Kunjungan wisatawan Di Nusa Penida diprediksi Berencana melonjak Pada perayaan Natal 2024 dan pergantian tahun
KLUNGKUNG – Dinas Perjalanan Di Luarnegeri (Dispar) Kabupaten Klungkung terus berproses merumuskan penerapan layanan pungutan retribusi wisatawan berbasis digital. Sampai Pada ini Dispar belum mampu mewujudkannya.
Retribusi wisatawan Ke Nusa Penida Pada ini masih dipungut secara manual Didalam petugas Ke sejumlah pintu masuk. Wisatawan Asing dewasa dikenakan tarif Rp 25.000 per orang dan anak-anak Rp 15.000 per orang. Banyak pihak menilai pemungutan cara manual Berpeluang memuculkan terjadi kebocoran.
Pihak Ombudsman Pada peninjauan layanan publik Di Nusa Penida juga menyorot sistem pemungutan retribusi wisatawan Ke Nusa Penida. Menurut Kabid Industri Perjalanan Di Luarnegeri Kadek Angga Wijaya, pihaknya sudah berulang kali melakukan pertemuan Didalam berbagai pihak seperti unit penyelenggara pelabuhan (UPP) baik Ke Benoa,Sanur maupun Ke Banjar Nyuh Nusa Penida.
Termasuk beberapa kali pertemuan Didalam pihak pengelola boat.Tetapi permasalahan teknis Lebih berkembang, Agar belum bisa Memikat kesimpulan atas pembahasan tersebut.
Justru Angga Wijaya mengatakan pihaknya memerlukan Dukungan eksternal agar Wacana penerapan pungutan retribusi wisatawan berbasis digital bisa cepat diterapkan.
“Sebenarnya proses itu (pembahasan) sudah kami lalui. Kami sangat mengharapkan Dukungan Ombudsman agar bisa memfasilitasi, bagaimana otoritas pelabuhan, KSOP, kepala UPP Ke Sanur, Benoa, Ke Banjar Nyuh juga instansi vertikal disarankan agar membantu kami,”tandas Angga Wijaya,Senin (4/11/2024).
Angga Wijaya menegaskan ada kendala teknis yang belum bisa dijalankan bersama. Seperti soal kewenangan UPP, penerapan sistem perlu diketahui detail teknisnya, masalah tiket. Termasuk ketika ada keluhan,siapa yang bertanggung jawab, pengaduannya kepada siapa.
Kata Angga Wijaya, Untuk sisi pengelola boat jika pungutan retribusi wisatawan digabungkan Didalam tiket boat, ada penilaian terkesan tiket boat mahal. Dispar juga bekerjasama Didalam vendor lain (penyedia jasa), tapi belum juga mampu mewujudkan Konversi Digital Untuk pungutan retribusi wisatawan.
“Kalau ombudsman bisa membantu menghubungkan (memfasilitasi) bertemu lagi. Kami butuh Dukungan eksternal Sebab ini (Yang Berhubungan Didalam) kewenangan Ke luar kabupaten. Secara Keseluruhan (retribusi berbasis Konversi Digital belum bisa diterapkan,” tegas Angga Wijaya.
Retribusi wisatawan Ke Nusa Penida menjadi salah satu andalan sumber Pendapatan Asli Lokasi (PAD) Kabupaten Klungkung. Sebab, ada ribuan wisatawan baik mancanegara maupun domestik setiap harinya menginjakkan kaki Ke Lokasi kepulauan itu.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perjalanan Di Luarnegeri Ni Made Sulistiawati Mengungkapkan dirinya Untuk mencari pola sekaligus menyiapkan sistem agar pemungutan retribusi wisatawan bisa secara online. Sulistiawati menyampaikan, sebenarnya sudah disiapkan pembayaran retribusi secara online bekerjasama Didalam salah satu bank.
“Tapi kenyataannya wisatawan minim yang berminat menggunakan online Agar tiket masih digunakan. Kedepan masih upayakan pola Di sistem online dan menggunakan mesin EDC (elektronik data capture) atau mesin yang digunakan Memperoleh pembayaran secara non tunai,” jelas Sulistiawati.
Pada ini retribusi yang dipungut menggunakan mesin EDC Terbaru diberlakukan sebatas Ke objek wisata Pantai Devil Tears, Lembongan. (yan)
Artikel ini disadur –>Wartabalionline.com Indonesia: Dispar Belum Mampu Wujudkan Layanan Tiket Digital Ke Nusa Penida