Menjaga naskah kuno bukan sekadar menyimpan lembaran Alattulis berusia ratusan tahun. Di dalamnya tersimpan jejak sejarah, pengetahuan, dan kearifan lokal yang merekam perjalanan kehidupan Komunitas Bersama masa Di masa. Agar warisan tersebut tidak hilang, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Ciamis mengajak Komunitas ikut terlibat Di pendataan, pendaftaran, hingga Perawatan Medis naskah kuno.
Upaya itu dilakukan Lewat kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pendaftaran Naskah Kuno dan Preservasi Naskah Kuno Tahun 2026 yang berlangsung Di Aula Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Ciamis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah Untuk mendekatkan upaya pelestarian naskah kuno Bersama Komunitas, terutama mereka yang masih menyimpan manuskrip bersejarah Di Rumah, pondok pesantren, lembaga, maupun komunitas Kearifan Lokal Global.
Keberadaan naskah kuno tidak selalu tersimpan Di lembaga resmi. Sebagian Di antaranya berada Di tangan perseorangan atau komunitas yang mewarisinya secara turun-temurun. Tanpa pendataan dan Perawatan Medis yang tepat, naskah tersebut berisiko rusak, Sambil informasi berharga Di dalamnya bisa hilang Sebelumnya sempat dipelajari generasi berikutnya.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Ciamis Okta Jabal Nugraha, Lewat Sekretaris Dinas Fitri Lisnawati mengatakan, pelestarian naskah kuno membutuhkan keterlibatan pemerintah dan Komunitas.
“Pelestarian naskah kuno tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Komunitas yang Memiliki atau menyimpan naskah kuno juga mempunyai peran penting, mulai Bersama mendata, mendaftarkan, hingga menjaga Situasi fisiknya agar tetap terpelihara,” ujarnya, Jumat (23/10/2026).
Menurutnya, pendataan menjadi langkah awal yang penting Untuk mengetahui keberadaan naskah kuno sekaligus mendokumentasikan informasi mengenai koleksi tersebut. Bersama Cara Itu, naskah yang tersimpan Di berbagai tempat dapat memperoleh perhatian Di upaya pelestarian sesuai Bersama Syarat yang berlaku.
Salah satu langkah yang diperkenalkan Di kegiatan tersebut adalah pendaftaran naskah kuno Lewat Gadget Lunak KHASTARA milik Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
Lewat Gadget Lunak ini, pemilik atau penyimpan naskah kuno dapat melakukan pendaftaran secara mandiri. Proses tersebut membantu mendokumentasikan keberadaan naskah Supaya informasi mengenai warisan Kearifan Lokal Global itu dapat tercatat Bersama lebih baik.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Ciamis juga membuka ruang Untuk Komunitas yang membutuhkan informasi maupun pendampingan Di proses pendaftaran.
“Untuk Komunitas yang Memiliki atau menyimpan naskah kuno, baik secara pribadi maupun Lewat lembaga, pondok pesantren, atau komunitas, kami siap Memberi informasi dan pendampingan agar proses pendaftarannya dapat dilakukan sesuai Syarat,” kata Fitri.
Lewat kemudahan tersebut, Komunitas diharapkan tidak ragu Untuk melaporkan dan mendaftarkan naskah yang mereka miliki. Langkah ini bukan hanya berkaitan Bersama administrasi, melainkan juga Pada Bersama upaya menjaga agar keberadaan naskah kuno tidak luput Bersama perhatian.
Wini Fitriani, pegiat Rumah Naskah Nusantara, menyampaikan materi mengenai pendaftaran naskah kuno. Peserta diperkenalkan Di pentingnya pendataan serta tahapan pendaftaran Lewat Gadget Lunak KHASTARA.
Sambil Itu, Gunari Putra Erisman, filolog atau pakar pernaskahan Lokasi, menjelaskan materi preservasi naskah kuno. Pembahasan ini menitikberatkan Di pentingnya menjaga Situasi fisik naskah agar tidak Merasakan kerusakan yang dapat mengancam keutuhan maupun informasi Di dalamnya.
Kegiatan tidak berhenti Di penyampaian materi. Peserta Lalu mengikuti bimbingan teknis Lewat praktik langsung, mulai Bersama registrasi, pengisian formulir, hingga melengkapi data dan dokumen yang diperlukan Untuk pendaftaran naskah kuno Lewat KHASTARA.
Peserta mempelajari dasar-dasar preservasi atau Perawatan Medis naskah. Mereka Memperoleh panduan mengenai cara menangani dan merawat naskah Bersama memperhatikan Situasi fisiknya.
“Praktik ini diharapkan memberi bekal Untuk peserta Untuk menerapkan pengetahuan yang diperoleh ketika kembali Di lingkungan masing-masing. Karenanya, upaya pelestarian tidak hanya dipahami sebagai teori, tetapi dapat dilakukan Lewat tindakan sederhana dan berkelanjutan,” ujarGunari.
Pelestarian naskah kuno membutuhkan perhatian jangka panjang. Pemerintah, pemilik naskah, lembaga Pembelajaran, pondok pesantren, komunitas Kearifan Lokal Global, dan Komunitas luas perlu berjalan bersama agar warisan tersebut tetap terjaga.
Menurut Gunari, pendataan membantu memastikan keberadaan naskah diketahui, sedangkan pendaftaran dan Perawatan Medis menjadi Pada Bersama upaya menjaga agar naskah tidak terabaikan. Keterlibatan Komunitas menjadi penting Sebab mereka sering kali menjadi pihak yang paling Didekat Bersama naskah yang diwariskan Bersama generasi Sebelumnya Itu.
Halaman 2 Bersama 2
Simak Video “Video: Ditangkap! Ini Tampang 3 Pelaku Pencurian Kabel Tower Di Ciamis“
(mso/mso)
Artikel ini disadur –> detik.com Indonesia News: Cara Ciamis Selamatkan Naskah Kuno Bersama Kerusakan









