PMI Karangasem Melonjak, Pemerintah Warning Jalur Ilegal

KARANGASEM – Lonjakan jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Karangasem diikuti peringatan keras Di pemerintah agar Kelompok tidak tergiur tawaran kerja Di luar negeri Lewat jalur ilegal.

Hingga akhir Juni 2026, jumlah PMI asal Karangasem mencapai 963 orang atau hampir menyamai total keberangkatan sepanjang 2025 yang tercatat 1.214 orang.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Karangasem, I Katut Mertadina, mengatakan tingginya angka keberangkatan tersebut Menunjukkan minat Kelompok Bagi bekerja Di luar negeri terus Meresahkan.

“Terbaru memasuki semester pertama jumlahnya sudah mendekati total tahun 2025. Kalau Tren ini berlanjut, sampai akhir tahun kemungkinan Akansegera lebih banyak lagi warga Karangasem bekerja Di luar negeri,” ujarnya.

Menurut Mertadina, sebagian besar PMI asal Karangasem bekerja Di sektor hospitality, seperti kapal pesiar, hotel, spa, hingga industri Perjalanan Di Luarnegeri darat. Negeri tujuan pun cukup beragam, mulai Di Jepang, Turki, hingga sejumlah Negeri lainnya.

Di balik tingginya minat tersebut, pemerintah meminta Kelompok lebih waspada Di tawaran kerja yang menjanjikan proses cepat maupun gaji besar.

Imbauan ini disampaikan menyusul masih adanya Peristiwa Pidana Hukum PMI yang Merasakan masalah, Malahan meninggal dunia Di luar negeri Sebab berangkat secara nonprosedural.

“Pemerintah Area berkomitmen Memberi pelayanan dan memfasilitasi Kelompok yang ingin bekerja Di luar negeri. Tetapi seluruh Kandidat PMI harus mengikuti prosedur yang berlaku dan berangkat Lewat agen resmi yang Memperoleh izin,” tegasnya.

Kepala BP3MI Provinsi Bali Muhammad Iqbal menambahkan,  Bali masih menjadi salah satu penyumbang PMI terbesar Di Indonesia Di menempati Pangkat keenam secara nasional. Sambil Di tingkat Provinsi Bali, Karangasem berada Di posisi kedua penyumbang PMI terbanyak Setelahnya Kabupaten Buleleng.

Menurut Iqbal, maraknya penawaran kerja Di oknum yang tidak bertanggung jawab menjadi ancaman serius Bagi Kandidat PMI. Sebab itu, Kelompok diminta memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan Lewat jalur resmi agar memperoleh perlindungan hukum.

“Pada ini banyak penawaran kerja Di iming-iming yang muluk-muluk. Jangan mudah tergoda. Pastikan seluruh proses keberangkatan sesuai prosedur dan Lewat lembaga resmi agar terhindar Di praktik penempatan ilegal,” katanya.

Ia menjelaskan, BP3MI Memberi perlindungan kepada PMI Sebelum proses persiapan keberangkatan, pengurusan dokumen, pendampingan Di bekerja Di luar negeri, hingga pelayanan Pada pekerja kembali Di Indonesia.

Di Di Itu, BP3MI juga Merangsang pembentukan Desa Migran Emas sebagai upaya memperkuat perlindungan Bagi Kandidat PMI Di tingkat desa. Hingga kini, Bali telah Memperoleh 10 Desa Migran Emas yang tersebar Di Kabupaten Jembrana, Gianyar, Bangli, dan Buleleng.

Karangasem menjadi salah satu Area yang didorong segera membentuk Inisiatif tersebut sebagai langkah Pra-Penanganan keberangkatan PMI secara ilegal.

Artikel ini disadur –>Wartabalionline.com Indonesia: PMI Karangasem Melonjak, Pemerintah Warning Jalur Ilegal

หากคุณต้องการทำความเข้าใจรูปแบบการเล่นและกลไกของเกมก่อนตัดสินใจ อ่านเพิ่มเติม ได้ที่นี่