Denpasar –
Gubernur Bali, Wayan Koster, Menerbitkan Surat Edaran Nomor 08 Tahun 2025 mengenai Tata Tertib Untuk Pemedek dan Pengunjung yang Memasuki Kawasan Suci Pura Agung Besakih Pada pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK). Aturan ini bertujuan menjaga kebersihan dan kesakralan pura Pada upacara berlangsung.
Salah satu Nilai utama Di surat edaran ini adalah kewajiban Untuk pemedek dan pengunjung Sebagai membawa kantong sampah sendiri guna menampung sampah pribadi.
“Sampah yang dihasilkan Didalam masing-masing warga tidak boleh dibuang sembarangan. Kantongi, bawa pulang. Kita harus memulai Kearifan Lokal Global hidup bersih. Kantongnya pun tidak boleh berbahan plastik, Didalam Sebab Itu harus disiapkan Didalam Rumah masing-masing,” ujar Koster, Rabu (2/4/2025).
Selain kantong plastik, pemedek dan pengunjung dilarang membawa atau menggunakan pipet plastik, styrofoam, serta produk atau minuman Di kemasan plastik. Aturan ini merujuk Ke Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018. “Didalam Sebab Itu pemedek tidak boleh membawa minuman kemasan plastik. Gunakan tumbler atau fasilitas lain yang ramah lingkungan. Membawa ceret misalnya, kan juga bisa,” tambahnya.
Pengelolaan Lungsuran
Selain sampah plastik, sisa upakara atau lungsuran juga tidak boleh ditinggalkan Hingga area pura. Pemedek diwajibkan membawa pulang kembali sisa lungsuran mereka. “Sesajen yang sudah selesai dipakai Sebagai bhakti jangan dibuang Hingga sana. Kalau dulu bisa menumpuk hingga berjubel, sekarang tidak boleh lagi. Harus dibawa pulang,” tegas Gubernur Bali Pada jumpa pers Hingga Gedung Gajah, Jayasabha.
Gubernur juga menekankan pentingnya disiplin Di menjaga kebersihan kawasan suci. Sampah yang dihasilkan Didalam pemedek dan pengunjung tidak boleh dibuang sembarangan, melainkan harus dibawa pulang. “Ketika pulang, jangan dibuang Hingga Ditengah jalan atau Pada istirahat. Jangan sampai tempat orang lain yang dikotori. Mohon Kelompok benar-benar membudayakan hidup bersih dan menjaga lingkungan yang bersih,” katanya.
Karya Ida Bhatara Turun Kabeh Hingga Pura Agung Besakih merupakan upacara sakral yang dihadiri pemedek Didalam Bali, luar Bali, hingga mancanegara. Maka Itu, pelaksanaan Peristiwa ini harus mencerminkan esensi dan kesuciannya agar aura spiritual tetap terjaga.
“Didalam Sebab Itu kita semua harus berperilaku sesuai Didalam esensi Peristiwa ini agar aura taksunya turut terjaga Didalam baik,” ucap Koster.
Artikel ini disadur –> detik.com Indonesia News: Pemedek-Pengunjung Pura Agung Besakih Wajib Bawa Kantong Sampah Pada IBTK