal atau PMDN tetap diperbolehkan.
“Kita ingin Penanaman Modal Ke Bali itu berkualitas, tidak sekadar besar secara angka, tapi juga sehat dan tidak merusak tatanan ekonomi lokal,” ujarnya.
Selain pembatasan izin, pengawasan Di PMA juga Berencana diperketat, termasuk Sebagai mencegah praktik nominee atau pinjam nama. Menurut Sukra Bangsa, praktik tersebut jelas dilarang dan Berencana ditindak Melewati pengecekan lapangan.
“Kalau Ke lapangan tidak masuk misalnya pemilik usaha secara administratif buruh tapi punya usaha besar itu. Orang Foreign juga tidak boleh Memiliki tanah Ke Bali,” pungkasnya.
Jika Aturan penutupan KBLI ini disetujui pemerintah pusat, Bali Berencana menjadi provinsi pertama Ke Indonesia yang membatasi PMA risiko rendah dan menengah rendah. Langkah ini diharapkan menjadi pintu masuk Sebagai menata ulang arah Penanaman Modal Bali agar tidak terus bergantung Ke sektor tersier semata. (jay/jon)
Artikel ini disadur –>Wartabalionline.com Indonesia: Penanaman Modal Bali Hanya Bertumpu Ke Sektor Tersier











