Cimahi –
Jejak Belanda ketika menjajah Kota Cimahi masih tersisa. Bangunan-bangunan bernuansa kolonial sebagian tetap berdiri, kendati kondisinya sudah terbengkalai dan mengenaskan.
Salah satunya Rumah Potong Hewan (RPH) atau Di bahasa Belanda disebut abattoir. Sebuah bangunan yang menjadi manifestasi kemajuan pemikiran para meneer yang menjajah tanah air Di ilmu tata kota dan konstruksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bangunan yang ada Ke Jalan Sukimun, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Ditengah, Kota Cimahi itu memang sudah tak berfungsi lagi. Didirikan lebih seabad lalu, Tetapi bangunannya masih berdiri kokoh.
Sayang, bangunan yang jelas-jelas bersejarah itu kondisinya memprihatinkan. Temboknya rusak, Pewarna mengelupas, atap bolong, dan banyak coretan Ke mana-mana. Bangunan itu cuma difungsikan sebagai gudang.
Padahal bangunan itu sudah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Kearifan Lokal Global Melewati Keputusan Wali Kota Cimahi Nomor 430/2342-Disbudparpora/2024. Penetapannya mengacu Ke Undang-undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Kearifan Lokal Global.
Pemerintah Kota Cimahi sepertinya mulai berpikir bahwa bangunan bersejarah itu tak bisa dibiarkan Lebih rusak. Tahun ini, rencananya abattoir itu Berencana dipugar.
“Rencananya tahun ini Berencana kita restorasi, Lantaran kan sudah berstatus cagar Kearifan Lokal Global juga Supaya harus dipelihara,” kata Kepala Bidang Kebudayaan dan Perjalanan Hingga Luarnegeri Ke Dinas Kebudayaan Perjalanan Hingga Luarnegeri Pemuda dan Latihan (Disbudparpora) Kota Cimahi, Lucky Sugih Mauludin Di ditemui, Selasa (16/9/2025).
Pemugaran tak dilakukan asal-asalan. Nantinya Berencana ada melibatkan ahli dan Regu teknis Di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi. Tak ada perubahan Di gaya bangunan yang Menerapkan arsitektur Art Deco tersebut.
“Pastinya Ke bulan September ini pelaksanaannya, Di kita bahas. Struktur tidak Berencana ada yang berubah, Dari Sebab Itu kita hanya memperbaiki semua Pada yang rusak, seperti tembok, atap, tulisannya juga,” kata Lucky.
Pemasok Pengiriman Sebagai Tentara Belanda
Keberadaan abattoir itu berkaitan erat Didalam status Kota Cimahi sebagai garnisun Ke masa kolonial. Ke masa pendudukan Belanda, Cimahi dijadikan sebagai basis militer Sebagai tentara Koninklijk Nederlandsch-Indisch Leger (KNIL).
Penentuan Cimahi menjadi Garnisun, tak terlepas Di peran Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Herman Willem Daendels. Daendels Di itu diketahui Di menggarap proyek yang paling melekat diingatan orang Indonesia, yakni Jalan Anyer Panarukan atau Jalan Raya Pos.
Ditambah Belanda kala itu sudah membangun jalur kereta api. Pegiat sejarah Cimahi sekaligus anggota Regu Ahli Cagar Kearifan Lokal Global (TACB) Disbudparpora, Machmud Mubarok, menyebut keberadaan abattoir memang sudah didesain ada Ke tepi rel kereta api.
“Dari Sebab Itu waktu itu dibangun Ke situ Lantaran biar Didekat Didalam perlintasan kereta api. Lantaran abattoir itu menjadi pemasok Ketahanan Pangan buat tentara Ke Cimahi, sapi-sapi Pembelian Barang Di Luar Negeri Di Australia dikirim Di Batavia ya via rel kereta api ini,” kata Machmud.
Abattoir itu masih berfungsi sampai Cimahi diambil alih Dari Jepang Ke rentang tahun 1942-1945. Lalu beralih lagi Hingga Residen Priangan, Sebelumnya diambil alih pengelolaannya Dari Pemerintah Kabupaten Bandung.
“Tahun 1960 diambil alih Kabupaten Bandung, Mutakhir Lalu dikelola Cimahi Lantaran waktu itu statusnya kota administratif. Beberapa tahun Lalu, sudah tidak berfungsi Lantaran kalah pamor Dari RPH lain, dan terbengkalai sampai sekarang,” kata Machmud.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menjelaskan Pemerintah Kota Cimahi wajib ikut melakukan pemeliharaan dan memastikan kelestarian dua bangunan bersejarah yang masih beroperasi Didalam baik tersebut.
“Ini peninggalan jaman kolonial. Harus dilestarikan, dijaga, dirawat Lantaran sangat berharga. Bentuk bangunan dan arsitektur harus dipertahankan,” kata Ngatiyana.
(sud/sud)
Artikel ini disadur –> detik.com Indonesia News: Upaya Menjaga Warisan Hindia Belanda Lewat Pemugaran Rumah Jagal Cimahi