BULELENG – Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya, Senin, 27 Oktober 2025 Merasakan aspirasi krama Desa Adat Sinalud Di Desa Kayu Putih Kecamatan Sukasada Yang Terkait Didalam aktifitas bar dan restoran Di sempadan pantai kawasan Pariwista Lovina.
Tak hanya terindikasi ‘mencaplok’ sempadan pantai dan sungai, keberadaan bar dan restouran yang dikelola orang Asing ini juga dinilai mengganggu kegiatan spiritual, ritual upacara melasti yang digelar Krama Desa Adat Sinalud.
“Kami Akansegera segera turun Di lapangan, Sebagai melihat Kebugaran riil Didalam kegiatan bar dan restoran tersebut,” ungkap Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya usai Merasakan audensi krama Desa Adat Sinalud Di Gedung Rakyat DPRD Kabupaten Buleleng.
Peninjauan lokasi, kata Ngurah Arya sangat penting dilakukan Sebagai memastikan langkah yang Akansegera dilakukan Agar persoalan yang muncul Sebelum awal tahun 2023 ini bisa diselesaikan Melewati musyawarah. Mengingat krama Desa Adat Sinalud, tidak hanya berdomisili diwilayah Desa Adat Sinalud, tetapi juga yang berdomosili Di Area Desa Adat Kaliasem.
“Selain peninjauan lapangan bersama komisi Yang Terkait Didalam, dewan juga Akansegera meminta informasi Didalam pihak Yang Terkait Didalam, seperti Bendesa Desa Adat Kaliasem yang menyewakan lokasi dan juga BPN Yang Terkait Didalam sertipikat yang dikeluarkan tanpa sepengetahuan Desa Adat Sinalud, selaku pengempon Pura Segara Sinalud sekaligus penyanding Ke lokasi yang diklaim milik Desa Adat Kaliasem,” terangnya.
Ngurah Arya berharap, persoalan ini dapat diselesaikan Melewati musyawarah yang Akansegera difasilitasi dewan bersama pemerintah Area.
“Selain para pihak serta BPN, kita juga Mendorong pemerintah Area proaktif menyelesaikan persoalan ini Agar tidak berkelanjutan dan berdampak Ke aktifitas Wisata Internasional Di Kawasan Lovina,” tandas Ngurah Arya diapresiasi Putu Satanaya.
Selaku Bendesa Adat Sunalud, Satanaya berharap persoalan yang terjadi Sebelum tahun 2008 paska berdirinya Desa Adat Sinalud Sesudah berpisah Didalam Desa Adat Kaliasem dan memuncak tahun 2023 Didalam munculnya aktifitas bar dan restouran ini dapat diselesaikan Didalam cepat.
“Kami berharap dewan bisa membantu menyelesaikan persoalan ini, Sebab aktifitas bar dan restoran yang berada disempadan pantai tersebut sangat mengganggu krama Di melaksanakan upacara melasti,” pungkasnya. (kar/jon)
Artikel ini disadur –>Wartabalionline.com Indonesia: Terima Krama Sinalud, DPRD Buleleng Segera Cek Bar ‘Caplok’ Sempadan Pantai Lovina











