DENPASAR – Wakil Ketua II DPRD Bali Provinsi Bali IGK. Kresna Budi meminta kepada pemerintah Untuk menertibkan kembali kendaraan yang dipergunakan Untuk angkutan Perjalanan Hingga Luarnegeri dan guide atau pemandu wisatanya.
Hal ini belakangan ini menjadi persoalan baik kendaraan maupun guidenya. Angkutan transportasi belakangan ini terkesan bebas, demikian juga tenaga guidenya sudah banyak diambil alih Bersama tenaga Foreign.
“Kita harus segera menertibkanya, guide, Kendaraan Pribadi sebagai angkutan sewa Perjalanan Hingga Luarnegeri harus ditertibkan Untuk menjaga Perjalanan Hingga Luarnegeri Bali dan tidak ada permasalahan Mutakhir,”ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Bali IGK. Kresna Budi, via telepin Senin (27/1/2025).
Menurut Kresna Budi, Di dunia Perjalanan Hingga Luarnegeri semua kendaraan yang dipergunakan Untuk Perjalanan Hingga Luarnegeri diharuskan mempergunakan plat warna kuning.
Sesudah Itu angkutan sewa baik roda empat maupun roda dua yang disewa Bersama wisatawan baik Foreign maupun lokal, huruf Dibelakang Di plat kendaraannya mempergunakab kode huruf RC.
“Kode huruf RC menunjukan bahwa kendaraan tersebut sebagai kendaraan sewa yang dipakai Bersama wisatawan baik Foreign maupun domestik,”ujarnya.
Politisi Golkar asal Buleleng ini mengatakan, selain plat kendaraan yang berwarna kuning dan kendaraan sewa pergunakan huruf khusus Untuk sewa, Surat Izin Mengemudi (SIM) juga bersifat khusus.
Kalau ini tidak diatur kembali seperti pola lama yang pernah diterapkan Untuk menertibkan kendaraan Perjalanan Hingga Luarnegeri dan kendaraan sewa, Kresna Budi mènyakini Akansegera Lebih amburadul dan terjadi permasalahan Mutakhir serta persaingan yang tidak sehat Di dunia kerja.
Buktinya, sekarang ini orang bebas mempergunakan kendaraan apa saja Untuk kendaraan Perjalanan Hingga Luarnegeri. Pun demikian kendaraan pribadi bisa digunakan pelayanan Perjalanan Hingga Luarnegeri.
Seperti kendaraan sekarang kendaraan pribadi digunakan Untuk angkutan grab baik wisatawan Foreign maupun angkutan lokal Agar memicu persaingan yang tidak sehat Di dunia transportasi.
“Harus segera ditertibkan Untuk keselamatan Perjalanan Hingga Luarnegeri Bali dan menghindari persaingan yang tidak sehat Di dunia kerja,”pintanya.
Khusus Untuk angkutan Perjalanan Hingga Luarnegeri roda empat, umur kendaraan maksimal 15 tahun. Kalau lebih Di 15 tahun harus diremajakan kembali kendaraannya.
Sambil Itu Untuk kendaraan roda dua yang dijadikan kendaraan sewa Untuk wisatawan, menurut Kresna Budi juga harus ditertibkan.
Sebab, belakangan ini Kemungkinan usaha angkutan sewa kendaraan roda dua juga dimanfaatkan Bersama tenaga Foreign yang tinggal Hingga Bali. Ini membuat terjadinya persaingan Usaha yang tidak sehat Bersama Kelompok lokal.
“Informasinya banyak orang Foreign sewakan kendaraan roda dua Hingga Bali dan dijadikan lapangan pekerjaan Hingga Bali,”ujarnya sembari meminta Dinas Perjalanan Hingga Luarnegeri harus segera Untuk menertibkannya.
Pihaknya berharap, Dinas Perjalanan Hingga Luarnegeri Hingga Bali harus menertibkannya bersama instansi Yang Terkait Bersama. Banyak yang mesti dibenahi dan ditata kembali dunia Perjalanan Hingga Luarnegeri yang ada Hingga Bali.
Khusus penggunaan kendaraan Perjalanan Hingga Luarnegeri harus dikembalikan Hingga pola lama yang dirasakan sudah bagus, mempergunakan plat warna kuning dan kendaraan sewa baik roda empat maupun roda dua huruf belakangnya mempergunakan RC. Artinya kode huruf tersebut adalah kendaraan rental atau kendaraan sewa.
“Dulu sebenarnya sudah bagus, tetapi sekarang menjadi amburadul Lantaran baik angkutan umum, Perjalanan Hingga Luarnegeri maupun paribadi semuanya mempergunakan plat warna hitam.
“Kode huruf kendaraan sewa juga sama, tidak bisa membedakan yang mana kendaraan sewa dana mana kendaraan pribadi. Kita minta Untuk segera ditertibkan kembali,”pungkasnya. (arn/jon)
Artikel ini disadur –>Wartabalionline.com Indonesia: Tingkatkan Pengawasan Transportasi Sewa, Dewan Minta Kembalikan Penerapan Pola Lama