DENPASAR – Perkara Hukum Hukum atraksi kembang api yang dilakukan Dari Finns Beach Club Di Ditengah pelaksanaan Upacara Agama memicu perhatian berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Bali.
Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, Melakukan Diskusi Sebagai Menilai hasil pengawasan dan pembinaan Finns Beach Club bersama Skuat Terpadu Pembinaan dan Pengawasan Pembangunan Provinsi Bali. Diskusi tersebut berlangsung Di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Di Jumat (1/11/2024).
Untuk Diskusi tersebut, sejumlah permasalahan Yang Berhubungan Bersama Finns Beach Club diungkapkan, Di lain Yang Berhubungan Bersama perizinan dan ketenagakerjaan.
Pj. Gubernur Mahendra Jaya menyampaikan bahwa meski pihak Finns Beach Club mengklaim bahwa izin mereka lengkap, masih diperlukan pemeriksaan Lebih Jelas Dari Dinas Perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
“Saya tidak ingin ada satu pun aturan yang dilanggar Untuk menjaga Bali ini,” tegasnya.
Selain masalah perizinan, Permasalahan lain yang mencuat adalah keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) Di Finns Beach Club yang belum sepenuhnya tercatat.
Merespons hal ini, Mahendra Jaya menegaskan pentingnya pengawasan ketat dan meminta Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Sebagai menindaklanjuti.
“Keberadaan mereka harus benar-benar tercatat, jangan sampai merugikan kita,” ujarnya.
Pj. Gubernur Bali menekankan bahwa Pemprov Bali terbuka Pada wisatawan Asing maupun investor yang ingin berkontribusi Di pembangunan Bali.
Tetapi, Mahendra Jaya mengingatkan bahwa setiap pihak yang datang harus menghormati peraturan pemerintah serta awig-awig atau aturan adat setempat.
“Siapa pun yang datang Hingga Bali harus mematuhi aturan yang berlaku, menghormati adat, Kearifan Lokal Global, dan agama. Inilah daya tarik Bali Di mata dunia,” tegasnya.(arn/jon)
Artikel ini disadur –>Wartabalionline.com Indonesia: Perlu Tindakan Tegas, Pj. Gubernur Bali Pimpin Diskusi Merundingkan Perkara Hukum Hukum Finns Beach Club