Pangandaran –
Sebanyak empat Karya Seni dan kebudayaan Daerah Ke Kabupaten Pangandaran Memperoleh sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Di Kemenkumham RI. Keempat Karya Seni tersebut adalah Badud Di Margajaya Desa Margacinta, Karya Seni Lebon Di Pepedan Desa Selasari, Karya Seni Ronggeng Amen, dan Kebiasaan Hajat Laut Di Pangandaran.
Kepala Bidang Kekayaan Budaya Dunia Dinas Wisata Internasional dan Kebudayaan (Disparbud) Pangandaran, Sugeng, mengatakan Di diberikan sertifikat kekayaan intelektual tersebut, keempat Karya Seni dan kebudayaan dijamin tidak Akansegera diklaim Dari Daerah lain. “Lantaran sudah diakui milik Kabupaten Pangandaran Setelahnya terbit sertifikat,” kata Sugeng kepada detikJabar, Senin (29/7/2024).
Menurutnya, sertifikat KIK tersebut juga merupakan upaya pelestarian Karya Seni tradisional dan Kekayaan Budaya Dunia Ke Kabupaten Pangandaran. “Karya Seni dan kebudayaan ini tidak ada Ke Daerah lain,” ujarnya.
Untuk Karya Seni Lebon, hanya ada Ke Selasari. Karya Seni ini menonjolkan Karya Seni pertarungan layaknya gladiator. Lalu Karya Seni Badud yang menonjolkan Karya Seni tari, Lalu ronggeng amen yang menonjolkan Karya Seni tari.
Lalu, kata Sugeng, Untuk hajat laut yang sudah menjadi Kebiasaan Sebelum bertahun-tahun lamanya. Salah satu ciri khasnya adalah melarungkan atau menenggelamkan sesaji, yang dikemas Di sebuah dongdang.
“Untuk Karya Seni ronggeng gunung aslinya Di Ciamis, lalu dimodifikasi Dari Komunitas Pangandaran menjadi ronggeng amen Di menambahkan alat Bunyi yang lebih lengkap,” jelasnya.
Sambil Itu, Untuk kuda lumping juga bukan asli Pangandaran, melainkan Di Daerah Jawa. “Dari Sebab Itu itu bukan asli Kabupaten Pangandaran, tapi Lantaran ada akulturasi Kekayaan Budaya Dunia,” tuturnya.
Sugeng mengatakan pemberian KIK ini Terbaru tahap pertama. Nantinya, ada beberapa Karya Seni dan Kekayaan Budaya Dunia yang Akansegera diusulkan. “Seperti Karya Seni benjang batok Mang Koko, nanti juga Akansegera diusulkan Lantaran itu asli Pangandaran,” ujarnya.
(iqk/iqk)
Artikel ini disadur –> detik.com Indonesia News: 4 Karya Seni dan Kebudayaan Pangandaran Dapat Sertifikat KIK