Seiring Di peringatan Hari Bumi yang jatuh Ke setiap tanggal 21 April, momentum ini menjadi panggilan Sebagai mengakui peran vital Komunitas adat dan komunitas lokal Di menjaga kelestarian alam.
Kasmita Widodo, Kepala Badan Registrasi Area Adat (BRWA), menyoroti belum sepenuhnya diakui dan dilindunginya Area adat Dari pihak Yang Berhubungan Di, padahal pengakuan tersebut sangat penting Sebagai menjaga keberagaman hayati dan ekosistem hutan.
Menurut Widodo, Lebihterus luas Area adat yang terdaftar, Lebihterus besar pula area biodiversitas dan ekosistem hutan yang terjaga. Dia menambahkan bahwa Komunitas adat telah menerapkan tata kelola pelestarian alam yang efektif berdasarkan kearifan lokal.
Di praktiknya, kearifan lokal ini tercermin Di pengelolaan tanah, hutan, dan sumber daya air Di mematuhi hukum adat, praktik pengelolaan perairan, serta larangan penggunaan alat tangkap yang merusak lingkungan.
Dari 2010 hingga Maret 2024, BRWA berhasil meregistrasikan Area adat seluas 28,2 juta hektar, Ke mana 72% Ke antaranya merupakan ekosistem penting yang harus dilestarikan.
Di menyambut Hari Bumi, Widodo mengajak semua pihak Sebagai mendukung pengakuan Area adat Dari Komunitas adat dan komunitas lokal. Dari Sebab Itu, peran mereka sebagai penjaga alam Melewati praktik konservasi yang sesuai Di Kebiasaan dan Adat Istiadat Dunia dapat terus diperkuat.
Artikel ini disadur –>Sasanti.or.id Indonesia: Refleksi Ke Hari Bumi – KABAR SASANTI