DENPASAR – Komisi I dan Komisi II DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) Hingga Bandara Ngurah Rai, Tuban Badung dan Pelabuhan Benoa Denpasar, Selasa (19/11/2024).
Kehadiran para wakil rakyat DPRD Bali yang membidangi hukum dan pemerintah, serta ekonomi dan keuangan ini melihat lebih Didekat pelaksanaan pungutan wisatawan Asing (PWA) yang datang Hingga Bali.
Di pelaksanaan pungutan Pada wisatawan Asing dilapangan ada banyak hal yang mesti dilakukan evaluasi dan penyempurnaan sistem pemungutan tersebut.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Bali Agung Bagus Pratiksa Linggih menyampaikan pemberlakuan autogate untukk pungutan wisatawan Asing yang datang Hingga Bali itu sangat sulit.
Politisi Golkar asal Buleleng ini mengatakan. Pertama; jangka waktu wisatawan Di landing sampai keluar membutuhkan waktu 1 jam.
Belum lagi macet Ke Di bandara. Kedua; Mobilitas Penduduk Internasional tidak bisa memungut biaya tambahan Ke gerbang Sebab aturannya tidak ada.
Ketiga; biaya yang diperlukan Bagi mengadaan peralatan dan pemeliharaan juga menjadi pertimbangan dan keempat; penerapan Hukuman Politik juga sangat sulit Bagi diberlakukan Sebab penegakannya masih Dilindungi.
Melihat situasi dan Kemakmuran yang ditemukan Di para wakil rakyat DPRD Bali ini, pihaknya Akansegera segera melakukan koordinasi Di Kementrian Perhubungan dan Mobilitas Penduduk Internasional.
“Kita Akansegera segera melakukan koordinasi Di Kementerian Perhubungan dan Mobilitas Penduduk Internasional apakah bisa pungutan wisatawan ini diterapkan Di bentuk Ppn Ke Di tiket penumpang atau Ke Di visa,”katanya sembari menambahkan alternatif-alternatif lain Akansegera dikaji kembali.
Pratiksa Linggih menambahkan, Di data terakhir hasil pungutan wisatawan Asing yang berhasil dipungut kurang lebih telah mencapai Rp 286 Miliar. Pungutan tersebut sudah masuk Sebelum 12 Februari 2024.
Angka tersebut tergolong masih sangat kecil, Sebab kenyataan dilapangan PWA ini bukan seperti kewajiban, tetapi sukarela Sebab Hukuman Politik tidak bisa diberlakukan.
“Seharusnya kalo semua turis membayar, itu angkanya Akansegera mencapai Rp750 Miliar sampai 12 Februari 2025 mendatang. Ini Terbaru Lewat udara Bagi laut dan darat belum dapat terpantau,”pungkasnya. (arn/jon)
Artikel ini disadur –>Wartabalionline.com Indonesia: Komisi I dan II DPRD Bali Sidak Hingga Bandara