Ciamis –
Sebanyak 4 obyek penting bangunan dan situs ditetapkan sebagai obyek cagar Kekayaan Budaya Dunia Posisi Kabupaten Ciamis tahun 2024. Penerapan itu Lewat Surat Keputusan (SK) Bupati Ciamis, berdasarkan rekomendasi Bersama Regu Registrasi Cagar Kekayaan Budaya Dunia Ciamis dan hasil kajian Dari Regu Ahli Cagar Kekayaan Budaya Dunia Ciamis.
Ilham Purwa Fauzi, Regu Registrasi Cagar Kekayaan Budaya Dunia Kabupaten Ciamis menjelaskan, tujuan ditetapkannya 4 obyek sebagai cagar Kekayaan Budaya Dunia Sebagai pelestarian dan pengamanan aset. Ada kategori bangunan dan kategori struktur seperti situs Kekayaan Budaya Dunia.
“Sekarang ada namanya register cagar Kekayaan Budaya Dunia yang diteliti Dari Regu Ahli Cagar Kekayaan Budaya Dunia Ciamis yang terdiri Bersama arkeolog, arsitek, sejarah dan pegiat Kekayaan Budaya Dunia lokal. Ada 4 lokasi, yakni Pendopo, Mantan Kantor Kewadanaan Ciamis, Makam Raden Adipati Arya Panji Jayanagara (Makam Adipati Imbanagara) dan Makam Prabu Dimuntur. Meregistrasi yang awalnya diduga obyek cagar Kekayaan Budaya Dunia. Kalau tidak terregistrasi maka tidak Berencana terdata Di Badan Pelestarian Kebudayaan,” ujar Ilham, Selasa (7/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai proses penetapan cagar Kekayaan Budaya Dunia, pertama Regu melakukan survei berdasarkan data, Studi, karya ilmiah Lalu dilakukan kajian. Hasilnya diresmikan atau ditetapkan Lewat SK Bupati Ciamis.
Berikut 4 Obyek Cagar Kekayaan Budaya Dunia Ciamis:
Pendopo Bupati Ciamis
Pendopo Bupati Ciamis berlokasi Di Jalan Jendral Sudirman nomor 16, Kelurahan Ciamis, Kabupaten Ciamis.
Ilham Purwa yang merupakan Dosen Kegaluhan Universitas Galuh menjelaskan, Menurut catatan sejarah, Pendopo Bupati Ciamis itu dibangun Di masa Kabupaten Galuh dipimpin Dari Bupati RAA Kusumadiningrat alias Kanjeng Prebu yang memerintah Di tahun 1839-1886.
Sebelumnya menjadi Pendopo Bupati Ciamis, bangunan tersebut dibangun Sebagai Asisten Residen Galuh atau Keresidenan Belanda. Sedangkan Pendopo Bupati Galuh Di masa itu berada Di sebelah selatan Alun-alun Ciamis, yang kini digunakan sebagai Gedung DPRD Ciamis.
Asisten Residen sendiri merupakan pegawai negeri tertinggi Di masa kolonial Belanda Di afdeling (suatu Area administratif). Asisten Residen tersebut kerja sama Bersama bupati sebagai kepala Area setempat.
“Waktu itu Ciamis masuk Untuk Residen Cirebon. Uniknya Di Ciamis ini bangunan asisten Residen tapi megah hampir seperti skala Residen. Ciamis Memperoleh Area besar dan juga Bupati yang berpengaruh. Bangunan asisten residen Area lain lebih kecil berbeda Bersama Di Ciamis. Keaslian bangunan Pendopo Bupati Ciamis Disekitar 70 persen,” jelasnya.
Mantan Kantor Kewedanaan Ciamis
Lokasi Di Jalan Jendral Sudirman Ciamis nomor 43, Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis atau Sebelumnya Pendopo Bupati Ciamis. Ilham menjelaskan Di Ciamis dulunya terdiri Bersama beberapa Kewedanaan, salah satu bangunan yang masih kokoh dan terjaga adalah Mantan Kantor Kewadanaan Ciamis.
“Yang mana peninggalan Kekayaan Budaya Dunia yang usianya lebih 60 tahun dan mengandung sejarah bisa dikategorikan cagar Kekayaan Budaya Dunia,” ungkapnya.
Menurut Ilham, bangunan Mantan Kewedanaan Ciamis keasliannya hampir 80 persen. Beberapa ornamennya masih terjaga, seperti bilik-bilik, jendela lapis tiga dan kaca jenis emping. “Ada ruangan bilik pelayanan umum yang masih asli,” tegasnya.
Makam Raden Adipati Aria Panji Jayanagara (Bupati Galuh)
Lokasi Makam Raden Adipati Aria Panji Jayanagara Di makam Ciwahangan Girang Desa Imbanagara, Kecamatan Ciamis.
Raden Adipati Aria Panji Jayanagara dikenal juga sebagai Mas Bongsar atau Raden Yogaswara merupakan putra Bersama Adipati Imbanagara. Menjabat sebagai Bupati Galuh pertama yang menjabat Bersama tahun 1636 hingga 1678.
Raden Yogaswara Lalu mengalihkan pusat pemerintahan Bersama Gara Di Hingga Calincing lalu Hingga Barunay Imbanagara Di tahun 1642. Hal tersebut Lalu dicatat sebagai kejadian sejarah penting. Agar Untuk Diskusi Paripurna DPRD Di 17 Mei 1972, memutuskan tanggal 12 Juni 1642 sebagai hari Karena Itu Kabupaten Ciamis.
“Salah satu makam Bupati Galuh. Tempat ini setiap ziarah perdana kali dikunjungi Di Hari Karena Itu Ciamis. Bersama struktur dan bentuknya makam masih asli, lingkungannya masih alami, Sebelumnya Itu belum tercatat dan sekarang sudah masuk registrasi resmi cagar Kekayaan Budaya Dunia,” katanya.
Makam Prabu Dimuntur
Lokasinya berada Di Dusun Sukamulya, RT 013 RW 006, Desa Kertabumi, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis. Prabu Dimuntur, yang bernama Rangga Permana, adalah raja Kerajaan Galuh Kertabumi. Ia memerintah Bersama tahun 1585 hingga 1602 M. Kerajaan Galuh Kertabumi merupakan Pada Bersama dinasti Kerajaan Galuh Pangauban yang didirikan Dari Prabu Haur Kuning Di Putrapinggan, Kalipucang, Disekitar tahun 1530 M.
“Ada babadnya atau catatannya seumur Bersama Imbanagara,” ungkapnya.
Ilham mengatakan Hingga Didepan penerapan cagar Kekayaan Budaya Dunia Di Ciamis Berencana terus dilakukan. Hal ini supaya Memperoleh perlindungan yang kuat. Pemanfaatan dan pengembangannya, Sebagai Pelatihan dan Studi termasuk menjaga aset Area sebagai cagar Kekayaan Budaya Dunia.
(mso/mso)
Artikel ini disadur –> detik.com Indonesia News: Deretan Bangunan dan Situs Di Ciamis Ditetapkan Sebagai Cagar Kekayaan Budaya Dunia