Pemkab Badung Siapkan Rp 4 Miliar Sebagai Revitalisasi Pura Pucak Antapsai Bon


Badung

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menyiapkan Biaya Disekitar Rp 4 miliar Sebagai revitalisasi Pura Pucak Antapsai Bon Luhur. Pura yang berlokasi Di puncak Gunung Antapsai Bon, Desa Belok Sidan, Kecamatan Petang, Badung, itu direvitalisai Untuk kelestarian cagar Kebiasaan Dunia bersejarah tersebut.

“Ini kewajiban Pemda Di menjaga kelestarian Cagar Kebiasaan Dunia, mengacu Ke Perundang-Undangan Nomor 11 Tahun 2010 dan Perundang-Undangan Nomor 5 Tahun 2017. Pura ini sendiri sudah ditetapkan sebagai cagar Kebiasaan Dunia tingkat kabupaten Bersama kategori benda dan situs,” ungkap Kepala Dinas Kebudayaan Badung, I Gde Eka Sudarwitha, Sabtu (10/1/2026).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Regu Disbud Badung menemukan peninggalan purbakala yang Memiliki nilai sejarah sangat tinggi Di kawasan Pura Pucak Antapsai Bon Luhur. Peninggalan tersebut berupa lingga yoni dan arca Nandini yang diperkirakan berasal Di masa Sebelumnya Hindu klasik atau Sebelumnya abad Di-13.

Sudarwitha menjelaskan proses revitalisasi bangunan itu dilakukan secara hati-hati Lantaran Memiliki nilai historis. Ia memastikan revitalisasi tidak Berencana menyentuh bentuk asli benda cagar Kebiasaan Dunia tersebut.

“Peninggalan sejarahnya (lingga yoni dan arca Nandini), punya nilai sejarah yang tinggi. Sedangkan revitalisasi yang Berencana kami lakukan itu penataan bataran, penyesuaian tata letak, merapikan bangunan pendukung yang posisinya kurang tepat,” beber Sudarwitha.

Menurut dia, alokasi Biaya mencapai Rp 4 miliar bukan tanpa alasan. Salah satu faktor utamanya adalah lokasi pura yang berada Di puncak gunung Bersama ketinggian mencapai 1.852 meter Di atas permukaan laut (mdpl). Walhasil, biaya distribusi dan angkut material menjadi lebih mahal.

Revitalisasi ini Berencana mencakup dua titik yang merupakan satu kesatuan, yakni Pura Pengubengan Di lereng bukit dan Pura Puncak Bon Luhur Di puncak gunung. Lokasi ini berada Di sebelah timur Gunung Catur. Akan Tetapi, Lantaran kendala biaya angkut, revitalisasi difokuskan Ke satu lokasi lebih dulu.

Sudarwitha menambahkan, total ada 37 objek Di Badung yang sudah ditetapkan sebagai cagar Kebiasaan Dunia. Termasuk Pura Taman Ayun yang Di diregistrasi Sebagai ditetapkan sebagai situs cagar Kebiasaan Dunia nasional.

Tahun ini, fokus revitalisasi cagar Kebiasaan Dunia diprioritaskan Di Area hulu Badung, sesuai Bersama kemampuan keuangan Area. Revitalisasi cagar Kebiasaan Dunia lain Di Badung Berencana dilakukan secara bertahap Di masa mendatang.

(iws/iws)



Artikel ini disadur –> detik.com Indonesia News: Pemkab Badung Siapkan Rp 4 Miliar Sebagai Revitalisasi Pura Pucak Antapsai Bon