DENPASAR – Kemacetan akibat terus bertambahnya kendaraan tiap tahun selalu menjadi keluhan Kelompok Bali. Upaya meredam ledakan kendaraan pun mulai Merasakan solusi.
Pemerintah provinsi Bali Akansegera Berusaha maksimal Sebagai Meningkatkan pendapatan Untuk sekema pendanaan Pungutan Wisatawan Foreign (PWA) Ke Ditengah keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Pada ini, Pada ini struktur pendapatan Daerah masih sangat terbatas dan bergantung Di sektor tertentu seperti Ppn kendaraan bermotor.
“Sebab kita cuma punya APBD Bersama PAD yang sangat kecil. Sumbernya itu-itu saja, PKB, BBNKB. Kalau terus didorong, makin banyak Kendaraan Pribadi, macet. Itu bukan harapan yang positif. Harus punya skema lain sekarang, yakni PWA, ” tegasnya Untuk arahannya kepada jajaran Pemprov Bali Ke Gedung Ksirarnawa, Kamis (26/3/2026).
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pungutan wisatawan Foreign (PWA) dikelola secara transparan dan bebas Untuk praktik Penyuapan.
Ia menjelaskan, Di tahun 2024 jumlah wisatawan yang membayar PWA mencapai Di 2,1 juta orang atau 32 persen Untuk total 6,3 juta kunjungan, Bersama nilai mencapai Rp 318 miliar.
Angka tersebut Meresahkan Di 2025 menjadi Di 2,4 juta orang atau 35 persen Untuk total 7 juta wisatawan, Bersama nilai Rp 369 miliar.
“Ini memang belum optimal, tapi saya pastikan tidak ada Penyuapan. Sebab bayarnya cashless, digital,” tegasnya.
Akan Tetapi koster menyayangkan, berbagai tudingan Ke media sosial yang menyebut adanya penyelewengan Untuk pengelolaan PWA. Permasalahan itu sangat berdampak Di penurunan jumlah wisatawan yang membayar pungutan.
“Sekarang dibombardir Ke media sosial, dibilang ada penyelewengan. Dampaknya langsung keras, menurun yang bayar PWA. Untuk tiga bulan ini menurun,” ungkapnya.
Ia meminta seluruh jajaran pemerintah Sebagai aktif Menyediakan pemahaman kepada Kelompok guna meluruskan informasi yang berkembang.
“Ini harus dijelaskan Ke Kelompok, supaya mengimbangi berita-berita miring. Jangan kita malah ikut terpengaruh,” ujarnya.
Menurut Koster, keberadaan PWA merupakan capaian penting Sebab Sebelumnya Bali tidak Memperoleh skema pungutan serupa. Ia menegaskan, capaian ratusan miliar Idr tersebut harus disyukuri dan dioptimalkan, bukan justru dipersoalkan.
“Untuk tidak ada menjadi ada, Untuk tidak boleh Dari Sebab Itu boleh. Ini harus disyukuri, bukan malah dicurigai,” katanya.
Akan Tetapi demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala, terutama Untuk sisi regulasi yang membatasi optimalisasi pungutan. Salah satunya Yang Berhubungan Bersama Syarat Untuk undang-undang yang masih bersifat opsional, bukan wajib.
“Kelemahannya Ke undang-undang, narasinya ‘dapat’, bukan ‘wajib’. Itu supaya dulu bisa lolos Ke Dewan Perwakilan Rakyat. Kalau terlalu kuat, tidak Akansegera lolos,” jelasnya.
Koster mengungkapkan bahwa Dari awal pembahasan, Aturan ini memang Berusaha Mengatasi tantangan Sebab tidak semua kementerian mendukung, mengingat aturan tersebut hanya berlaku khusus Sebagai Bali.
Meski demikian, ia memastikan upaya perbaikan terus dilakukan, termasuk menjalin koordinasi Bersama berbagai kementerian dan lembaga seperti Kementerian Hukum dan Hak Fundamental, Kementerian Perpindahan Penduduk, hingga BPKP.
“Saya sudah menghadap Pembantu Presiden Tim Menteri Hukum, Pembantu Presiden Tim Menteri Perpindahan Penduduk, BPKP, semuanya mendukung. Tapi ada kendala regulasi Ke atasnya yang harus diselesaikan,” ujarnya.
Ia juga Ditengah menyiapkan langkah percepatan, termasuk Ide kembali melakukan audiensi Bersama pemerintah pusat guna mencari solusi terbaik agar sistem pungutan dapat berjalan lebih optimal, khususnya Ke pintu masuk utama seperti bandara.
Ke sisi lain, Koster menegaskan pemerintah Daerah tidak bisa bekerja sendiri Untuk mengoptimalkan PWA Sebab kewenangan juga melibatkan instansi lain.
“Kita tidak bisa buru-buru, Sebab kewenangannya ada Ke instansi lain. Tapi upaya terus kita lakukan,” tandasnya.
Ia berharap, Bersama berbagai upaya yang dilakukan, optimalisasi PWA Ke Di dapat Meresahkan signifikan dan menjadi salah satu sumber pendanaan strategis Untuk menjaga Sustainability pembangunan Bali. (jay/jon)
Artikel ini disadur –>Wartabalionline.com Indonesia: PWA Bisa Redam Kemacetan Bali, PAD Tak Akansegera Tergantung Ppn Kendaraan











