BULELENG – Penolakan Desa Adat Pancasari Kecamatan Sukasada Pada Wacana kegiatan Penyediaan Sarana Wisata Alam (PSWA) Ke blok pemanfaatan Taman Wisata Alam (TWA) Danau Buyan – Tamblingan tak hanya Menyambut perhatian khusus Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi.
Penolakan Pada Penanaman Modal yang diajukan PT. Raditya Persada Sentosa Untuk pemanfaatan Kawasan Hutan Pancasari yang menjadi ‘Ulu Suci dan Ulu Merta’ (tempat suci dan sumber kehidupan,red) Komunitas Bali juga Memperoleh sorotan wakil rakyat Ke DPRD Kabupaten Buleleng.
“Sebagai wakil rakyat, kami mendukung penolakan desa adat dan mengapresiasi pembatalan proses pemeriksaan lokasi dan formulir UKL-UPL yang diajukan investor Dari DKLH Provinsi Bali,” tandas I Wayan Indrawan, anggota DPRD Kabupaten Buleleng masa bhakti 2024-2029, Rabu (12/3/2025).
Selaku wakil rakyat Bersama Desa Pancasari, Indrawan yang hadir dan mengikuti sosialisasi Wacana kegiatan PSWA Dari PT. Raditya Persada Sentosa, Ke Senin, 10 Maret 2025 menegaskan, penolakan desa adat patut didukung Sebab ada sejarah kelam warga Pancasari akibat dampak pemanfaatan hutan konservasi yang tidak terkendali.
“Tiang sebagai wakil rakyat, juga warga Desa Pancasari meminta agar investor, pihak Yang Terkait Bersama terutamannya BKSDA Bali selaku pengelola TWA Danau Buyan-Tamblingan serta DKLH Bali lebih cermat dan Mengkaji permohonan Penanaman Modal, pemanfaatan kawsan hutan konservasi, khususnya Ke Desa Pancasari,” ungkapnya.
Selain pertimbangan kearifan lokal, berupa bhisama maupun keyakinan Komunitas Bali tentang gunung dan kawasan hutan sebagai ‘ulu suci dan ulu mertha’, juga hendaknya melihat topografi dan sejarah daripada lokasi Penanaman Modal.
Wakil rakyat Desa Pancasari yang akrab disapa Jess ini mengungkapkan, sejarah kelam berupa bencana alam tanah longsor yang terjadi beberapa kali dan banyak memakan korban jiwa, serta bencana Genangan Air disetiap musim penghujan, merupakan trauma Komunitas Desa Pancasari.
“Trauma bencana akibat perambahan hutan dan memakan korban jiwa ini, tentu sangat sulit dihilangkan. Belum lagi Genangan Air yang berulang tahun disetiap musim penghujan dan hingga Pada ini belum teratasi, sangat sulit dihapus Bersama ingatan warga secara turun temurun,” jelasnya.
Beruntung, dibalik bencana tersebut, Desa Pancasari Memiliki banyak sekali potensi, Perjalanan Hingga Luarnegeri, Agrikultur terutama agrowisata Agar hampir seluruh warga Memiliki pekerjaan yang dapat menghidupi keluarga.
“Kami bersyukur, atas berkah Hyang Widi, Tuhan Yang Maha Esa dan keuletan warga, pengangguran Ke Desa Pancasari itu 0 persen,” tegasnya.
Jess mengaku sependapat Bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi agar pemerintah pusat dan Lokasi,serta pihak Yang Terkait Bersama ekstra hati-hati Di Menerbitkan ijin pemanfaatan kawasann hutan dan senantiasa melakukan monitoring evaluasi (monev) Pada Penanaman Modal Ke kawasan berisiko dampak lingkungan.
“Kami sudah cukup dan bersyukur dikaruniai alam yang suci dan asri, sejuk dan subur serta terkenal naturalnya hinggga Hingga manca Negeri,” tandasnya.
Sesuai saran masukan Bersama berbagai pihak, selain ekstra hati-hati Di pemberian perijinan, alangkah bijak jika pemerintah pusat dan Lokasi, serta BKSDA Bali selaku pengelola kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Danau Buyan – Tamblingan mulai menyiapkan master plan, penatakelolaan kawasan hutan konservasi Di suatu Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) Khusus Kawasan TWA Danau Buyan – Tamblingan.
“Selain terjaganya lingkungan, hal ini juga Untuk Memberi kepastian hukum Pada iklim Penanaman Modal,” pungkasnya. (kar/jon)
Artikel ini disadur –>Wartabalionline.com Indonesia: Sorot Penanaman Modal Ke Pancasari, Wakil Rakyat Buleleng Usulkan Pengelolaan Khusus Kawasan