DENPASAR – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menyampaikan apresiasi atas pandangan umum serta Dukungan Di semua fraksi DPRD Provinsi Bali Pada Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Untuk Wisatawan Asing Untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, serta Raperda Provinsi Bali tentang Wacana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025–2055.
Hal tersebut disampaikan Wagub Bali Di wawancaranya Bersama awak media seusai Berpartisipasi Di Diskusi Paripurna Ke-12 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025, Ke Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (8/4/2025).
Wagub Bali menyampaikan bahwa jika dilihat Di jumlah wisatawan Asing yang berkunjung Ke Bali Ke tahun 2024 sebanyak 6.333.360 orang, Mutakhir 2.121.388 wisatawan atau Di 33,5% yang membayar pungutan. Artinya, pelaksanaan pungutan Untuk wisatawan Asing belum optimal.
Untuk itu, penambahan substansi kerja sama pungutan Bersama pihak ketiga Di rangka optimalisasi dan efektivitas teknis pelaksanaan pungutan dipandang perlu.
Samping Itu, perubahan perda ini juga diharapkan dapat Menyediakan kepastian hukum serta menghindari keragu-raguan Di pelaksanaannya.
“Kami sangat mengapresiasi pandangan fraksi-fraksi atas Raperda Yang Terkait Bersama pungutan Untuk wisatawan Asing. Kami berharap, Bersama menggandeng pihak ketiga, pungutan wisatawan Asing dapat lebih optimal Di menambah pendapatan Area, Supaya nantinya Berencana berujung Ke peningkatan Kesejaganan Kelompok,”pungkasnya. (arn/jon)
Artikel ini disadur –>Wartabalionline.com Indonesia: Wagub Giri Prasta Apresiasi Dukungan Semua Fraksi DPRD Bali